, Melbourne - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) resmi disahkan menjadi undang-undang oleh pemerintah dan DPR. Meski respons negatif langsung mengalir karena banyaknya pasal kontroversial.
Terkait aturan tersebut, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) menyatakan sudah menambahkan informasi pengesahan KUHP ke dalam saran perjalanan bagi warganya yang hendak ke Indonesia.
Saran perjalanan ini dimuat dalam situs Smart Traveller yang memberikan informasi bagi warga Australia sebelum pergi ke luar negeri.
Advertisement
"Parlemen Indonesia telah meloloskan revisi KUHP, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah," tulis DFAT di situs Smart Traveller Australia seperti dikutip dari ABC Australia, Sabtu (10/1/2022).
"Revisi ini belum akan berlaku sampai tiga tahun ke depan. Anda tunduk pada semua undang-undang dan hukum setempat, termasuk yang mungkin tampak keras menurut standar Australia. Teliti undang-undang setempat sebelum bepergian."
Meski demikian, pemerintah Australia tidak meningkatkan level risiko kunjungan ke Indonesia.
Menurut situs tersebut, kunjungan ke Indonesia masuk ke risiko level 2, dengan saran 'waspada tingkat tinggi.'
"Pada level 2, ada lebih banyak risiko dibandingkan [risiko] yang biasanya ditemukan di kota besar Australia. Kami tidak mengatakan 'jangan pergi' ke lokasi ini. Tetapi Anda harus melakukan riset dan mengambil tindakan pencegahan ekstra."
"Perhatikan baik-baik keamanan pribadi Anda dan situasi kesehatan saat ini. Pantau media untuk risiko baru dan yang sudah ada."
Sidang paripurna DPR mengesahkan RUU KUHP. Namun sejak pembahasannya, RKUHP kerap menuai kontroversi. Sidang dihadiri 290 anggota DPR RI. Selama sidang, sempat diwarnai perdebatan oleh salah satu anggota DPR RI, fraksi PKS.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perlukah Turis Asing Khawatir?
![ilustrasi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hKpGOJhT-QC_4ry_OkAhty_cHkQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3179392/original/041654300_1594717986-ilustrasi_turis_1.jpg)
Kepala Dinas Pariwisata Badung yang mencakup kawasan wisata populer Kuta dan Nusa Dua mengatakan, turis asing tidak perlu khawatir dengan pengesahan KUHP.
"Seluruh wisatawan yang sudah ada saat ini dan calon wisatawan yang ingin berwisata ke Bali, tidak perlu merasa khawatir karena semua wisatawan akan tetap diperlakukan seperti biasa seperti yang diberlakukan sebelumnya," kata I Nyoman Rudiarta kepada Detik News.
"Tidak akan ada tindakan hukum terhadap wisatawan."Handy Heryudhitawan, General Manager Bandara Utama Bali, mengatakan penerbangan internasional, termasuk dari Australia, tetap beroperasi seperti biasa.
Dengan kedatangan orang asing ke Bali diperkirakan akan mencapai tingkat pra-pandemi sebesar 6 juta pada tahun 2025, dewan pariwisata nasional Indonesia menggambarkan hukum baru tersebut "benar-benar kontraproduktif".
Namun, Arie Ermawati, manajer Oberoi Hotel Bali, mengatakan tidak melihat akan ada masalah dari aturan baru tersebut.
"Peraturan itu hanya memperjelas dari yang kita miliki saat ini, hanya orang-orang tertentu yang berhak mengajukan pengaduan," katanya.
"Kami tidak khawatir dan tidak merasa itu akan berdampak pada bisnis kami."
Advertisement
Ada Sejumlah Batasan yang Meminimalkan Risiko
![Ilustrasi wisatawan di bandara (pixabay)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EbTTroaCnLAZU2KrneiW3Cs21zM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3556641/original/099108200_1630400522-airport-731196_1280.jpg)
Karena pemberitaan media internasional yang terlalu fokus pada pasal perzinahan, mungkin banyak turis, termasuk dari Australia, yang menjadi takut datang ke Indonesia.
Tapi para ahli mengatakan turis tidak perlu terlalu khawatir terjerat undang-undang baru tersebut.
Dr Simon Butt, profesor dan direktur Pusat Hukum Asia dan Pasifik Universitas Sydney mengatakan larangan seks untuk pasangan yang belum menikah tidak mungkin mempengaruhi turis.
"Asalkan tidak ada pengaduan kepada polisi Indonesia," Profesor Butt memperingatkan.
"Polisi tidak dapat melakukan penyelidikan perzinahan atau hidup bersama tanpa pengaduan."
"Dan tidak sembarang orang bisa mengadu."
Sampai KUHP ini berlaku, larangan perzinahan yang sekarang ada, bukan seks pranikah, tetap berlaku.
Menurut Dr Ken Setiawan dari Asia Institute di University of Melbourne, karena pengaduan hanya bisa diajukan oleh anggota keluarga, hal itu mengurangi risiko turis.
"Ada batasan siapa yang dapat mengajukan laporan," kata Ken kepada ABC.
"Batasan itu ada. Itu mengurangi risiko orang asing dituntut."Namun, jika orang dituntut, mereka akan menghadapi hukuman satu tahun penjara atau denda maksimal 10 juta rupiah.
Hukuman yang Bisa Menjerat Turis Asing
![[Bintang] Ilustrasi Hukum](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ga9dD5Z5uNdiebvAsahYpXpQnSg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2259760/original/094921700_1529986070-close-up-court-courthouse-534204.jpg)
Mereka yang datang ke Indonesia untuk berpesta juga menghadapi ancaman denda yang sama di bawah KUHP yang baru.
"Barangsiapa mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum, atau mengancam keselamatan orang lain, dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 10 juta," bunyi Pasal 316.
Selain itu, siapa pun yang memberi minuman kepada orang yang sudah mabuk juga bisa dituntut satu tahun penjara.
Siapa pun yang tertangkap dengan pornografi menghadapi hukuman penjara minimal 6 bulan, sedangkan mereka yang tertangkap berhubungan seks di depan umum akan dihukum satu tahun penjara.
Orang yang mengunjungi pura di Bali, atau tempat beribadah lainnya di Indonesia juga harus memastikan tidak mengotori tempat suci, termasuk patung dan sesejen jika di Bali.
Jika tidak, mereka berisiko dipenjara hingga satu tahun.
Banyak dari ketentuan ini adalah delik aduan, yang artinya tidak dapat ditegakkan secara aktif tanpa adanya pengaduan.
Orang Indonesia harus lebih khawatir
Namun, seberapa besar ketakutan turis dengan berlakunya KUHP baru ini, Dr Intan Paramaditha dari Macquarie University di Australia mengatakan rakyat Indonesia-lah yang seharusnya paling khawatir.
Ia mengatakan untuk mengerti efek dari KUHP ini, "kita perlu melihatnya bukan sebagai kemenangan konservatisme Islam seperti yang dipikirkan banyak orang, tetapi sebagai monster Frankenstein yang dibangun di atas berbagai kepentingan yang saling berhadapan."
"Ini adalah hasil negosiasi antara berbagai partai politik, baik sekuler maupun Islamis, dengan tujuan politik yang berbeda sehingga berisi banyak peraturan draconian, tetapi jika dibaca dengan cermat, juga memuat banyak pengecualian."
"Itu sebabnya saya pikir yang paling mengkhawatirkan bukanlah khusus tentang seks di luar nikah."
Intan menambahkan dengan pendekatan neoliberal, pemerintah Indonesia yang semakin agresif saat ini untuk merebut posisi yang lebih kuat di pasar global, pariwisata dan industri kreatif akan tetap menjadi prioritas.
"Makanya bukan pariwisata yang kita khawatirkan, tapi berkurangnya ruang berpikir kritis." Intan mencontohkan pasal larangan tentang pengetahuan tertentu yang dapat dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.
"Gagasan tersebut bisa berupa apa saja, seperti gagasan kemerdekaan Papua Barat, yang bisa dimaknai berseberangan dengan persatuan bangsa dalam Pancasila."
Meski undang-undang mengizinkan diskusi ini dilakukan di universitas dan lembaga penelitian, menurut Intan tidak mudah untuk menyelenggarakan diskusi publik yang kritis sehingga pengetahuan akhirnya hanya akan dapat diakses oleh elit intelektual, sementara masyarakat dianggap tidak siap untuk ide-ide berbahaya.
"Dalam hal ini publik sebagai massa yang miskin informasi dan mudah terprovokasi seperti yang digambarkan kediktatoran Suharto dipertahankan, dan ini adalah masalah yang lebih dalam dari hukum ini."
![Infografis Pasal-Pasal Krusial di UU KUHP Baru Jadi Sorotan. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iZudjO5VSAtTY1MxmXqgVRRcE2A=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4255589/original/000856200_1670583243-Infografis_SQ_Pasal-Pasal_Krusial_di_UU_KUHP_Baru_Jadi_Sorotan.jpg)
Terkini Lainnya
Perlukah Turis Asing Khawatir?
Ada Sejumlah Batasan yang Meminimalkan Risiko
Hukuman yang Bisa Menjerat Turis Asing
Indonesia
kuhp
Australia
ABC Australia
ABC Indonesia
RKUHP
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
5 Juli 2019: Gempa Bumi M6,9 di California, Bangunan Bergoyang dan Terjadi Kebakaran
Populer
Istri di AS Tega Racuni Suami, Alasannya Merasa Tak Dihargai
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Seberapa Buruknya Perang Nuklir, Ancaman Nyata Kiamat?
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer yang Bergelar Bangsawan Jadi PM Inggris Gantikan Rishi Sunak
Mengulas Kisah Gayton McKenzie, Mantan Gangster yang Kini Jadi Menteri Afrika Selatan
Omar Garcia Harfuch, 'Batman' dari Meksiko Ditunjuk jadi Menteri Keamanan
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
LPG 3 Kg Langka di Pasaran, DPRD Desak Pemkab Banyuwangi Cari Solusi
Toyota Indonesia Resmikan Fasilitas Isi Ulang Baterai xEV di Gandaria City Mal
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Soraya Rasyid Menolak Tuduhan Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Andrew Andika dan Tengku Dewi
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Transformasi Yayasan BUMN, Erick Thohir Langsung Gandeng Temasek Foundation
5 Potret Anak Maudy Koesnaedi dan Diah Permatasari Jadi Model Jersey Timnas Indonesia
Kumpulan Hoaks Seputar Kecelakaan Kapal, Simak Faktanya
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
IHSG Ditutup Perkasa di Tengah Tekanan Bursa Asia