, Melbourne - Sidang Mahkamah Agung di Brisbane, Australia memutuskan vonis penjara selama tujuh tahun terhadap Maythem Radhi. Pria asal Irak yang membantu menyelundupkan manusia dari Indonesia ke Australia 20 tahun lalu.
Mengutip ABC Australia, Jumat (28/10/2022), dalam sidang Mahkamah Agung di Brisbane, Maythem dituduh sebagai bagian dari sindikat yang mengangkut lebih dari 400 pencari suaka dari Indonesia ke Australia dengan kapal nelayan pada Oktober 2021.
Baca Juga
Namun kapal tersebut tenggelam, hanya beberapa jam setelah mulai berlayar.
Advertisement
Hanya 45 orang berhasil diselamatkan, sementara 353 orang meninggal di laut termasuk lebih dari 140 di antaranya adalah anak-anak.
Menurut pihak penuntut dalam persidangan, Maythem bukanlah "otak utama" dalam usaha penyelundupan manusia, dan seharusnya tidak diadili terkait tewasnya para pencari suaka.
Namun Maythem dituduh bertindak sebagai fasilitator penyelundupan manusia yang sudah dihukum sebelumnya, Abu Quassey.
Maythem dituduh membantu menyediakan transportasi, akomodasi, juga menerima uang biaya perjalanan dari para penumpang.
"Keterlibatannya konsisten, terus menerus, dan betul-betul terlibat melakukannya," kata jaksa penuntut Chris Shanahan dalam persidangan.
Sebelumnya, Maythem yang sekarang berusia 46 tahun, mengatakan tidak bersalah atas tuduhan mengorganisir masuknya warga asing ke Australia.
Pengacaranya mengatakan tindakan kliennya tidak menunjukkan "niat langsung" untuk mempermudah masuknya para korban ke Australia.
"Yang dilakukannya tidak menimbulkan perbedaan sama sekali," kata Mark McCarthy.
Setelah mendengar keterangan saksi, termasuk penumpang yang berhasil selamat dari kapal, juri menyatakan Maythem bersalah Rabu kemarin 26 Oktober.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dia Tahu Kapal Itu Tidak Layak Jalan
Menurut jaksa penuntut Chris Sanahan, motivasi Maythem dalam melakukan tindakannya adalah untuk mendapat keuntungan ekonomi.
Jaksa mengatakan meski tidak dihukum karena banyaknya korban yang meninggal, Maythem tidak berusaha menghentikan orang untuk menaiki kapal meski tahu jika kapal akan penuh sesak dengan penumpang.
"Dia sadar betul bahwa kapal tersebut tidak layak jalan," katanya.
Jaksa mengatakan Maythem bekerja sama dengan seorang pria lain, Khaleed Daoed, yang sudah dijatuhi hukuman sembilan tahun di tahun 2005 karena membantu Abu Quassey.
Oleh karena itu jaksa meminta hukuman yang sama karena mereka "bertindak bersama-sama".
Dalam pembelaannya, pengacara Mark McCarthy mengatakan kliennya "masih sangat muda ketika peristiwa terjadi" dan juga "bukan pihak yang penting dalam usaha penyelundupan", sehingga harus mendapat hukuman lebih rendah dari Khaleed Daoed.
"Ada perbedaan besar antara peran Khaleed Daoed dan peran Maythem Radhi," katanya.
Advertisement
Bukan Tokoh Kunci
Hakim Lincoln Crowley menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun bagi Maythem dengan masa hukuman tanpa bebas bersyarat selama 1.104 hari, yang sudah dijalaninya.
Hakim setuju jika Maythem bukanlah tokoh kunci dalam operasi tersebut, tapi apa yang dilakukannya adalah pelanggaran serius.
"Anda, demi keuntungan ekonomi, terlibat dalam usaha penyelundupan manusia yang mengeksploitasi mereka yang lemah," katanya.
"Anda terlibat dalam setiap tahanan dalam jaringan penyelundupan manusia di Indonesia."
Setelah dibebaskan Maythem kemungkinan besar akan dideportasi ke Selandia Baru, negara yang memberikannya status pengungsi di tahun 2008.
Penyelundupan Manusia ke Malaysia Digagalkan, Kemnaker: Ini Pelanggaran Serius
Bicara soal penyelundupan manusia, Kementerian Ketenagakerjaan RI memberikan apresiasi kepada jajaran TNI Angkatan Laut yang berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan manusia yang diduga akan dipekerjakan di Malaysia.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan, penyelundupan manusia ke Malaysia merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan termasuk kategori pelanggaran yang serius.
"Penyelundupan manusia jelas merupakan pelanggaran serius, dan Kemnaker tidak pernah ragu untuk menindak tegas pelaku penempatan PMI nonprosedural baik yang dilakukan oleh perorangan maupun koorporasi," ucap Dirjen Haiyani dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).
Dirjen Haiyani pun meminta semua K/L dan Pemda agar bersatu padu untuk turut mencegah dan memberantas penempatan CPMI/PMI secara nonprosedural, terlebih dengan modus penyelundupan manusia yang sangat tidak manusiawi.
"Pemda sebagai garda terdepan dalam pelindungan PMI harus bersatu untuk mencegah dan menangani penempatan PMI secara nonprosedural," ucapnya.
Ia menyatakan bahwa Kemnaker mendorong kasus ini dapat ditangani secara komprehensif dan diusut tuntas siapa pun yang terlibat dengan memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder terkait.
Terkini Lainnya
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Video Harashta Haifa Zahra Miss Supranational 2024 Bawakan Bubuy Bulan Viral, Bule-Bule Melongok
Dia Tahu Kapal Itu Tidak Layak Jalan
Bukan Tokoh Kunci
Penyelundupan Manusia ke Malaysia Digagalkan, Kemnaker: Ini Pelanggaran Serius
Indonesia
Australia
ABC Australia
ABC Indonesia
Penyelundupan Manusia
Irak
Rekomendasi
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Video Harashta Haifa Zahra Miss Supranational 2024 Bawakan Bubuy Bulan Viral, Bule-Bule Melongok
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Usai Gelar Tur Trofi, Manchester City Kembali Beri Perhatian untuk Indonesia
6 Potret Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024, Cetak Prestasi Tertinggi untuk Indonesia
ICMI: Sistem Politik di Indonesia Harus Dievaluasi Total
Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra Raih Gelar Miss Supranational 2024
Rayakan Hari Anak, Perusahaan ini Hadirkan Aktivitas Memasak Bersama Anak
Gempa Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024: Dua Kali Getarkan Indonesia di Akhir Pekan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
7 Juli 1937: Awal Mula Insiden Jembatan Marco Polo, Sekitar 100.000 Orang China Tewas
Populer
Serangan Udara Rusia Bikin 100.000 Warga Ukraina Kehilangan Aliran Listrik
Ribuan Orang di Korea Selatan Keracunan Kimchi yang Terkontaminasi Virus
Produser Film Titanic Jon Landau Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Studi Ini Kuak Kandungan Buah Delima Bisa Bantu Otak Cegah Alzheimer
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
Hubungan William-Kate dan Harry-Meghan Disebut-sebut Tak Bisa Sehangat Dulu
Jepang dan Sejumlah Negara Anggota NATO Akan Latihan Militer di Hokkaido, Sinyal Waspada untuk China?
Serangan Udara Israel Tewaskan 16 Orang di Sekolah Gaza
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
SKP adalah Sasaran Kinerja Pegawai, ini Tujuan dan Cara Menyusunnya
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Menikah 7 Juli 2024, Pamer Buku Nikah Sambil Kutip Ayat Alquran
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif