, Seoul - Inflasi yang terjadi di berbagai negara membuat pemerintah mencari ide agar stabilitas ekonomi bisa terjaga. Pemerintah Korea Selatan kini menarget gaji para pejabat agar dipotong.
Ide itu diungkap oleh Perdana Menteri Han Duck Soo agar para pejabat pemerintah dikurangi gajinya untuk mengurangi dampak inflasi.
Advertisement
Baca Juga
"Pejabat publik seharusnya menurunkan gaji mereka hingga jumlah tertentu dengan cara memperketat kebijakan fiskal," ujar PM Han Duck Soo, dikutip Yonhap, Senin (29/8/2022).
Ia berkata inflasi yang terjadi berasal dari sisi supply dan demand. PM Han berkata bahwa "semua orang harus berkorban."
Sementara, Menteri Keuangan Korea Selatan Choo Kyung Ho telah meminta perusahaan-perusahaan swasta agar tidak terlalu banyak meningkatkan gaji, sebab itu juga bisa memperparah inflasi. PM Han berkata pemerintah berusaha agar pihak swasta mau mengikuti rencana pemerintah dalam melawan inflasi.
Pada Juli 2022, harga konsumen sedang meroket di Malaysia selama hampir 24 tahun terakhir. Hal itu dipicu naiknya harga energi dan makanan. Angka inflasi mencapai 6,3 persen ketimbang tahun sebelumnya, serta naik dari 6 persen pada Juni 2022.
Bank sentral Korea juga berencana menaikkan tingkat suku bunga. Dewan kebijakan moneter dari Bank of Korea (BOK) setuju agar benchmark seven-day repo naik ke 2,5 persen. Kebijakan ini berbalik arah dari sebelumnya ketika Bank of Korea melonggarkan kebijakan moneter di tengah parahnya pandemi COVID-19.
Selain itu, BOK memprediksi inflasi mencapai 5,2 persen pada 2022.
Pemerintah tengah pusing karena subsidi energi terus membengkak. Pemerintah sebenarnya sudah menambah subsidi energi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), gas dan listrik tersebut di semester I 2022. Namun ternyata, melihat perkembangan yang ada saat ini, ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemenkeu RI Sebut Biaya Pensiunan Jadi Beban
![Sah, Jokowi Teken Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/uSXdLHx9oPlEOyKZQLx4CyGc6GQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2224804/original/047408300_1527065124-20180523-Jokowi-7.jpg)
Di dalam negeri, media sosial tengah memperbincangkan pernyataan pemerintah terkait pembayaran dana pensiunan PNS yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya. Padahal selama ini setiap bulannya gaji para ASN telah dipotong untuk dana pensiun.
Menanggapi itu, Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan setiap tahunnya pemerintah mengalokasikan pembayaran pensiun yang dimasukkan dalam pos anggaran belanja pegawai. Tahun ini saja, anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 136,4 triliun.
"Faktanya tahun 2022 ini alokasi APBN sebesar Rp 136,4 triliun," kata Yustinus dalam cuitannya di akun Twitter @prastow, dikutip Jumat (26/8).
Lebih lanjut dia menjelaskan saat ini pensiun PNS menggunakan UU 11/1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. UU ini mengatur program jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT) untuk PNS. JP menggunakan skema 'pay as you go' yang dibayar pemerintah via APBN.
"Mandat UU 11/1969 memang demikian, sampai terbentuknya dana pensiun," kata dia.
Berdasarkan UU tersebut setiap bulannya, PNS dikenai potongan 8 persen per bulan. Rinciannya, 4,75 persen untuk program jaminan pensiun, 3,25 persen untuk program JHT.
Kemudian Iuran 4,75 persen tersebut diakumulasikan sebagai Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Sementara itu iuran 3,25 persen dikelola PT Taspen dan diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.
"Jadi jelas ya, kenapa pensiun jadi 'beban APBN?' karena sampai saat ini manfaat pensiun PNS Pusat dan Daerah masih dibiayai pemerintah melalui APBN," kata dia.
Advertisement
Hitungan Ombudsman: Harga BBM Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu Sumbang Inflasi 0,97 Persen
![Pembeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar diminta mendaftarkan diri ke dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022 mendatang. Dok Pertamina](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/PtppPEuup5zhTe3oA6H9ea1OSHA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4067423/original/029499900_1656490392-WhatsApp_Image_2022-06-29_at_2.40.46_PM.jpeg)
Ombudsman menghitung bila pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter maka akan memberikan kontribusi terhadap inflasi sebesar 0,97 persen.
Dia menjelaskan jika berdasarkan temuan dan kesimpulan dalam kajian ombudsman, serta menyikapi kondisi semakin menipisnya kuota BBM hingga akhir 2022, harga BBM naik akan sangat berdampak ke masyarakat. Salah satunya terhadap inflasi.
"Bila naik saja Rp 10 ribu per liter maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi 0,97 persen," ujar Anggota Ombudsman RI Hery Susanto di Jakarta, Kamis (25/8)
Lembaga ini pun meminta pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Alasannya, langkah kenaikan harga BBM dapat menyulitkan kondisi perekonomian masyarakat.
"Opsi menaikkan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat dan bijak saat ini. Alasannya, kenaikan harga pertalite dan solar yang proporsi jumlah konsumennya di atas 70 persen, sudah pasti akan menyulut inflasi," tegas dia.
Pemerintah perlu menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawabnya.
"Covid baru saja mereda, ekonomi belum pulih, masyarakat sudah dibebani kenaikan harga BBM bersubsidi. Ini menjadi persoalan di ranah publik," ujar Hery.
Dia menyampaikan bahwa Ombudsman menyarankan pemerintah agar cermat dalam menggali seluruh sumber pendapatan negara dan mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja dan transfer ke daerah.
Pemerintah Proyeksi Inflasi 2022 Maksimal 4,8 Persen
![FOTO: Harga Pertalite Turun Setara Premium Jadi Rp 6.450 per Liter](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/k-_8WQ0lXi3BJP-xLAAy0inV6pA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3243886/original/008227900_1600662631-20200921-Pertalite-Harga-Premium-7.jpg)
Pemerintah memproyeksikan inflasi sepanjang tahun akan dijaga dibawah 5 persen. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan inflasi tahun ini berada dalam rentang 4,5 persen sampai 4,8 persen.
"Kami berharap tahun ini ya antara 4,5 persen sampai 4,8 persen," kata Suahasil pada Sidang Pleno ISEI XXII dan Seminar Nasional 2022 di Semarang, Rabu (24/8).
Suahasil mengatakan kenaikan inflasi tidak lagi bisa terhindarkan. Namun pemerintah memastikan, kenaikannya tetap bisa dikontrol.
"Inflasi, dia naik juga, tetapi kenaikan inflasi kita itu terkontrol, masih di bawah 5 persen," kata dia.
Maka salah satu upaya yang dilakukan dengan menjaga agar harga energi tidak naik dengan cepat. Caranya menggunakan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai syok absorber.
"Saat ini APBN menjaga inflasi dengan menjaga agar harga energi jangan naik terlalu cepat. Caranya, APBN yang bayar harga energi yang harusnya naik tapi sekarang belum naik," kata dia.
Setidaknya tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp 502,4 triliun dari sebelumnya yang hanya Rp 152,5 triliun. Artinya ada kenaikan anggaran 3 kali lipat yang direncanakan dalam APBN 2022.
Untuk itu pemerintah berharap agar pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa tumbuh di atas 5 persen. Dia pun optimis target tersebut bisa dicapai karena dalam dua kuartal pertama tahun ini mampu tumbuh di atas 5 persen.
"Kita sudah punya modalnya, 5,01 persen kemarin, kuartal I/2022 dan 5,4 persen kuartal II/2022," pungkasnya.
![Infografis Siap-Siap Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ITFNbwTGtdEgdFAKqwdS1rWzt38=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4135872/original/082626500_1661428678-Infografis_SQ_Siap-Siap_Kenaikan_Harga_BBM_Bersubsidi.jpg)
Terkini Lainnya
Akibat Inflasi, Warga Pakistan Kini Ogah Jajan di Kaki Lima
Inflasi Melonjak, WN Australia Gencar Cari Kerja Sambilan
Inflasi Singapura Tembus 4,8 Persen di Juli 2022, Disumbang Harga Pangan Hingga Gas
Kemenkeu RI Sebut Biaya Pensiunan Jadi Beban
Hitungan Ombudsman: Harga BBM Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu Sumbang Inflasi 0,97 Persen
Pemerintah Proyeksi Inflasi 2022 Maksimal 4,8 Persen
Korea Selatan
inflasi
gaji
Han Duck Soo
Rekomendasi
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Cara Menikmati Kopi dengan Cita Rasa Unik Khas Korea
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Ribuan Orang di Korea Selatan Keracunan Kimchi yang Terkontaminasi Virus
Jadi Tipe Idaman Cowok Indonesia, Ini 5 Jurus Rahasia Xaviera Clash of Champions Fasih Bahasa Korea
Survei: Status Ekonomi Rendah Picu Kaum Muda Korea Selatan Enggan Menikah
Lee Young Ji Ungkap Kisah Pilu di Balik Lagu Unknown Guy, tentang Sang Ayah yang Meninggalkannya Sejak Kecil
Cegah Perdagangan Ilegal, Korsel Luncurkan Sistem Pemantauan Transaksi Kripto
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Populer
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Suami Wapres AS Kamala Harris Positif COVID-19
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia