, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi mengumumkan total penangkapan imigran ilegal yang masuk ke dalam kerajaan tanpa izin lengkap. Totalnya, ada 5,65 juta pelanggar yang ditangkap sejak November 2017 hingga Juni 2021.
Baca Juga
Advertisement
Dilaporkan Saudi Gazette, Minggu (27/6/2021), sebanyak 4,32 juta ketahuan melanggar hukum residensi, 803 ribu ditahan karena melanggar aturan tenaga kerja, dan 525 ribu karena melanggar aturan keamanan perbatasan.
Ada juga 116 ribu orang yang ditangkap karena ingin secara ilegal masuk Arab Saudi. Sebanyak 43 persen adalah warga Yaman, 54 persen dari Etiopia, dan tiga persen dari negara-negara lain.
Tak hanya itu, otoritas keamanan Arab Saudi juga menangkap hampir 10 ribu orang yang mencoba keluar dari perbatasan kerajaan.
Putra mahkota kerajaan Arab Saudi Pangeran Muhammed Bin Salman menerima vaksin Covid-19 hari Jumat (25/12). Penyuntikan vaksin ini disiarkan stasiun televisi setempat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1,5 Juta Orang Dideportasi
![Aktivitas Warga Arab Saudi Pasca Pelonggaran Lockdown](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pk8kq0qJBr6Vcx4sD0tZW7KklO0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3163700/original/037395400_1593200648-20200627-Aktivitas-Warga-Arab-Saudi-Pasca-Pelonggaran-Lockdown-5.jpg)
Kampanye lapangan ini merupakan operasi gabungan dari berbagai otoritas keamanan di Saudi. Penangkapan juga dilakukan kepada orang-orang yang membawa dan menampung pelanggar aturan residensi, pekerjaan, dan perbatasan.
Totalnya, ada 8.241 orang yang ditangkap karena melakukan hal-hal tersebut.
Sementara, ada 2.769 warga Arab Saudi yang ditangkap karena terlibat dalam transportasi atau menampung ekspat yang melanggar aturan.
Hukuman diberikan kepada 715 ribu pelanggar, kemudian 913 ribu pelanggar dilimpahkan ke perwakilan diplomasi mereka untuk mendapatkan dokumen travel, dan 1,5 juta dideportasi.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa hukuman bagi pembawa masuk imigran ilegal bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal 1 juta riyal. Fasilitas yang dipakai untuk transportasi dan akomodasinya juga akan disita.
Advertisement
Infografis COVID-19:
![Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/mhp62I4eHKpPwAZ5q6fcvQ88mJo=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3322332/original/031985100_1607783114-infog_masker_rev.jpg)
Terkini Lainnya
Arab Saudi Izinkan Warga Asing Masuk, Vaksin Sinovac Belum Lolos Jadi Syarat
70 Persen Orang Dewasa Arab Saudi Sudah Divaksin COVID-19
Cek Fakta: Tidak Benar Jemaah Haji Indonesia Ditolak karena Berutang ke Pemerintah Arab Saudi
1,5 Juta Orang Dideportasi
Infografis COVID-19:
Arab Saudi
imigran ilegal
Imigrasi
Deportasi
Rekomendasi
8 WNA di Babel Dideportasi, Ini Pelanggaran yang Dilakukan
Masyarakat Diminta Jangan Tergiur Tawaran Berhaji Non-prosedural
22 WNI Tanpa Visa Haji Dideportasi dan 10 Tahun Dilarang Masuk Arab Saudi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Populer
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Kejutan di Pemilu Prancis 2024, Sayap Kiri Unggul dalam Perolehan Suara
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Kampung UFO Pertama Hadir di Indonesia pada Hari UFO Nasional
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Suami Wapres AS Kamala Harris Positif COVID-19
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah