, New Delhi - Perdana Menteri India Narendra Modi telah memberlakukan isolasi nasional atau menerapkan status lockdown, dalam upaya untuk memperlambat penyebaran Virus Corona COVID-19.
Pembatasan di tangah pandemi Virus Corona COVID-19 ini mulai berlaku pada tengah malam waktu setempat (18:30 GMT) dan akan diberlakukan selama 21 hari. Demikian seperti dikutip dari laman BBC, Senin (25/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Akan ada larangan total untuk keluar dari rumah Anda," kata Modi dalam pidato yang disiarkan televisi.
Modi juga mengimbau masyarakat agar tidak panik. Namun nampaknya imbauannya tidak berdampak lantaran banyak orang yang dengan cepat mengerumuni toko-toko di ibu kota, Delhi, dan kota-kota lain.
Modi kemudian memperingatkan bahwa 'panic buying' hanya akan menyebarkan penyakit. Dia mengatakan pemerintah akan memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia.
Langkah-langkah baru ini diputuskan setelah terjadinya peningkatan tajam kasus akibat Virus Corona COVID-19 dalam beberapa hari terakhir. Ada 519 kasus yang dikonfirmasi di seluruh India dan 10 kematian pun telah dilaporkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Penyebaran virus corona yang melanda berbagai negara, berdampak pada industri penerbangan. Baru ini, viral video sebuah pesawat yang tampak kosong. Ini penerbangan dari Delhi ke Chennai, India.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ada Denda
![Jalanan di New Delhi yang Hening](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/hnrOy2L2isEVBMNdbEd6LTTSXBw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3083248/original/057636100_1584937437-20200322-Potret-Jalanan-di-New-Delhi-yang-Hening-karena-Virus-Corona-XINHUA-4.jpg)
Di bawah langkah-langkah baru itu, semua bisnis yang tidak penting akan ditutup. Tetapi rumah sakit dan fasilitas medis lainnya akan terus beroperasi seperti biasa.
Sekolah dan universitas akan tetap tutup dan hampir semua pertemuan publik akan dilarang.
Siapa pun yang melanggar aturan baru akan menghadapi dua tahun penjara dan denda besar.
India juga telah mengeluarkan larangan kedatangan internasional dan penerbangan domestik. Jaringan kereta api negara juga menangguhkan sebagian besar layanan penumpang.
Terkini Lainnya
Cegah Corona COVID-19, KBRI Imbau WNI di India Tak Beraktivitas Luar Ruangan
Cegah Virus Corona COVID-19 Meluas, India Terapkan Jam Malam
Imbau Warga Waspada Corona dengan Berjoget, Aksi Polisi India Banjir Pujian
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Ada Denda
India
Corona
COVID-19
virus corona india
Narendra Modi
virus corona
Virus Corona COVID-19
Rekomendasi
Suami Wapres AS Kamala Harris Positif COVID-19
Cek Vaksin Booster COVID Omicron di Sekitar Saya, Ini Langkah-langkahnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Begini Modus Pelaku Korupsi Banpres Covid-19 Rugikan Negara Rp125 Miliar
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Populer
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Hubungan William-Kate dan Harry-Meghan Disebut-sebut Tak Bisa Sehangat Dulu
Kampung UFO Pertama Hadir di Indonesia pada Hari UFO Nasional
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Studi Ini Kuak Kandungan Buah Delima Bisa Bantu Otak Cegah Alzheimer
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Suami Wapres AS Kamala Harris Positif COVID-19
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Manchester United Rekrut Striker Baru, Bayern Munchen Dapat Durian Runtuh
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Cek Fakta: Hoaks Artikel Liputan6.com Berjudul Menteri AS Komentari Kominfo Imbas PDNS Diserang Hacker
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan