, Queensland - Pihak kepolisian mengatakan sebanyak 10 anak di bawah umur diduga terlibat sebagai penyebab kebakaran hutan di Queensland, Australia.
Sejak status darurat diberlakukan di Queensland, Australia pada 9 November lalu, polisi sejauh ini telah menindaki 18 orang yang diduga sengaja melakukan pembakaran.
Sepuluh di antaranya adalah anak di bawah umur yang kini berurusan dengan UU yang di Australia disebut 'Youth Justice Act', demikian seperti dilansir ABC Indonesia, Kamis (21/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dalam kurun waktu dua tahun hingga 2018, sebanyak 136 anak didakwa karena telah menyalakan api yang membahayakan properti di Queensland.
Dari jumlah ini hanya 18 orang yang sudah menjalani hukumannya.
Salah satunya remaja pria berusia 16 tahun yang diduga menyalakan api di kawasan Yeppoon. Kebakaran tersebut menghancurkan 30 bangunan.
Sementara itu dua remaja lainnya terlibat dalam kebakaran di Peregian, Sunshine Coast, pada September lalu.
Tapi polisi memilih untuk tidak menuntut kedua remaja itu, dengan alasan mereka tidak sengaja menyulut kebakaran dari puntung rokoknya.
Kebakaran itu menghancurkan Binna Burra Lodge di Gold Coast Hinterland pada bulan September.
Menurut Jaksa Agung Queensland, Australia Yvette D'Ath, ada cara lebih efektif untuk menangani para remaja ini, ketimbang menjebloskan mereka ke penjara anak-anak.
"Keputusan bersalah dijatuhkan dalam situasi yang paling ekstrem, tapi pengadilan dan polisi berupaya agar mereka tidak melakukannya lagi," katanya.
Simak video pilihan berikut:
Kebakaran hutan melanda sejumlah titik di Queensland dan juga New South Wales (10/9/2019). Kebakaran tersebut membuat ratusan warga mengungsi karena ancaman kebakaran.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sejak 2017
![Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan di Australia selama musim kemarau, lazim dikenal sebagai fenomena Bushfire (Rob Griffith / AFP PHOTO)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/aREoMHVB0Pzpmauh_rIL046SSvI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2905034/original/060370800_1567929407-Queensland.jpg)
Di tahun 2017 ada 88 anak berusia 10 hingga 18 tahun yang terseret hukum gara-gara kebakaran yang merusak properti.
Jumlah ini turun menjadi 48 orang pada tahun 2018, meski rentang usia pelakunya bertambah hingga 17 tahun.
Tapi jika dibandingkan tahun 2016, hanya ada 21 anak-anak yang terlibat.
Politisi setempat Deb Frecklington mengatakan anak di bawah umur yang terlibat kebakaran harusnya meminta maaf atas perbuatan mereka.
"Anak-anak ini seharusnya menghadapi konsekuensi dari aksi mereka dengan meminta maaf kepada para korban, dan mengunjungi pusat penanganan korban kebakaran," katanya.
Tapi Jaksa Agung Yvette mengatakan anak-anak tersebut sudah bertemu secara langsung dengan para korban.
Terkini Lainnya
Atlet Rugby Sebut Karhutla di Australia 'Karma' dari Legalisasi Pernikahan Gay
Korban Tewas Kebakaran Hutan Australia jadi 4 Orang, Suhu Kian Meningkat
Simak video pilihan berikut:
Sejak 2017
Australia
Kebakaran Hutan
Kebakaran Hutan Australia
queensland
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Populer
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub