, Kuala Lumpur - Pengacara dari seorang WNI yang telah dibebaskan dari persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-nam --kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un-- mengajukan permohonan bebas penuh dari dakwaan (Full Acquittal), agar kliennya terhindar dari jerat tuntutan serupa pada kemudian hari.
Siti Aisyah telah dibebaskan oleh pengadilan Malaysia Senin 11 Maret 2019 setelah jaksa menarik tuduhan atas alasan bahwa kasus pembunuhan terjadi tanpa penjelasan, lebih dari dua tahun setelah penangkapannya atas pembunuhan Kim Jong-nam pada 2017 di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Advertisement
Baca Juga
Ia sempat didakwa dengan Pasal 302 KUHP Malaysia tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. Namun Siti mengaku tak bersalah.
Setelah melalui proses hukum yang panjang, perempuan itu akhirnya mendapat keputusan Discharge Not Amounting to an Acquittal (DNAA) dari Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas, merujuk pada Pasal 254 (1) KUHAP Malaysia, yang kemudian disetujui oleh hakim pengadilan tinggi di Kuala Lumpur pada 11 Maret 2019.
Discharge Not Amounting to an Acquittal berarti dibebaskan dari persidangan dan dilepaskan dari penahanan, namun tak sepenuhnya tidak bersalah. Seperti dikutip dari The Edge Markets Malaysia, DNAA terjadi ketika sebuah dakwaan berawal dari tuntutan yang tak mendasar, tak cukup bukti kuat, penyelidikan yang tak komplet, dan alasan-alasan lain.
Namun, seperti dikutip dari situs resmi Audit Hukum Malaysia, pakar menilai bahwa DNAA memungkinkan mantan terdakwa untuk bisa didakwa kembali jika unsur-unsur untuk dakwaan terpenuhi pada kemudian hari.
Senada, pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng mengatakan bahwa kliennya ingin mendapat status Full Acquittal from Charge. Permohonan itu telah diajukan sebelum Siti dibebaskan pada 11 Maret 2019, namun ditolak. Jaksa kemudian hanya memberikan DNAA.
Berbeda dengan DNAA, Full Acquittal berarti persidangan dihentikan, dakwaan dicabut, dibebaskan dari tahanan, dan terdakwa berstatus murni tak bersalah dari pasal yang telah didakwakan kepadanya.
"DNAA seperti 'Pedang Damokles yang menggantung di atas kepala Siti' karena secara teknis dia bisa didakwa lagi dengan pidana yang sama," kata Gooi kepada Free Malaysia Today, 23 Maret 2019 lalu.
'Pedang Damokles' merujuk pada anekdot Latin bahwa "bahaya ada setiap saat".
Gooi juga mengatakan bahwa ia telah mengajukan kembali permohonan banding Full Acquittal kepada pengadilan tinggi pada 11 Maret 2019, hari yang sama ketika Siti Aisyah dibebaskan.
Free Malaysia Today melaporkan pada 23 Maret 2019 bahwa banding itu dijadwalkan pada 28 Maret di pengadilan tinggi di Kuala Lumpur. Namun, The Edge Markets melaporkan pada 29 Maret 2019 bahwa jadwalnya diundur hingga 22 April 2019.
Sementara itu, pakar hukum Malaysia, K A Ramu mengatakan banding itu tepat dilakukan, karena hanya status Full Acquittal yang akan memastikan Siti Aisyah tidak kembali ke pengadilan untuk menghadapi dakwaan yang sama.
"Deklarasi Full Acquittal oleh pengadilan akan berarti jaksa tidak dapat membingkai tuduhan yang sama karena itu juga akan melanggar hak dasar berdasarkan Pasal 7 Konstitusi Malaysia," katanya, seperti dikutip dari Free Malaysia Today.
Tanggapan Kemlu RI
Menjawab pertanyaan wartawan soal kabar tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengatakan;
"Kemlu memahami bahwa persidangan terhadap Siti Aisyah diberhentikan dan ia telah dibebaskan, bahkan telah kembali kepada keluarga. Kami juga memahami bahwa jika ada bukti baru, dia bisa dibawa lagi ke persidangan," ujarnya di Jakarta, Jumat 5 April 2019.
"Namun sampai saat ini, proses belum akan dilanjutkan," tegasnya.
"Akan tetapi, jika proses hukumnya kemudian dilanjutkan, pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah, sama seperti kita memberikan bantuan hukum kepada WNI di luar negeri yang menghadapi masalah hukum dan memerlukan bantuan hukum," lanjut Arrmanatha.
Simak video pilihan berikut:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Doan Thi Huong Menghirup Udara Bebas Mei 2019
Warga negara Vietnam yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, akhirnya dapat segera menghirup udara bebas pada Mei 2019, menyusul sesama terdakwa untuk kasus serupa, WNI Siti Aisyah yang telah dibebaskan lebih dulu pada 11 Maret 2019.
Jadwal pembebasan Doan Thi Huong (30) merupakan buntut dari vonis akhir pengadilan tinggi di Kuala Lumpur pada 1 April 2019 yang menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun empat bulan kepadanya baca selengkapnya...
Terkini Lainnya
Tersangka Pembunuhan Kim Jong-nam Asal Vietnam Akhirnya Lolos Hukuman Mati
Dikawal Ketat Polisi, Siti Aisyah Tiba di Kampung Halaman
2 Pesan Jokowi untuk Siti Aisyah Saat Bertemu di Istana
Doan Thi Huong Menghirup Udara Bebas Mei 2019
Kim Jong-un
Korea Utara
Indonesia
vietnam
Malaysia
Siti Aisyah
doan thi huong
Kim Jong-nam
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
7 Juli 1937: Awal Mula Insiden Jembatan Marco Polo, Sekitar 100.000 Orang China Tewas
Populer
Minibus di Ukraina Barat Kecelakaan, 14 Orang Tewas
Survei: Status Ekonomi Rendah Picu Kaum Muda Korea Selatan Enggan Menikah
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Studi Ini Kuak Kandungan Buah Delima Bisa Bantu Otak Cegah Alzheimer
Serangan Udara Israel Tewaskan 16 Orang di Sekolah Gaza
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Produser Film Titanic Jon Landau Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Menikah 7 Juli 2024, Pamer Buku Nikah Sambil Kutip Ayat Alquran
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram