, Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali dipanggil oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Rabu 24 Oktober 2018. Ia tiba di markas MACC di Kuala Lumpur pada pukul 13.55 waktu setempat.
Seperti dikutip dari The Star Malaysia, Rabu (24/10/2018), Najib diperkirakan akan bermalam di MACC untuk diperiksa penyidik yang tengah mempersiapkan dakwaan baru untuk suami Rosmah Mansor itu.
Usai dijadwalkan bermalam di MACC, Najib akan dibawa oleh penyidik ke Kompleks Pengadilan di Jalan Duta, Kuala Lumpur pada Kamis 25 Oktober untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan baru terkait keterlibatannya dalam skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.
Advertisement
Baca Juga
Pada pemeriksaan terbaru, penyidik dikabarkan akan memeriksa dan menyiapkan dakwaan baru kepada Najib terkait transaksi kesepakatan antara 1MDB dengan dana kekayaan (wealth fund) firma minyak Abu Dhabi, International Petroleum Investment Company (IPIC).
Diduga, 1MDB melakukan kelalaian dalam membayar utang kepada IPIC dengan jatuh tempo pelunasan pada 2016. Wealth fund IPIC memberikan pinjaman kepada 1MDB pada 2012. Dipahami bahwa Najib --yang dulu merupakan ketua dewan penasihat 1MDB-- akan bertanggung jawab atas perannya dalam penyelesaian utang dengan IPIC.
Sejauh ini, Najib Razak sudah menghadapi 32 dakwaan mulai dari korupsi, pelanggaran kriminal kepercayaan dan pencucian uang. Sebagian besar dakwaan itu terkait dengan skandal mega korupsi 1MDB.
Simak video pilihan berikut:
Mantan perdana menteri Najib Razak, terdakwa kasus megakorupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB, mengunggah sebuah twit yang berisi permohonan maaf, pada Selasa 3 Juli 2018.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mantan Wakil PM Malaysia Didakwa 45 Tuduhan Pidana Termasuk Korupsi
![Mantan wakil perdana menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamid, dijatuhi lebih dari 40 tuduhan pidana terkait korupsi dan penyelewengan kekuasaan (AP/Yan G-Jun)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/S7MOraEbwoVa8NpxvfQFIImtlBU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2387775/original/015496300_1539939503-Ahmad_Zahid_Hamidi_Malaysia.jpeg)
Lima hari lalu, mantan wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, dikenai 45 tuduhan pidana, termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang senilai sekitar RM 114 juta atau setara Rp 416 miliar, dengan kurs Rp 3.647 per 1 ringgit.
Zahid menghadapi 10 dakwaan berdasarkan Pasal 409 KUHP Malaysia, delapan tudingan oleh Pasal 16 dari Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) tahun 2009, dan 27 lainnya terkait Pasal 4 tentang Anti Pencucian Uang, Pendanaan Anti-Terorisme dan Hasil dari Kegiatan yang Melanggar Hukum.
Dikutip dari The Straits Times pada Jumat 19 Oktober 2018, Zahid mengaku tidak bersalah, namun dia diwajibkan membayar jaminan sebesar 2 juta ringgit (setara Rp 7,2 miliar), yang dibayar dalam dua kali angsuran hingga pekan depan.
Pihak berwenang juga menyita paspor poitikus berusia 65 tahun itu.
Zahid adalah pemimpin UMNO pertama yang didakwa di pengadilan, di mana hal tersebut menjadi pukulan berat bagi partai politik yang pernah berkuasa selama 61 tahun di Malaysia itu.
Dia ditangkap pada Kamis sore di markas MACC di Putrajaya, dan menghabiskan waktu semalam di penjara anti-korupsi.
Salah satu tuduhan diyakini terkait dengan klaim bahwa dana sebesar 800.000 ringgit (sekitar Rp 2,9 miliar) pada lembaga amal milik Zahid, Yayasan Akalbudi, telah digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit dia dan istrinya antara 2014 dan 2015.
Zahid mengatakan pembayaran itu karena kesalahan oleh seorang pembantunya, dan sejak itu dia mengklaim telah menyelesaikan tagihan sendiri.
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dan beberapa anggota UMNO lainnya juga dikabarkan hadir di pengadilan untuk menunjukkan dukungan mereka. Terlihat pula istri Zahid dan sejumlah anggota keluarga turut mendampingi.
Terkini Lainnya
Najib Razak Diinterogasi KPK Malaysia 6 Jam, Dakwaan Bertambah?
Bikin Kaget Publik, Najib Razak Muncul Sekilas di Drama Korea
Rosmah Mansor Didakwa 17 Tuntutan Terkait Korupsi 1MDB
Mantan Wakil PM Malaysia Didakwa 45 Tuduhan Pidana Termasuk Korupsi
Najib Razak
Malaysia
1MDB
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Populer
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju di Pilkada Jateng, Gibran: Segera Temui Mbak Puan
Sandiaga Uno Sesalkan Pencurian Fasilitas di Kota Lama Surabaya yang Baru Seminggu Diresmikan
Kegiatan Sepekan di Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi Diperpanjang hingga 14 Juli
7 Penyebab Sendawa Berlebihan, Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan yang Serius
Sederet Tantangan Industri Dana Pensiun di Indonesia, Apa Saja?
Tiba di Indonesia, Grand Syekh Al Azhar Disambut Hangat Menag Yaqut di Bandara Soetta
Kumpulan Hoaks Seputar Garam, Simak Ragam Faktanya
6 Potret Artis di Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Vidi Aldiano Sang Duta Persahabatan Ikutan Hadir
6 Potret Fasilitas Sekolah yang Bikin Murid Senang, Jadi Semangat Belajar
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?