, Jakarta - Berlaku aturan yang sama bagi para perempuan bangsawan, termasuk Ratu Rania dari Yordania, Putri Charlene dari Monaco, juga Lady Day atau Kate Middleton dari Kerajaan Inggris Raya.
Mereka wajib terlihat cantik, apik, dan anggun dalam segala situasi dan kondisi. Harus terlihat tanpa cela di mata publik, baik soal pakaian, rambut, juga dandanan.
Advertisement
Baca Juga
Aturan yang sama juga akan berlaku bagi Meghan Markle, yang pada 19 Mei 2017 akan bersanding di pelaminan dengan Pangeran Harry.
Tentu saja tak mudah untuk mewujudkan hal tersebut. Ada sejumlah aturan yang harus ditaati para perempuan bangsawan. Berikut 8 di antaranya, seperti dikutip dari brightside.me, Senin (8/5/2018):
1. Dilarang pakai lipstik warna terang
Tak pernah ada ratu atau putri yang mengenakan lipstik warna terang. Adalah hal terlarang bagi para perempuan bangsawan mengenakan pewarna bibir bernuansa merah mencolok.
Hanya pink dan lipstik bernuansa nude yang diperbolehkan. Warna lainnya dianggap tidak pantas.
Selain tak terlihat menor, manfaat dari aturan tersebut adalah, para ratu dan putri tak pernah terpergok dengan noda lipstik di gigi mereka.
2. Dilarang melakukan contouring berlebihan
Jika Kim Kardhasian adalah ratu Instagram dan penggemar berat contouring, beda halnya dengan para ratu dan putri kerajaan sungguhan.
Ratu Swedia dan Putri Mahkota Victoria, misalnya, dilarang keras melakukan countouring. Mereka tak boleh menonjolkan tulang pipi.
Para perempuan anggota kerajaan diwajibkan berpenampilan natural, dengan riasan yang tak menonjol. Untuk memberikan kesan segar, mereka hanya dibolehkan membubuhkan sedikit pemerah pipi.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Mendekati royal wedding yang akan jatuh pada tanggal 19 Mei mendatang, Meghan Markle dan Pangeran Harry diterpa isu tak sedap.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dandanan Mata Tak Boleh Heboh
![Sama-Sama Cantik, Ratu Belanda dan Ratu Yordania Kompak Berbusana Senada](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lZPgtcIx8UaroM2tzqMphLX6WK0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2020250/original/044333300_1521687588-20180322-Rania-Maxima-AP3.jpg)
3. Riasan mata tak boleh tebal
Para raja dan ratu tak pernah tampil glamor. Bulu mata palsu, aplikasi eyeliner yang meniru bentuk sayap, atau riasan smokey eyes adalah hal terlarang.
Riasan mata para perempuan bangsawan biasanya hanya berupa sedikit eyeshadow dan maskara. Tak pernah ada riasan tebal di bagian mata.
4. Riasan harus tak mudah luntur
Para ratu, putri, dan perempuan ningrat lain biasanya menghadiri banyak acara, termasuk di luar ruangan.
Tak jarang, acara-acara tersebut berlangsung dalam beberapa jam. Tak peduli apapun suasananya -- panas terik atau hujan lebat -- riasan wajah mereka dilarang luntur.
Tip mereka agar dandanan awet adalah dengan menggunakan bedak terbaik dan menggunakan semprotan khusus agar make up tahan lama.
5. Dilarang merapikan dandanan di depan publik
Berdasarkan etiket kosmetik, tidak pantas untuk memakai atau memperbaiki (touch-up) riasan di depan umum, membubuhkan bedak atau memoles lipstik sekalipun.
Para perempuan bangsawan bahkan dilarang keras melakukannya.
Advertisement
Dilarang Tampil Awut-awutan
![Raja dan Ratu Spanyol Jenguk Korban Teror Barcelona](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zKKRTkclvGuP0GxI9JTlwoP3IEw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1684696/original/074777800_1503202437-20170819-Raja-dan-Ratu-Spanyol-Jenguk-Korban-Teror-Barcelona-AFP-2.jpg)
6. Haram memakai kutek berwarna terang
Para perempuan bangsawan harus menjaga kuku-kuku mereka tetap pendek, rapi, dan sederhana.
Kalaupun mengenakan kutek, pewarna kuku tersebut tak boleh mencolok. Ratu Elizabeth, misalnya, gemar menggunakan 'Ballet Slippers' keluaran Essie yang warnanya merah muda pucat.
7. Rambut ditata rapi dan sederhana
Soal dandanan rambut, protokol kerajaan mewajibkan para perempuan bangsawan tampil rapi dan sederhana.
Dutchess of Cambridge, Catherine Middleton, misalnya, punya tatanan khas membiarkan rambutnya tergerai dengan aksen ikal di ujung mahkota kepalanya.
Cepol ala balerina, rambut kusut dan berminyak, 100 persen diharamkan.
Para putri dan ratu memiliki jadwal pertemuan dengan penata rambut. Hal itu dilakukan agar rambutnya tetap halus, berkilau, dan rapi.
Dia juga secara teratur mewarnai rambutnya untuk memastikan tidak ada uban yang mencuat.
8. Pakai topi di acara formal
Menurut aturan kerajaan, khususnya Inggris, topi (atau hiasan mirip topi) diharapkan dipakai di acara-acara formal, termasuk pernikahan dan ibadah Natal.
Mahkota hanya boleh dipakai oleh raja dan ratu. Pemakaiannya pun tak boleh sembarangan. Tiara hanya bisa dikenakan jika dipadu dengan pakaian formal.
Terkini Lainnya
Ratu Elizabeth II Disebut sebagai Keturunan Nabi Muhammad, Benarkah?
Misteri Konspirasi Besar: Ratu Inggris Elizabeth I Sejatinya Pria
Foto Perdana Pangeran Louis, Dicium Putri Charlotte
Dandanan Mata Tak Boleh Heboh
Dilarang Tampil Awut-awutan
Unik
Ratu
Putri
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Populer
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Hubungan William-Kate dan Harry-Meghan Disebut-sebut Tak Bisa Sehangat Dulu
Kampung UFO Pertama Hadir di Indonesia pada Hari UFO Nasional
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Kejutan di Pemilu Prancis 2024, Sayap Kiri Unggul dalam Perolehan Suara
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Suami Wapres AS Kamala Harris Positif COVID-19
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Manchester United Rekrut Striker Baru, Bayern Munchen Dapat Durian Runtuh
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Cek Fakta: Hoaks Artikel Liputan6.com Berjudul Menteri AS Komentari Kominfo Imbas PDNS Diserang Hacker
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Aniaya Warga hingga Cacat Permanen di Telinga Kiri