uefau17.com

Mewujudkan Papua Damai Tanpa Separatisme dan Intervensi Asing - Citizen6

Citizen6, Jakarta: Kericuhan yang terjadi pada aksi demonstrasi komite nasional Papua Barat (KNPB), Selasa 26 November 2013 di kawasan expo Waena, Kota Jayapura, patut disayangkan. Pasalnya aksi ricuh tersebut menyebabkan11 orang terluka, 3 warga mengalami luka parah, dan 2 di antaranya kritis dan harus menjalani perawatan intensif di RS Dian Harapan, Waena.

Sebenarnya kericuhan tersebut  tidak perlu terjadi di tanah Papua yang damai, apalagi sampai harus mengorbankan dan menganiaya dan merusak fasiltas masyarakat sekitar yang tidak ada sangkut pautnya dengan masalah tersebut. Pada era globalisasi seperti sekarang ini, dimana tiap negara mulai menjadi terbuka terhadap berbagai masukan, sehingga negara akan berpikir rasional. Sudah selayaknya entitas dalam sebuah negara yang transparan atau terbuka dapat menganut, memahami,dan mengamalkan nilai-nilai transparansi tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aspirasi dalam berbagai bentuknya harus disalurkan dalam ruang-ruang yang sudah disediakan oleh konstitusi tanpa perlu melakukan kekerasan.

Eskalasi kekerasan di Papua yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), gerakan sparatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan upaya spionase negara asing harus diwaspadai dan ditindak secara tegas. Kericuhan yang terjadi pada aksi demonstrasi KNPB justru menambah panjang aksi kekerasan di Papua, belum lagi teror bersenjata yang dilakukan oleh orang tak dikenal dan gerakan sparatis OPM. Selain tindakan kekerasan dan teror bersenjata mereka juga melakukan upaya disinformasi terhadap kondisi yang terjadi di Papua.Melalui berbagai kegiatan yang didukung oleh NGO internasional mereka berupaya melepaskan diri dari NKRI.

Bagaimanapun ekspresi yang muncul baik berupa teror bersenjata oleh OTK atau OPM maupun ekspresi politik yang dilakukan pada aksi demonstrasi maupun usaha medorong kemerdekaan Papua merupakan pelanggaran hukum dan seharusnya direspon dengan menggunakan pendekatan dalam kerangka penegakan hukum. Dalam kondisi pengawasan dari banyak pihak terutama penggiat HAM dan media, pihak keamanan khususnya Kepolisian harus berupaya mendorong gerakan papua merdeka sebagai permasalahan kriminal yang mengganggu public order.

Setelah hal tersebut dilakukan, polisi bisa memberikan rekomendasi untuk membatasi gerak sparatisme di luar negeri misalnya dengan memutus pendanaan sparatisme dan mengadili pelakunya. Dengan demikian, tindakan negara dalam menangani situasi itu akan menegaskan arah penanganan tindak kekerasan yang sering terjadi dan dilakukan oleh kelompok sparatis di tanah Papua yang damai.

Dana Besar Sparatisme

Uang memiliki efek yang kuat pada gerakanan sparatis. Hal ini dapat digunakan untuk membeli senjata, menyuap pejabat lokal, membayar mata-mata, menulis propaganda, menyediakan jaringan sosial untuk membangun image. Mereka juga membutuhkan uang tunai untuk memperoleh rumah yang aman, pengadaan senjata dan amunisi, membiayai kehidupan pasukan dan keluarganya.

J. Bowyer Bell (1998, hal. 138) telah mencatat, "Uang adalah masalah nyata dan terus-menerus. Para komandan gerakan harus membayar dengan cara mereka, membayar untuk keluarga para tahanan, membayar untuk membeli koran. Kelompok sparatis mebutuhkan banyak uang untuk memenuhi kehidupannya." Sebagian dana ini dapat dihasilkan dari cara-cara yang melanggar hukum, misalnya dari menarik upeti pada penjual miras ilegal atau pengedar narkoba.

Tetapi apakah kelompok sparatis selalu berada di daerah miskin ? tidak juga, mereka sering diundang ke luar negeri untuk mendapatkan dana yang mereka butuhkan atau untuk tinggal disana dengan alasan keselamatan mencari tempat yang lebih aman. Simpatisan NGO asing juga terbukti menjadi sumber penting dari kas. Tempat yang aman biasanya ditawarkan oleh negara-negara tertentu yang memiliki kepentingan secara geopolitik, ekonomi maupun keamanan. Kelompok diaspora yang kaya juga sering dapat memberikan bantuan keuangan yang cukup besar secara sukarela. Melalui kombinasi penggalangan dana , bisnis yang sah maupun terlarang kelompok sparatis mampu hidup makmur dan membangun sekertariat di luar negeri.

Memutus Aliran Dana Sparatisme

Sebenarnya negara memiliki instrumen penting untuk memutus aliran darah gerakan sparatisme. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa menjadi alternatif sekaligus merupakan paradigma baru untuk ikut dalam membantu pemberantasan sparatisme.

Melalui penelusuran aliran dana (follow the money trial) bisa memutus aliran dana tersebut sebagai "life blood of the crime", artinya merupakan darah yang menghidupi tindak kejahatan sekaligus tititk terlemah dari rantai kejahatan yang paling mudah dideteksi. Dalam hal ini pihak keamanan bisa memberikan rekomendasi kepada PPATK untuk membekukan aliran dana yang mengalir ke pihak yang melakukan tindak sparatisme yang masuk dalam kategori penyandang dana teror gerakan bersenjata seperti OPM yang ada di Papua.

Semoga kita semua dapat memilah dan memilih, siapa pihak yang diuntungkan dari eskalasi kekerasan di Papua.Negara juga harus berupaya mengembalikan ketenangan masyarakat dan terus memaksimalkan program otonomi khusus Papua agar kesejahteraan dapat segera lebih dirasakan diseluruh pelosok bumi cenderawasih yang damai. (Arman Ndupa/mar)

Arman Ndupa, Alumnus Pascasarjana KSI Univ.Indonesia-Peneliti senior pada Lembaga Kajian Nusantara Bersatu.

Mulai 18 November-29 November ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Guruku Idolaku". Dapatkan merchandise menarik dari bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat