, Jakarta Kasus yang tengah dialami keluarga Rafael Alun tampaknya belum akan surut jadi pembicaraan masyarakat. Belum selesai pengusutan dugaan gratifikasi oleh Rafael Alun eks pejabat pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini sang istri juga menjadi perbincangan warganet.
Ernie Meike Torondek, istri Rafael diduga tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal tersebut terbongkar saat jurnalis senior Aiman Witjaksono mengundang pakar untuk membahas hal tersebut dalam sebuah bincang-bincang di televisi.
“Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkap bahwa Istri Rafael Alun tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tulis Aiman Witjaksono di unggahan akun Instagramnya @aimanwitjaksono.
Advertisement
Dalam momen tersebut, jurnalis itu juga mengundang Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pahrur Dalimunthe sampai Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang untuk membahas dugaan istri Rafael, Ernie Meike Torondek yang tidak memiliki NIK.
Hal tersebut kontan menjadi pembicaraan warganet. Salah satunya diunggah oleh akun @Heraloebss di sini.
Warganet langsung mengomentari kabar tersebut dengan berbagai spekulasi. Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin seorang warga Indonesia tidak memiliki NIK. Namun, ada pula yang membahas bagaimana satu per satu kebobrokan Rafael Alun sekeluarga mulai terbongkar.
"fix brti korupsi bukan karena ada kesempatan, tapi emang bener2 udah niat korupsi ini harusnya hukumannnya bukan sekedar 12-20 tahun sih," cuit @gaya****.
"Sistem cuci uang nya bagus banget, di keringin dulu ke orang yang gapunya nik karna cash gabisa kena trace perbankan, terus laundry ke umkm kecil2 dengan maksud invest. Praktik cuci uang yang klasik tapi ga banyak orang tau, atau jangan2 negara ini sdh meromantisasi hal ini," cuit @NOV***.
"Hehehe, banyak banget itu orang yg punya 2 NIK. Ada yg sering nawarin jasa rubbing buat lolos checking pas cicil perumahan, jadi dibikinin data baru (NIK, KK, nomor surat nikah dll). Indonesia mah bisa apa aja. Keren," cuit @van_dalem***.
"Wah bisa melebar ke dukcapil juga nih. Makin keliatan bobroknya sambung menyambung mjd satu wkwkwk" cuit @baksoint***
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan kurun waktu 2011-2023.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Periksa Rafael Alun sebagai Tersangka, Konfirmasi Bukti Dugaan Gratifikasi
![Mantan Pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Resmi Huni Rutan KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zKrE58rtqhYy7zrJu1_kk_J3ugE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4381796/original/071006600_1680519616-KPK_Tahan_Rafael_Alun_Trisambodo-TALLO_8.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi, pada Senin 10 April 2023.
Dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka ini, Rafael dicecar soal sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi.
"Senin, (10/4), RAT telah selesai diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
"Diperiksa terkait pengetahuan tersangka mengenai barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud," sambungnya.
Menurut dia, barang bukti tersebut telah disita oleh penyidik KPK. Nantinya, barang bukti tersebut akan dikonfirmasi juga kepada para saksi.
"Bukti dokumen tersebut juga dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK dan masih akan dikonfirmasi kepada beberapa saksi lainnya," jelas Ali.
Sebelumnya, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima USD 90 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.
Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengatakan, kasus ini bermula saat Rafael diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.
"Dengan jabatannya tersebut diduga RAT (Rafael Alun) menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 3 April 2023.
Advertisement
Diduga Punya Beberapa Usaha
![Mantan Pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Resmi Huni Rutan KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0uXV6T3jj_7vNFVNqBo0ATkzkjg=/0x0:1500x845/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4381792/original/008998800_1680519614-KPK_Tahan_Rafael_Alun_Trisambodo-TALLO_6.jpg)
Firli mengatakan, Rafael juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (PT AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.
Selain itu, Firli menyebut pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Menurut Firli, setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.
"Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar US$ 90 ribu yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelusuran terus dilakukan," kata Firli.
Atas perbuatannya, Rafael disangka melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dijerat dengan Pasal TPPU
![Mantan Pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Resmi Huni Rutan KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2HADtpZECcjarPe6GOB0TKBTMRY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4381797/original/025039900_1680519617-KPK_Tahan_Rafael_Alun_Trisambodo-TALLO_9.jpg)
KPK juga memastikan bakal menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"TPPU tentu, kita akan lakukan sebagaimana kita pernah sampaikan bahwa kita dapat melakukan TPPU karena asal mula tindak pidana tersebut adalah tindak pidana korupsi," ujar Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 3 April 2023.
Kini, Rafael Alun sudah dijerat pasal gratifikasi, penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan. Pidana awal Rafael sudah ditetapkan oleh KPK. Firli mengatakan, penerapan pasal TPPU dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
"Tentu ini akan kita lakukan. Kita lekatkan TPPU itu dengan tipikor yang ada, karena sesungguhnya, penerapan TPPU ini menjadi penting karena sesungguhnya dengan TPPU maka kita akan dapat meningkatkan aset recovery dan dapat meningkatkan pendapatan keuangan negara," kata Firli.
![Infografis Rompi Oranye Rafael Alun Jadi Tersangka & Tahanan KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Yy4KBxFvbw1lLvmUvfYFDn-nywk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4383247/original/086891300_1680615055-rafael_1.jpg)
Terkini Lainnya
Tak Laku Lagi di Lelang Kedua, Harga Rubicon Mario Dandy Akan Diturunkan Jadi Rp600 Juta
KPK Periksa Rafael Alun sebagai Tersangka, Konfirmasi Bukti Dugaan Gratifikasi
Diduga Punya Beberapa Usaha
Dijerat dengan Pasal TPPU
Rafael Alun
Istri Rafael Alun
Ernie Meike Torondek
NIK
Warganet
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Populer
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
Gelar Open Day 2024, Monash University Indonesia Berikan Kesempatan Generasi Muda Tingkatkan Keterampilan
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan
12 Kartun Tahun 90-an yang Bakal Membuatmu Bernostalgia
Mengenal Sumur Thor, Lubang Raksasa Misterius di Tepi Laut
Buka Klinik Baru, Youth and Beauty Group Perkenalkan Teknik Sedot Lemak Plus Pengencangan
4 Zodiak yang Paling Suka Traveling, Jadi Tidak Ragu Jika Liburan Bersama Mereka
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kisruh Konser Lentera Festival 2024
Serangan Ransomware ke PDNS 2 Tergolong Aksi Terorisme Siber, Ada Motif Ekonomi?
Dalam 1 Bulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta dan Sekitarnya
Presiden Kenya Minta Maaf atas Sikap Arogan Para Pejabat, Janji Akan Ambil Tindakan Melawan Kebrutalan Polisi
10 Ide Quality Time Bersama Anak yang Tidak Menguras Kantong
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Tuai Pujian, Desiannya Ternyata Gratis
7 Potret Vicy Melanie Hamil Pertama Pamer Baby Bump, Kevin Aprilio Beri Pujian
Semua Mobil Baru di Eropa Wajib Dipasangi Pembatas Kecepatan Mulai 7 Juli 2024
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Mengintip Aquarium Pangandaran, Wisata Edukasi Cocok untuk Libur Sekolah
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
Ayu Ting Ting Tenang Usai Kembalikan Seserahan: Alhamdulillah Nggak Ada Beban Lagi
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya