, Jakarta - Salah seorang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, sidang terdakwa Ferdy Sambo merupakan fenomema baru.
Seperti diketahui, pada hari ini, Senin (17/10/2022), sidang perdana kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga
Dirinya mengatakan, jika Ferdy Sambo tidak dijaga secara ketat saat menjalani sidang di PN Jaksel, maka akan terbongkar kedok kejahatan di Indonesia.
Advertisement
"Itu bisa ada kemugkinan-kemungkinan kenapa dia dijagian. Mungkin dia targetlah buat supaya gak dibuka kedok kejahatan di Indonesia ini dia megang banyak pasti, makannya dijagain kek gitu," ujar perwakilan LBH kepada di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Sebelumnya, LBH sempat mengatakan jika Ferdy sambo tidak dikawal, maka dia bisa dibunuh saat di jalan karena diduga ia memegang suatu rahasia.
"Karena mungkin dia (Sambo) memegang untuk dijagain begitu ada satu yang harus dijagain sama dia, rahasia yang dijaga sama dia. Bahkan mungkin dia bisa jadi target untuk dibunuh. Kalo gak dijagian kek gini. Inikan bisa dikebangkan kan dari dia sendiri , membuka yang lain," terang LBH.
LBH juga mengatakan pengawalan Ferdy Sambo yang ketat merupakan suatu fenomena baru. Alasannya, kata dia, kasus pembunuhan oleh orang biasa tidak sampai dikawal ketat.
"Seharusnya kalo kita liat sidang-sidang orang-orang biasalah, gak perlu dijagain. pembunuhan-pembunihan biasa gak perlu dijagain ya seekstra sampe berapa ratus personil yan jaga disini. Itu fenomena. Bukan hal biasa, bener-bener bukan hal yg biasa. Ini tuh kayak ada emang nih kejahatan seperti kejahatan genosida," ucapnya.
Untuk pertama kalinya terdakwa Sambo jalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan Senin (17/10) pagi. Ferdy Sambo datang dengan menggunakan baju batik.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Semua Akses Dijaga Ketat
![Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Rampung, Kini Giliran Sang Istri Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (17/10/2022).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bZJ5I5iOhEgIqFaRnbKdxHOVFlM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4194393/original/089624100_1665997210-Screenshot_20221017-154332_Gallery.jpg)
Menurut dia, biasanya akses menuju masjid di wilayah sekitar PN Jaksel, di mana harus melewati ruang tunggu tahanan tidak dijaga secara ketat. Namun pada hari ini tiba-tiba dijaga ketat karena ada Ferdy Sambo.
"Untuk sampe kedepannya aja ya, saat ini sih kalo situasi seperti ini ya Sambo Putri dan kawan-kawannya, itu emang kayak spesialah. Karena kalo biasanya keluar masuk yaudah kalp buat ngunjungi tahanan atau pa biasa-biasa aja. Cuma sebatas hari itu aja. Tapikan saat ini ditutup," kata LBH.
"Ada ruangan lagi di balik pintu masuk dan itu tertutup banget ada jendela tapi masih bisa keliatan. Ada ruangan banyak, satu orang satu ruangan dipisah-pisah," tutup LBH.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa memutuskan menunda persidangan kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Sidang Ferdy Sambo akan dilanjutkan pada Kamis 20 Oktober 2022 mendatang dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa.
"Sesuai dengan azaz peradilan cepat sederhana dan murah, maka, saya tentukan hari Kamis untuk pembacaan tanggapan," kata Wahyu saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Advertisement
Putusan Sela
![Ferdy Sambo](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DjVsE1An946l1NHWs0JmFqtBiD4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4193962/original/010404200_1665981235-Sidang_Perdana_Sambo_3.jpg)
Wahyu juga mengatakan, majelis hakim sekaligus akan membacakan putusan sela pada persidangan Kamis mendatang. Putusan sela ini dilakukan untuk menentukan apakah perkara ini dilanjutkan atau tidak.
"Kalau memang tidak siap maka kita akan lewatkan itu dan masuk putusan sela Kamis jam 09.30 WIB," kata Hakim
"Siap yang mulia," jawab JPU.
Dalam persidangan hari ini, JPU telah mendakwa Ferdy Sambo dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancama pudana maksimal hukuman mati.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," sebutnya.
Sementara dalam dakwaan kedua obstruction of justice, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," tutur jaksa.
Eksepsi Ferdy Sambo
![Ferdy Sambo](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/cOonF17zjYo6Loev2ZlwqjqghIs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4193961/original/036552700_1665981234-Sidang_Perdana_Sambo_2.jpg)
Sebelumnya, tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Melalui kesempatan ini, setelah mendengar surat dakwaan yang disampaikan dan dibacakan pada tanggal 17 Oktober 2022, hendak mengajukan nota keberatan atas surat dakwaan tersebut," kata penasihat hukum Ferdy Sambo, di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Arman menambahkan nota keberatan ini diajukan agar Ferdy Sambo mendapatkan keadilan dari persidangan ini. Ketentuan nota keberatan ini sesuai Pasal 156 KUHAP.
"Sebagaimana diketahui, kedudukan surat dakwaan merupakan titik tolak terpenting atau dasar pemeriksaan hakim dalam mencari kebenaran materiil, sehingga Yang Mulia Majelis Hakim hanya dapat memutus dalam batas-batas peristiwa yang disampaikan dalam surat dakwaan atau tidak menyimpang dari hal-hal yang dikemukakan," ucap Arman.
Penasihat hukum Ferdy Sambo lainnya, Sarmauli Simangunsong mengatakan nota keberatan itu juga diajukan karena pihaknya menilai JPU tidak cermat dalam mengurai peristiwa pada surat dakwaan tersebut.
"JPU tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap dalam menguraikan rangkaian peristiwa dalam surat dakwaan, yaitu penuntut umum tidak cermat dalam menguraikan secara teliti dan tidak menjelaskan apa yang melatarbelakangi terjadinya keributan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Kuat Ma’ruf pada tanggal 7 Juli 2022," kata Sarmauli.
![Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RLR8HT-RgdlrN2xLde0uqDmBPEI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4088026/original/074157100_1657717128-Infografis_SQ_Kronologi_Baku_Tembak_Anak_Buah_Irjen_Ferdy_Sambo_Versi_Polisi.jpg)
Terkini Lainnya
Top 3 News: Viral Satu Keluarga Disekap Polisi di Hotel Kawasan Medan, Begini Duduk Perkaranya
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Semua Akses Dijaga Ketat
Putusan Sela
Eksepsi Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Brigadir J
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Sidang Perdana Ferdy Sambo
PN Jaksel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rekomendasi
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Daftar Makanan Penurun Gula Darah yang Cocok Dikonsumsi Orang dengan Diabetes
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Populer
25 Manfaat Daun Singkong untuk Kesehatan, Menurunkan Kolesterol dan Mengatasi Diare Secara Efektif
10 Manfaat Daun Salam, Mencegah Diabetes, Mengurangi Stres, dan Menangkal Depresi
Mengenal Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Sejarah Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam yang Sarat Makna
20 Manfaat Kesehatan Daun Kemangi, Efektif Melawan Kanker dan Menjaga Kesehatan Jantung
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
13 Manfaat Mengonsumsi Daun Kelor, Ampuh Turunkan Kolesterol dan Cegah Penuaan Dini
10 Manfaat Kesehatan dari Daun Sirsak, Bisa Menjaga Tekanan Darah dan Mengatasi Insomnia
3 Tahapan Love Bombing yang Perlu Anda Ketahui, Perhatikan Tandanya
5 Manfaat Tomat Bagi Kesehatan Tubuh, Turunkan Kolesterol hingga Kurangi Risiko Kanker
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring
BSI Jadi Sasaran Hoaks, dari Soal Layanan Sistem sampai Pembagian Hadiah
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
6 Momen Hedi Yunus Main ke Rumah Ibu-ibu yang Mengidolakannya Selama 16 Tahun, Sukses Bikin Menjerit Histeris
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah