, Jakarta Christian Joshua Pale adalah aktivis hewan yang akrab dipanggil dengan sebutan "Nyai." Selaku pendiri Animal Hope Shelter dan Yayasan Sarana Metta Indonesia, ia memberikan penampungan bagi hewan terlantar.
Baca Juga
Advertisement
Aktif sejak 2014, dalam hal memperjuangkan dan menyelamatkan anjing dan kucing, dirinya seringkali membagikan gambar, cuplikan video, dan aksinya dalam penyelamatan di Instagram pribadinya.
Sejak 2015, hati nuraninya tergerak ketika menyelamatkan seekor anjing yang kesakitan. "Itu sesuatu yang tidak bisa saya beli dengan uang membuat hidup saya bermanfaat dan sangat berarti," ujar christian
Chris menambahkan bahwa dirinya hanya membantu menyuarakan penderitaan dan kesedihan hewan yang tidak bisa tersampaikan, payung hukum bagi hewan-hewan sangatlah lemah.
Saksikan Video Pilihan Dibawah Ini:
Begini kisah tentang usaha Doni Herdaru bersama Animal Defenders dalam memperjuangkan kehidupan yang lebih layak untuk seekor anjing
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perjuangan hingga tertipu puluhan juta
![Sosok Pelindung Anjing Terlantar, Christian: Kepala Saya Hampir Bocor Dilempari Batu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TAxm0uIAiHstLdUbIUcRQb7_MRs=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3242478/original/084425200_1600450216-Yayasan_Sarana_Metta_Indonesia.jpg)
Yayasan Sarana Metta sudah berdiri sejak 2018 lalu. Rintangan dan perjuangan dalam mendirikan yayasan tersebut sudah dimulai sejak 2016.
Saat berencana mendirikan yayasan, Chris meminta pertolongan dengan kerabatnya sesama dog lovers di Facebook hingga menghabiskan uang sekitar 23 juta Rupiah.
Naas, saat berjuang sendiri saat mendirikan yayasan dirinya harus mengalami penipuan. Selama 6 bulan sejak 2015 hingga 2016, tidak kunjung selesai ternyata terbukti bahwa rekan sesama doglovers tersebut telah menipu dirinya.
Alasannya mendirikan Yayasan Sarana Metta yakni apabila diketahui terdapat owner yang telah menelantarkan anjing miliknya, ia bisa langsung bertindak. Ini dikarenakan ia memiliki akte resmi yayasan sehingga oknum tersebut tidak dapat berkutik.
Chris sempat menyeret beberapa pelaku penyiksa hewan ke kantor polisi, walaupun belum sempat dipenjara. Adapun, satu kasus yang berujung masuk penjara yakni penabrakan maut yang menyebabkan satu anjing dan pemiliknya meninggal, telah divonis 5 tahun 6 bulan penjara.
Menurut Chris, jika berbadan hukum Ia dapat melakukan banyak hal untuk melindungi anak-anak kaki 4 kesayangannya. Serta menyeret pelaku kekerasan terhadap hewan ke penjara.
View this post on Instagram🙏🙏🙏 . Isteri korban tabrakan maut yg dilakukan oleh pengemudi dalam keadaan mabok dan ngebut sore tadi berdoa di TKP di tempat suami dan anjing kesayangannya meregang nyawa, di tempat ini pula anjing kesayangan mereka dimakamkan . Ia harus mengulang lagi kenangan buruk saat suami tercinta dan anjing kesayangannya terbunuh secara kejam dengan cara ditabrak. . . Beliau harus mengingat lagi bagaimana ia korban dipermalukan oleh pelaku dan disiksa secara brutal . BANTU NYAI UNTUK KAWAL KASUS INI. . NYAI MASIH PUNYA BUKTI VIDEO IBU PELAKU MENCOBA MEMYEMBUNYIKAN HP PELAKU DAN PENGAKUAN TETANGGA YANG MENYAKSIKAN SENDIRI JIKA PELAKU NGEBUT DAN TIDAK MEMCOBA MENGEREM KETIKA MENABRAK KORBAN. . APAKAH ADA UNSUR DENDAM? ATAU KESENGAJAAN?
Advertisement
Perlindungan terhadap hewan sangat lemah
![Sosok Pelindung Anjing Terlantar, Christian: Kepala Saya Hampir Bocor Dilempari Batu](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/X2CIYQqgRHw6GGxsQuktuUrJbKg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3242479/original/088070700_1600450216-Pelaku_animal_abuse_terhadap_kucing.jpg)
Maraknya kasus animal abuse, mulai dari penganiayaan terhadap anjing liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, penyiksaan fisik, hingga penelantaran anjing peliharaan oleh owner-nya sendiri.
Sejak 2015 lalu, ia berupaya untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, dengan beberapa lawyer dan firma hukum. Sehingga undang-undang terhadap oknum tidak bertanggung jawab mendapat hukuman yang lebih berat, agar anjing dan kucing di Indonesia ini memiliki hak kesejahteraan yang layak.
Sayangnya aturan dalam Pasal 302 KUHP itu sangat lemah. Terhadap animal harassment hanya menghukum pelaku tiga bulan sampai sembilan bulan saja.
Meskipun pelaku sudah terbukti menyiksa hewan, belum bisa langsung ditahan ke penjara hanya terhenti sampai pengadilan saja. "Padahal mereka sudah terbukti membunuh dan menghilangkan nyawa ciptaan Tuhan."
Menurut Chris, dirinya hanya membantu menyuarakan penderitaan dan kesedihan bagi hewan yang tidak bisa tersampaikan, payung hukum bagi hewan- hewan sangatlah lemah.
Kekerasan fisik dialami olehnya
![Sosok Pelindung Anjing Terlantar, Christian: Kepala Saya Hampir Bocor Dilempari Batu](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qIfOD-g4r7qEgsJ-nV9OZusv4Rw=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3242480/original/091813000_1600450216-Tindak_kekerasan_kepada_Christian.jpg)
Adapun, beberapa rintangan kerap dialaminya saat membesarkan Yayasan Animals Hope Shelter ini dengan usaha dirinya sendiri. Pada tahun 2017, ia pernah diusir dari tanah yang disewanya selama 2 tahun.
Bahkan, mengalami kekerasan, diusir dan di intimidasi oleh preman agar keluar dari lahan yang baru ditempati selama 5 bulan, sampai anjing kesayangannya harus meninggal karena keracunan pernah ia alami.
"Saya korban kepala saya hampir bocor karena dilempari batu tetapi itu masih bisa saya handle," ujar Christian
View this post on Instagram🙏🙏🙏 . Menentang para penyiksa sekaligus pemakan daging anjing harus dengan tindakan nyata BUKAN sekedar koar-koar di media sosial untuk pensyitraan agar dicap publik sebagai penyelamat hewan. Berharap pada Kekuatan Pasal 302 Pidana KUHP pun sekarang bagai bertepuk sebelah tangan. Aktivis getol bertindak tapi berkas mandek di kantor polisi. Publik harus sadar Kekuatan Pasal 302 Pidana KUHP tergolong Tipiring alias Tindakan Pidana Ringan dengan masa hukuman 3bulan-9bulan yang artinya masih panjang jalan yang harus ditempuh untuk mendapatkan keadilan bagi anjing dan kucing korban penyiksaan manusia. Lalu bagaimana dengan Perda yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah mengenai Pelarangan Makan Daging Anjing? Sayangku, himbauan kepala daerah dengan ketetapan hukum berupa Undang-Undang itu kekuatannya BEDA! Di pengadilan jaksa dan hakim akan tetap merujuk pada produk hukum resmi sehingga sekali kali gw bilang jalan terjal berliku masih terpampang nyata di depan kita untuk menjerumuskan pelaku kekerasan hewan utk merasakan dinginnya jeruji besi penjara Kasus di Semarang ini bisa dijadikan langkah awal untul memasukan pelaku penyiksa hewan dan pemakan daging anjing ke penjara dengan menggunakan pasal Ancaman Pembunuhan dan Penganiayaan. Bantu gw untuk mendesak @polsekgajahmungkur @polres_semarang untuk terus mengusut kasus ini agar BAP dari saksi korban tidak mandek di polsek dan kasus segera diangkat statusnya menjadi P21 Sudah terlalu sabar kami para aktivis melihat banyaknya anjing dan kucing yang menjadi korban kekerasan oknum2 manusia barbar maka saat inilah waktunya HUKUM YANG ADIL BERBICARA! SALAM WARAS!
Advertisement
Kerap membagikan kondisi anabul yang telah direscue
![Sosok Pelindung Anjing Terlantar, Christian: Kepala Saya Hampir Bocor Dilempari Batu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WIRr_lSVztrWmj-0asjSiX7zzuY=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3242481/original/096662200_1600450216-Sebelum_dan_sesudah_rescue.jpg)
Membutuhkan dukungan publik dan bantuan donasi
![Sosok Pelindung Anjing Terlantar, Christian: Kepala Saya Hampir Bocor Dilempari Batu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uuwKW48tsRe6wZ51NdL5r1xa6vA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3242482/original/001995300_1600450217-Yayasan_Sarana_Metta.jpg)
Christian selaku pendiri yayasan Animal Hope Shelter membutuhkan banyak dukungan dari publik. Ia bekerja sendiri dalam merescue dan merawat anjing-anjing kesayangannya, mencari donasi, hingga biaya klink semua ia lakukan sendiri.
Sementara hasil donasi yang didapatkan murni hanya dari followers Instagram pribadinya. Sehingga, donasi yang terkumpul dan didapatkannya, ia alihkan langsung ke di rekening yayasan, untuk dipakai seminimal mungkin dalam memenuhi kebutuhan shelter seperti anggaran shelter, membeli pangan, membayar gaji staff, dan tagihan hewan di klinik.
Donation for operational shelter
Bank Mandiri :176-00-88888-183 Sarana Metta Indonesia
WA: 081212121935
Campaign menolong anjing dan kucing liar
https://kitabisa.com/campaign/perjuangkanhakanjing
Penulis
Fayola Gishlaine
Universitas Multimedia Nusantara
Terkini Lainnya
Pengganti Bioskop, Begini Keseruan Nonton Film Bareng di Tengah Pandemi
5 Rahasia Panjang Umur Orang Jepang yang Patut Ditiru
Ini yang Terjadi Bila Anda Terkena Flu dan Covid-19 di Saat Bersamaan
Saksikan Video Pilihan Dibawah Ini:
Perjuangan hingga tertipu puluhan juta
Perlindungan terhadap hewan sangat lemah
Kekerasan fisik dialami olehnya
Kerap membagikan kondisi anabul yang telah direscue
Membutuhkan dukungan publik dan bantuan donasi
Viral
Kisah Inspiratif
hewan terlantar
Sosok Inspiratif
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3: Daftar Makanan Penurun Gula Darah yang Cocok Dikonsumsi Orang dengan Diabetes
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Populer
Menparekraf Sandiaga Apresiasi Workshop Basic Digital Audio dan Mixing Workflow
Ladies, Coba 5 Langkah Ini Menjadi Perempuan yang Mandiri Finansial
Profil Thiago Alcantara, Pemain Liverpool yang Memutuskan Pensiun di Usia 33 Tahun
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
5 Alasan Kenapa Anda Membutuhkan Work Bestie, Sahabat Saat Berada di Kantor
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
6 Potret Raffi Ahmad Makan Bareng Gibran Rakabuming Raka, Singgung Silaturahmi Buka Pintu Rezeki
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini