, Jakarta "Ketika sebuah bahasa punah, dunia kehilangan warisan yang sangat berharga. Sejumlah besar legenda, puisi, dan pengetahuan yang terhimpun dari generasi ke generasi akan ikut punah." (UNESCO).
Berita tentang penemuan tujuh bahasa daerah yang punah di kepulauan Maluku membuat kita prihatin. Tujuh bahasa itu adalah bahasa Kayeli, Palumata, Moksela, Hukumina dari Kabupaten Buru, bahasa Piru dari Seram Bagian Barat, bahasa Loun dari Seram Utara, serta bahasa di Kabupaten Maluku Tengah, dan Pulau Ambon. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Asrif mengatakan, di Maluku ketujuh bahasa tersebut sudah tidak lagi ada.
Advertisement
Baca Juga
“Bahasa di Kabupaten Maluku Tengah semua berstatus terancam punah, tidak ada satu pun bahasa yang berstatus aman karena pengaruh Melayu Ambon ataupun bahasa Indonesia yang kuat. Belum lagi yang terbaru di Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, Suru di Seram Bagian Timur telah hilang, ditambah bahasa di Pulau Buru," katanya di Ambon, Rabu, 14 Februari 2018, sebagaimana dilansir sebuah media daring.
Keprihatinan kita bertambah justru karena kabar buruk itu muncul saat dunia merayakan Hari Bahasa Ibu Internasional. Tanggal 21 Februari ditetapkan sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sejak 1999. Tanggal itu dipilih berdasarkan peristiwa bersejarah Hari Gerakan Bahasa di Bangladesh.
Pada 21 Februari 1952, mahasiswa dan masyarakat di Bengali Timur (sekarang Bangladesh) turun ke jalan untuk memprotes peminggiran bahasa Bengali oleh pemerintah pusat Pakistan yang hanya mengakui bahasa Urdu. Sejumlah mahasiswa tewas menjadi korban kekerasan aparat dalam gerakan bahasa tersebut. Karena itulah, UNESCO memilih tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Lewat peringatan tersebut, UNESCO tahun ini mengulangi kembali komitmennya terhadap keragaman bahasa dan mengundang negara-negara anggotanya untuk merayakannya sebanyak mungkin. Hal tersebut juga sebagai pengingat bahwa keragaman bahasa dan multilingualisme sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa Itu Bahasa Ibu?
Apa itu bahasa ibu? Penguasaan bahasa seorang anak dimulai dengan perolehan bahasa pertama yang disebut bahasa ibu (B1). Pemerolehan bahasa merupakan sebuah proses yang sangat panjang—sejak anak belum mengenal sebuah bahasa sampai fasih berbahasa. Setelah bahasa ibu diperoleh, maka pada usia tertentu anak bisa mulai mempelajari bahasa lain atau bahasa kedua (B2). Bahasa kedua itu pun akan melengkapi khazanah pengetahuan yang dimilikinya. Contohnya, kita yang berbahasa ibu bahasa daerah akan mulai mengenal bahasa Indonesia saat memasuki jenjang pendidikan formal di tingkat dasar.
UNESCO telah merayakan Hari Bahasa Ibu Internasional selama hampir 20 tahun dengan tujuan untuk melestarikan keanekaragaman bahasa dan mempromosikan pendidikan multibahasa berbasis bahasa ibu. Keanekaragaman bahasa semakin terancam karena semakin banyak bahasa yang hilang. Satu bahasa menghilang rata-rata setiap dua minggu, dengan mengambil seluruh warisan budaya dan intelektual.
Kita patut berbangga karena jumlah bahasa di Indonesia terbesar kedua di dunia setelah Papua Nugini. Pada beberapa negara lain, penetapan bahasa nasional bisa menjadi bahan konflik berkepanjangan. Kita beruntung tak mengalami hal itu. Padahal, ada 700-an bahasa di Indonesia. Bahasa daerah (tidak termasuk dialek dan subdialek) di Indonesia yang telah diidentifikasi dan divalidasi sebanyak 652 bahasa dari 2.452 daerah pengamatan.
Jika berdasarkan akumulasi persebaran bahasa daerah per provinsi, bahasa-bahasa di Indonesia berjumlah 733. Bahasa di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat belum semua teridentifikasi. Fakta ini merujuk pada hasil penelitian untuk pemetaan bahasa di Indonesia yang dilaksanakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dan dilakukan sejak 1991 hingga 2017.
Advertisement
Ancaman terhadap Bahasa Ibu
Kita harus mewaspadai potensi kepunahan terhadap sejumlah bahasa daerah. Badan Bahasa Kemdikbud mencatat ada 67 bahasa daerah terancam punah. Selain di Maluku, ancaman kepunahan juga terdapat di Papua dan Nusa Tenggara Timur.
Penyebab kepunahan itu macam-macam, antara lain bencana alam, kondisi geografis, kawin campur, dan sikap masyarakat yang tidak menghargai bahasa daerah. Yang dimaksud kawin campur adalah orang tua berasal dari dua etnis yang berbeda dengan bahasa daerah berbeda pula. Akhirnya, bahasa Indonesia tampil sebagai penengah menjadi bahasa ibu bagi anak-anak mereka.
Dalam konteks Indonesia, sebagian anak Indonesia berbahasa ibu bahasa daerah, sebagian lain berbahasa ibu bahasa Indonesia. Bahkan, saat ini yang mengkhawatirkan adalah sebagian mereka berbahasa ibu bahasa asing.
Saya menjumpai fenomena tersebut pada satu sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) di Jakarta. Tujuh puluh persen siswa di sekolah dasar tersebut adalah WNI, sisanya berstatus WNA. Namun, tujuh puluh persen siswa WNI tersebut ternyata tidak mampu atau kesulitan berbahasa Indonesia. Di rumah mereka terbiasa berkomunikasi dengan bahasa asing. Bagi mereka, bahasa Indonesia justru menjadi bahasa kedua (B2).
Dampaknya adalah mereka tidak memiliki keterikatan psikologis terhadap bahasa Indonesia. Jika fenomena ini dibiarkan, mereka akan tumbuh menjadi WNI yang “abai” terhadap bahasanya sendiri. Jika bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara saja sudah didudukkan pada tempat yang tidak tepat, apalagi dengan bahasa daerah.
Strategi Pelindungan Bahasa Ibu
Bagaimana sebaiknya menyikapi hal ini? Pelindungan terhadap bahasa ibu di Indonesia harus dilakukan dari hulu ke hilir. Menurut saya, muatan lokal pelajaran bahasa daerah di sekolah harus mendapat perhatian lebih. Bahasa daerah harus diajarkan dengan metodologi pengajaran yang menarik. Para calon guru bahasa daerah harus mendapat bekal metodologi pengajaran yang memadai. Mata kuliah atau program studi yang menangani pendidikan bahasa daerah harus pula mendapatkan dukungan secara moral dan materiel agar meningkat citranya dalam pandangan masyarakat. Menjadi guru bahasa daerah sama pentingnya dengan menjadi guru bahasa Indonesia.
Selain itu, sekolah juga dapat bekerja sama dengan balai-balai bahasa atau kantor bahasa untuk secara rutin melakukan berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan mutu pengajaran bahasa daerah. Perguruan tinggi bersinergi dengan Badan Bahasa untuk melakukan berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat demi pelindungan bahasa daerah.
Badan Bahasa Kemdikbud setiap tahun menyurati kepala daerah yang bahasa daerahnya terancam punah. Mereka didorong untuk membuat kamus bahasa daerah bersangkutan. Pemerintah pusat dan daerah harus proaktif melakukan konservasi untuk mencegah kepunahan tersebut. Bahasa daerah harus dilestarikan karena merupakan bagian dari kebudayaan bangsa dan sumber pengayaan kosakata bahasa Indonesia. UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan juga menjamin pelestarian bahasa daerah.
Masalahnya sekarang, kita masih harus menyamakan persepsi dalam menumbuhkan kebanggaan bersama terhadap kekayaan bahasa dan budaya kita. Bahkan untuk bahasa nasional kita sendiri, bahasa Indonesia. Di kalangan tokoh nasional sekalipun, belum ada keseragaman sikap untuk menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam forum-forum, baik yang bersifat nasional maupun internasional, sebagaimana diatur dalam UU. Dalam konteks perjuangan menemukan bahasa pemersatu di ASEAN misalnya, kita harus mengejar kesungguhan Malaysia dalam mempromosikan bahasa Melayu (Malaysia).
Semoga peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional dapat kembali mengingatkan pada kekayaan bahasa dan budaya kita, serta ancaman kepunahan pada sejumlah bahasa daerah. Dalam setiap bahasa ibu, tersimpan rentang sejarah, perkembangan peradaban, dan filsafat bangsa kita. Prosesnya tidak berlangsung sehari-dua hari, tetapi ratusan tahun. Jadi, sungguh menyedihkan kalau kita tidak memiliki kebanggaan terhadap kekayaan bahasa kita sendiri.
*Liliana Muliastuti, Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Jakarta dan Ketua Afiliasi Pengajar dan Pegiat BIPA (APPBIPA) 2015-2019.
Terkini Lainnya
HEADLINE: Darurat, Separuh Bahasa Daerah Terancam Punah
KOLOM BAHASA: Kisah 2 Peneliti Asing Mengkaji Bahasa di Maluku
KOLOM BAHASA: Jangan Jadikan Naskah sebagai Pusaka, tapi Pustaka
Apa Itu Bahasa Ibu?
Ancaman terhadap Bahasa Ibu
Strategi Pelindungan Bahasa Ibu
Kolom Bahasa
Kolom Bahasa Liputan 6
Hari Bahasa Ibu Internasional
Bahasa Daerah
Bahasa Daerah Punah
bahasa punah
Bahasa Ibu
Bahasa Ibu Internasional
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3: Daftar Makanan Penurun Gula Darah yang Cocok Dikonsumsi Orang dengan Diabetes
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Populer
5 Alasan Kenapa Anda Membutuhkan Work Bestie, Sahabat Saat Berada di Kantor
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
Menparekraf Sandiaga Apresiasi Workshop Basic Digital Audio dan Mixing Workflow
Profil Thiago Alcantara, Pemain Liverpool yang Memutuskan Pensiun di Usia 33 Tahun
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Cara Menikmati Kopi dengan Cita Rasa Unik Khas Korea
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Ladies, Coba 5 Langkah Ini Menjadi Perempuan yang Mandiri Finansial
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim