, Jakarta - Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara (WN) Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali. Hal ini buntut dari banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan warga dari dua negara tersebut.
"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Wayan Koster dilansir dari Antara, 13 Maret 2023.
Advertisement
Baca Juga
Koster menambahkan, kondisi Rusia dan Ukraina yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara itu ingin mencari kenyamanan di Bali.
"Dua negara ini lagi perang, mereka enggak nyaman di negaranya. Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata juga kembali untuk mencari kenyamanan, termasuk juga untuk bekerja," terang I Wayan Koster.
"Negara lain tidak melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan oleh WNA dari dua negara ini," ungkapnya.
Usulan Gubernur Bali itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Ia menyampaikan, untuk menerapkan pencabutan VoA untuk turis Rusia dan Ukraina ke Bali, harus dilihat dahulu tujuannya.
"Kalau tujuannya dalam konteks menertibkan turis Rusia berarti turis yang ada di dalam kita tertibkan, kemudian di negara lain fine-fine saja, Thailand oke," kata Silmy saat dihubungi , Selasa, 14 Maret 2023.
Silmy menyebut, pihaknya mengedepankan pengawasan dan penindakan. Sebut saja langkah yang diambil adalah menjalankan operasi untuk penegakan hukum bagi wisatawan Rusia dan Ukraina yang tidak tertib aturan.
"Kalau misalnya itu dicabut dampaknya ke seluruh Indonesia, jangan permasalahan sektoral jawabannya nasional. Jadi saya lagi telaah, baik buruk seperti apa, ini belum final bisa saja diterapkan, bisa juga tidak. Tapi kita mesti secara konverhensif melihatnya," terang Silmy.
Lalu, apa pengertian dari visa on arrival? Berikut penjelasannya dikutip dari situs imigrasi.go.id.
Gubernur Bali I Wayan Koster tak hanya mengeluarkan kebijakan melarang turis asing menyewa motor, ia juga mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga nega...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengertian Visa On Arrival
![Mengenal e-VOA, Kebijakan Visa on Arrival untuk Wisatawan Asing Terbaru Jelang KTT G20](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/NDvMh3Ie7yBe3uFpeAtiGUwzMJQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4222411/original/078776500_1668125282-WhatsApp_Image_2022-11-10_at_23.08.40.jpeg)
Bagi Anda yang sudah sering melakukan perjalanan ke luar negeri sudah pasti familiar dengan visa on arrival Indonesia. Namun, bagi Anda yang belum mengetahuinya, visa on arrival, atau yang disingkat dengan nama VoA merupakan dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada warga asing.
Berbeda dari jenis visa lainnya yang mewajibkan Anda harus berurusan dengan rumitnya birokrasi, VoA menawarkan kemudahan. Warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia dapat langsung mengajukan visa on arrival sesampainya di bandara tujuan. Tentunya, mereka juga harus membawa dokumen-dokumen lengkap yang dibutuhkan.
Visa on Arrival ini bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan, mulai dari kunjungan sosial, tujuan bisnis, atau sekadar berlibur. Perpanjangan VoA juga bisa dilakukan dengan sangat mudah. Terlebih dengan adanya terobosan e-VoA, yang memungkinkan warga asing untuk mengajukan visa on arrival maupun melakukan perpanjangan secara online.
Advertisement
Syarat dan Pengajuan Visa On Arrival
![FOTO: Bali Kembali Dibuka untuk Pelancong Internasional](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Z8umWCh3ALGD0OWaS7ORgCm0Vno=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3924141/original/057271200_1643965323-20220204-Bali-Kembali-Dibuka-2.jpg)
Warga negara asing yang ingin mengajukan VoA kini jadi semakin dimudahkan dengan adanya layanan e-VoA. E-Voa merupakan visa on arrival elektronik sekali masuk yang bisa diperuntukkan untuk berbagai macam kepentingan bagi warga asing yang ingin memasuki wilayah Indonesia.
Dengan memiliki e-VoA ini, warga asing tersebut bisa tinggal di Indonesia selama maksimal 30 hari. Apabila keperluan di Indonesia ternyata memakan waktu lebih lama dari 30 hari, maka bisa dilakukan perpanjangan sebanyak 1 kali.
Pengajuan visa on arrival secara online bisa dilakukan melalui situs resmi molina.imigrasi.go.id. Sebelum mengisi formulir, pastikan Anda sudah melengkapi seluruh persyaratan dokumen yang ada. Yaitu:
- Biodata pemohon lengkap dengan paspor yang masih valid.
- Pas foto ukuran paspor dan memiliki format JPG/JPEG/PNG.
- Alamat email, dan
- Kartu kredit jenis MasterCard, Visa, atau JCB yang masih memiliki masa berlaku aktif.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, berikut adalah langkah-langkah pengajuan e-VoA:
- Gunakan browser pada laptop atau aplikasi browser pada perangkat HP Anda dan kunjungi situs molina.imigrasi.go.id
- Lanjutkan dengan mengisi formulir yang tersedia sesuai dengan data yang diminta. Pastikan data pribadi yang dicantumkan sudah benar.
- Setelah memastikan semua informasi sudah sesuai, lanjutkan ke tahap pembayaran
- Isi detail formulir pembayaran dan lakukan pembayaran dengan mengikuti instruksi yang disediakan
- Tunggu proses verifikasi
- E-VoA akan langsung dikirimkan ke alamat email yang sudah didaftarkan
- Unduh dan cetak e-VoA tersebut sebelum keberangkatan Anda ke Indonesia
- Petugas akan memindai kode QR yang tercantum pada e-VoA dan setelah proses verifikasi selesai, stiker e-VoA tersebut akan ditempelkan pada paspor.
Adanya e-VoA memang menjadi salah satu terobosan yang akan sangat mempermudah warga negara asing yang sangat sibuk agar lebih mudah masuk ke Indonesia. Walaupun proses pembuatan e-VoA tergolong lebih cepat dari visa lainnya, Anda disarankan untuk membuat e-VoA ini sebelum keberangkatan ke Indonesia.
Warga asing yang hendak ke Indonesia dapat membuat pengajuan e-VoA paling cepat 90 hari sebelum keberangkatan ke Indonesia. Informasi lebih lanjut bisa Anda dapatkan dengan mengunjungi situs molina.imigrasi.go.id.
Terkini Lainnya
Viral Video Petugas KPK Diduga Terima Bingkisan, Ini Klarifikasinya
Apa Itu Safe Deposit Box? Tempat Rafael Alun Trisambodo Simpan Harta Diduga Hasil Pencucian Uang
Kapan Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan? Ini Kata Pengadilan Tinggi Jakarta
Pengertian Visa On Arrival
Syarat dan Pengajuan Visa On Arrival
Rusia
Visa on Arrival
Ukraina
Imigrasi
Ditjen Imigrasi
Bali
Rekomendasi
Imigrasi: Kebijakan Visa on Arrival Bakal Dievaluasi, Imbas Banyak WNA Overstay
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
Populer
Deretan Konten Satir yang Sempat Viral di Masyarakat, Simak Daftarnya
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Kumpulan Hoaks Seputar Kecelakaan Kapal, Simak Faktanya
Kumpulan Hoaks Seputar Peristiwa di Malang, Simak Faktanya
Cek Fakta: Satir Biksu Berusia 300 Tahun Ditemukan di Malang
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Niat dan Tata Cara Sholat Tahajud di Bulan Muharram 2024 Lengkap Doanya
Doa Akhir Tahun, Bacaan Arab dan Latin Beserta Artinya yang Bisa Kamu Baca Serta Amalannya
Diduga Tak Bayar Usai Barang Branded yang Dibelinya Palsu, Aty Kodong Dilapor ke Polisi
MUI Bingung Indonesia Masih Jalin Hubungan Bisnis dan Dagang dengan Israel
Banjir Rendam Rel Kereta Stasiun Kebayoran - Pondok Ranji, Perjalanan Terlambat
Pria Ini Jadi Korban Penyekapan dan Dianiaya Berbulan-bulan Akibat Bisnis Jual Beli Mobil, Polisi Lamban?
Fenomena La Nina Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia
DPRD Minta Pj Wali Kota Malang Patuh Aturan, Segera Mundur Jika Maju Pilkada 2024
4 Langkah Ini Bisa Hilangkan Rasa Pahit pada Lobak Putih
Serius Garap Ekosistem EV, Aion Gandeng PLN untuk Tambah SPKLU di Jakarta
Zodiak-zodiak yang Tidak Cocok Satu Sama Lain, Kamu Gimana?
Manchester United dan Manchester City Berebut Bocah 16 Tahun dari Tottenham
BNI Siapkan Kocek Rp 1,9 Triliun untuk Belanja IT