Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan tanggapan atas laporan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi dalam kartel impor bawang putih.
Tanggapan disampaikan melalui perwakilan yang ditunjuk, Kepala Biro Hukum Kemendag Lasminingsih dan Direktur Impor Didi Sumedi, sebagai kuasa hukumnya. Tanggapan ini disampaikan secara lisan dan tulisan dalam sidang yang digelar di kantor KPPU, Senin (19/8/2013).
Menurut Lasminingsih, berdasarkan kedudukan hukum (legal standing), baik Kementerian Perdagangan (Kemendag) maupun Menteri Perdagangan ataupun Dirjen Daglu bukan merupakan subjek hukum dari UU Nomor 5/1999 tersebut.
“Dalam hal ini, KPPU tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan pemerintah, yaitu Mendag dan Dirjen Daglu, sebagai tertuduh karena subjek hukum menurut UU Nomor 5/1999 bukan pemerintah, melainkan pelaku usaha,” tegas dia.
Selain itu, berdasarkan proses bisnis, Lasminingsih menjelaskan bahwa dalam hal penerbitan perizinan produk hortikultura, sebagai diamanatkan Pasal 88 ayat 2 UU Nomor 13/2010, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/2013 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/2013, Kemendag hanyalah salah satu bagian dari keseluruhan proses perijinan terkait importasi bawang putih.
“Ini artinya, Kemendag tidak memberikan izin secara sepihak, melainkan tetap mengacu kepada rekomendasi Kementerian teknis,” jelas dia lebih lanjut.
Laporan dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada Mendag dan Dirjen Daglu ini disampaikan oleh investigator KPPU pada Sidang Majelis Komisi pada 24 Juli 2013. (Nur)
Tanggapan disampaikan melalui perwakilan yang ditunjuk, Kepala Biro Hukum Kemendag Lasminingsih dan Direktur Impor Didi Sumedi, sebagai kuasa hukumnya. Tanggapan ini disampaikan secara lisan dan tulisan dalam sidang yang digelar di kantor KPPU, Senin (19/8/2013).
Menurut Lasminingsih, berdasarkan kedudukan hukum (legal standing), baik Kementerian Perdagangan (Kemendag) maupun Menteri Perdagangan ataupun Dirjen Daglu bukan merupakan subjek hukum dari UU Nomor 5/1999 tersebut.
“Dalam hal ini, KPPU tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan pemerintah, yaitu Mendag dan Dirjen Daglu, sebagai tertuduh karena subjek hukum menurut UU Nomor 5/1999 bukan pemerintah, melainkan pelaku usaha,” tegas dia.
Selain itu, berdasarkan proses bisnis, Lasminingsih menjelaskan bahwa dalam hal penerbitan perizinan produk hortikultura, sebagai diamanatkan Pasal 88 ayat 2 UU Nomor 13/2010, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/2013 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/2013, Kemendag hanyalah salah satu bagian dari keseluruhan proses perijinan terkait importasi bawang putih.
“Ini artinya, Kemendag tidak memberikan izin secara sepihak, melainkan tetap mengacu kepada rekomendasi Kementerian teknis,” jelas dia lebih lanjut.
Laporan dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada Mendag dan Dirjen Daglu ini disampaikan oleh investigator KPPU pada Sidang Majelis Komisi pada 24 Juli 2013. (Nur)
Terkini Lainnya
KPPU
impor bawang
Mendag
Rekomendasi
Siap-siap, 7 Produk Impor Ini Bakal Kena Dua Tambahan Bea Masuk
Zulkifli Hasan Bagikan Rahasia Jadi Pengusaha Muda
Siap-siap, Barang China Bakal Kena Bea Masuk hingga 200%
Tok, Harga MinyaKita Naik Rp 1.700 Jadi Segini
Ekspor Baja Indonesia Meningkat, Mendag Zulhas Dorong Peningkatan Daya Saing
Siap-Siap, Harga Minyakita Naik Pekan Depan
Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom
Harga MinyaKita Naik Rp 1.500 setelah Idul Adha, Jadi Segini
Mendag Kunjungi Nigeria Bawa Misi Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Asosiasi Sebut Zonasi Penjualan Rokok Potensi Gerus Pendapatan 9 Juta Pedagang
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya
Sudah Ada Keluarga Konglomerat Asing yang Mau Ikut Program Family Office
Perusahaan Migas Ramai-Ramai Kolaborasi Percepat Kemandirian Energi Nasional
Aturan Zulkifli Hasan Ini Diklaim Bikin Kabur Pembeli Barang Branded ke Malaysia
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Erick Thohir Tunjuk Prilly Latuconsina Urusi Yayasan BUMN
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Top 3 Berita Hari Ini: Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Buka Klinik Baru, Youth and Beauty Group Perkenalkan Teknik Sedot Lemak Plus Pengencangan
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN