, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap besaran lahan tambang yang bisa dikelola oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Besarannya akan disesuaikan dengan skala ormas keagamaan tersebut.
Diketahui, pemerintah sudah menyiapkan 6 lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Alokasi lahan tersebut diberikan kepada 6 ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) hingga Muhammadiyah.
Baca Juga
"Ini diselesaikan sesuai dengan size-nya lahan dan size-nya organisasi," kata Arifin Tasrif di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Advertisement
Diketahui, pemerintah akan menawarkan sejumlah lahan bekas garapan beberapa perusahaan. Diantaranya, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MHU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Ketika sudah dsepakati dan diberikan izin, ormas keagamaan itu perlu mempersipkan segala proses penggaran wilayah tersebut. Arifin menegaskan ormas keagamaan perlu menggarap lahan tambang itu dalam waktu 5 tahun. Serta, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan tidak boleh dialihkan.
"Kalau gak dikerjakan dalam 5 tahun ya ga berlaku, jadi ada kalau yang dikasih, cepat bikin badan usaha, dan nanti transparan tidak boleh transfer. Harus dikerjakan dalam batas waktu 5 tahun. IUP-nya ya sama seperti IUP pertambangan," tegas dia.
Arifin Tasrif menjelaskan, ormas keagamaan juga perlu menyusun persiapan eksplorasi. Termasuk feasibility study hingga rencana penjualan hasil lahan garapannya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lahan Tambang Batu Bara
![Bersama Menteri ESDM, DPR Bahas Pasokan Batu Bara untuk PLN](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nIeZ--NiDotbC97PR7uoahdxq08=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4117586/original/061281000_1660032004-DPR-ESDM-PLN-Angga-1.jpg)
Sebelumnya, Pemerintah akan memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrid mengungkap ada 6 lahan tambang batu bara yang telah disiapkan.
Arifin menegaskan, lahan tambang yang diberikan ke ormas keagamaan adalah lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Adapun lahan itu berasal dari PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MHU), dan PT Kideco Jaya Agung.
"Itu hanya diberikan untuk 6 aja. NU, Muhamadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, kira-kira itu lah. itu kan asalnya dari PKP2B," kata Arifin saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Adapun beberapa ormas keagamaan yang akan mendapat IUPK tambang batu bara diantaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, yang mewakili agama Islam.
Lalu, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) yang mewakili agama Kristen, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang mewakili agama Katolik. Serta, ormas keagamaan lain yang mewakili Hindu dan Buddha.
"Jadi memang ini kan upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada ormas-ormas keagamaan yang memang non-profit ya," kata dia.
Advertisement
Dikembalikan ke Pemerintah
![Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Foto: tim bisnis/Sulaeman)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0MfODFt5RdlGmJLrE1mK8Et3jEM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4856374/original/049072700_1717747994-IMG20240607132353.jpg)
Arifin mengungkapkan, alasan pemberian konsesi tambang batu bara kepada ormas keagamaan. Harapannya, pemberian IUPK ke ormas keagamaan ini bisa menunjang kerja-kerja organisasi.
"Jadi ada sumber untuk bisa mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan. Kegiatan kagamaan itu kan banyak, ibadah, sarana ibadah, pendidikan, kemudian juga masalah kesehatan," tuturnya.
Arifin Tasrif juga mengungkapkan polemik pemberian izin pengelolaan tambang terhadap organisasi masyarakat (ormas) keagamaan atau ormas keagamaan. Bahkan, terdapat ormas keagamaan yang menolak untuk mengelola izin tambang dengan alasan tersebut.
Arifin menuturkan, negara akan mengambil alih lahan tambang jika ormas keagamaan menolak untuk melakukan pengelolaan. Bahkan, pemerintah juga tak menutup kemungkinan untuk melelang lahan tambang yang bersangkutan untuk dikelola pihak swasta.
"Ya, kembali kepada negara, kita berlakukan sebagaimana aturan yang ada, bisa lelang," ujar Menteri Arifin.
Terkini Lainnya
Tingkat Kesulitan Wilayah Tambang untuk Ormas Keagamaan Punya Kesulitan Rendah
Pembagian Wilayah Tambang ke Ormas Keagamaan akan Diatur Satgas Investasi
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
Lahan Tambang Batu Bara
Dikembalikan ke Pemerintah
Arifin Tasrif
Ormas Keagamaan
ormas
tambang
nahdlatul ulama
Rekomendasi
Pembagian Wilayah Tambang ke Ormas Keagamaan akan Diatur Satgas Investasi
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
Polemik Izin Tambang, Pimpinan Komisi VII DPR Ingatkan Hal Ini
Sejarah NU, Ormas Islam yang Logonya Dipelesetkan ‘Ulama Nambang’
Seperti NU, Muhammadiyah Juga Dapat Jatah Kelola Tambang
Kapan Izin Kelola Tambang untuk NU Keluar? Ini Jawaban Menteri ESDM
Habib Luthfi Ikut Pemerintah soal Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Menunggu Data Inflasi, Rupiah Menguat Tipis
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
CIMB Niaga Bakal Sasar Nasabah Millenial dan Gen Z Pasarkan KPR Hijau
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Anak Perusahaan Bank Mandiri Group, Go Beyond! Berhasil Catatkan Kinerja Positif di Kuartal I 2024
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 479,42 Triliun
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Cara Bakar Sate yang Enak dan Empuk, Ternyata Tekniknya Gampang
Kronologi Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Saat Bertanding di GOR Amongrogo Yogya
Isuzu ELF NMR Adopsi Sistem Filter Bahan Bakar Baru
Angka Kemiskinan di Jateng Turun, Nana Sudjana Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras
Baru 40 Persen Tenaga Teknis Museum Tersertifikasi, IHA Gandeng Prancis Latih Kurator
Kenali Conflict Resolution Style Demi Hubungan yang Lebih Sehat
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
5 Tips untuk Memulai Suka Makan Sayur, Bisa dari Sayuran yang Manis
Indonesia Deflasi di Mei dan Juni, Hati-hati PHK Besar-besaran