, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono membantah implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan mengurangi akses tempat tidur bagi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dia mengantongi data acuan atas evaluasi yang sudah dilakukan.
Dia menjelaskan, ada total 3.176 rumah sakit (RS) di Indonesia. Sementara itu, dibidik ada sekitar 3.057 RS yang akan menerapkan sistem KRIS mulai tahun depan. Mengaca pada 12 kriteria KRIS yang ditetapkan, 2.316 rumah sakit atau 79,05 persen sudah dinyatakan memenuhi seluruh kriteria tersebut.
"Jadi memang sudah banyak sekali yang memenuhi kriteria KRIS. Ada 12 kriteria sebagian besar sudah memenuhi kriteria yang 12 tersebut," kata Dante dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (6/6/2024).
Advertisement
Dia menegaskan telah melakukan penghitungan dari sejumlah RS yang siap melaksanakan KRIS tersebut. Atas temuannya, skema baru itu tidak akan mengurangi akses pasien peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kamar inap.
Pernyataan itu didasarkan pada tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) setiap rumah sakit. Menurutnya, saat ini BOR RS di daerah, khususnya, berkisar 30-50 persen dari kapasitas total.
"Kami mengidentifikasi bahwa estimasi kehilangan tempat tidur itu sama sekali sedikit, karena BOR rumah sakit itu di daerah itu 30-50 persen," ujarnya.
"Dan kami estimasi dan kami punya data yang tidak mengalami kehilangan tempat tidur itu yang paling besar ada 609 rumah sakit," sambungnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
292 RS Berpotensi Kehilangan Tempat Tidur
![Ilustrasi pasien, rawat inap di rumah sakit, mondok, sakit](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wra81Ogv4Q9jeCdxMpHrMTZ_QJg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4723559/original/026981500_1705975170-Ilustrasi_pasien__rawat_inap_di_rumah_sakit__mondok__sakit.jpg)
Kendati begitu, dia juga menyebut ada beberapa rumah sakit yang disinyalir akan mengalami kehilangan kuota tempat tidur bagi pasien BPJS Kesehatan. Kehilangan tempat tidur berkisar antara 1 sampai 10 tempat tidur di masing-masing RS.
"Yang mengalami kehilangan tempat tidur 1-10 itu 292 RS dan yang lainnya itu hanya sedikit-sedikit. Yang tidak ada datanya itu juga hanya sekitar 1 sampai 2 kehilangan tempat tidur," bebernya.
Dante kembali menegaskan, atas penghitungan tersebut, kekhawatiran masyarakat tak bisa mendapat ruang rawat dari sistem KRIS ini terbantahkan.
"Jadi memang ternyata implementasi KRIS yang nanti akan dilakukan dan memberikan kekhawatiran akan kehilangan jumlah tempat tidur berdasarkan BOR yang sekarang berlaku ini tidak akan terjadi," tegasnya.
Advertisement
Pasien Sulit Dapat Kamar
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah mengatur ulang sistem kelas dalam BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem ini dinilai bisa mempersempit peluang pasien peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk mendapatkan kamar rawat inap.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti sistem KRIS dengan ruang perawatan mengarah ke satu ruang. Dalam aturannya, kamar inap akan diisi maksimal 4 tempat tidur, dan 12 kriteria ruangan. Namun, menurut dia, hal ini bisa menyulitkan peserta JKN.
"Pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berpotensi akan menghambat akses peserta JKN pada ruang perawatan. Pelaksanaan KRIS akan merujuk pada PP no. 47 tahun 2021, yang di pasal 18 nya disebutkan RS Swasta dapat mengalokasikan ruang perawatan KRIS minimal 40 persen dari total yang ada, dan RS Pemerintah minimal mengalokasikan 60 persen," ujar Timboel kepada , Kamis (16/5/2024).
Dia menuturkan, bila sebuah RS swasta mengalokasikan 50 persen, itu sudah memenuhi PP no. 47 tersebut. Artinya, ada batas maksimal pasien peserta JKN yang bisa diterima oleh rumah sakit.
Pasien Malah Pindah
Padahal, mengacu pada skema kelas yang diterapkan saat ini, masih banyak pasien BPJS yang sulit mendapatkan kamar. Padahal, belum ada batasan tertentu untuk porsi pasien BPJS di rumah sakit.
"Ini artinya terjadi pembatasan akses bagi peserta JKN ke ruang perawatan di RS. Saat ini saja, dimana ruang perawatan kelas 1, 2 dan 3 diabdikan semuanya untuk pasien JKN, masih terjadi kesulitan mengakses ruang perawatan, apalagi nanti dgn KRIS, akan terjadi ketidakpuasan untuk layanan JKN dari peserta JKN," jelasnya.
Dia menegaskan, jika akses terhadap kamar rawat inap tadi sulit didapatkan, tak menutup kemungkinan peserta JKN nantinya malah pindah untuk melalui jalur umum. Artinya, ada beban finansial untuk membayar biaya perawatan tadi.
"Tidak boleh ada lagi peserta JKN mengalami kesulitan mengakses ruang perawatan, sehingga menjadi pasien umum yg bayar sendiri. JKN jadi tidak bisa digunakan," tegasnya.
Terkini Lainnya
Cuma Ada 4 Tempat Tidur dalam KRIS BPJS Kesehatan, Bikin Kekurangan Bed Enggak Nih?
292 RS Berpotensi Kehilangan Tempat Tidur
Pasien Sulit Dapat Kamar
Pasien Malah Pindah
JKN
BPJS Kesehatan
Wamenkes
Kris
Rumah Sakit
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
KAI Lakukan Penyesuaian Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara mulai 1 Juli 2024, Simak Jadwalnya
Harga BBM Diramal Naik Besok 1 Juli 2024, Ini Bahayanya
BRI Life Raih Sertifikat dari British Standards Institution, Apa Manfaatnya?
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Kantongi 55 Medali Emas, Indonesia Tak Terkejar Pimpin Klasemen Sementara AUG 2024 di Jatim
2 Wisatawan di Pantai Rio by The Beach Tenggelam Saat Berenang, 1 Masih Hilang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
6 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Bareng Kaesang Pangarep, Bumil dan Janin Didoakan Sehat
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
Polda Sumbar Ungkap Hasil Penyidikan Kematian Afif Maulana: Meninggal karena Melompat dari Jembatan
Pemotretan Keluarga Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Sosok Putranya Tuai Pujian
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Sengketa Laut China Selatan, Filipina dan AS Kerahkan Kapal Perang
Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal di Lapangan Saat Berlaga di GOR Amongrogo Yogya
Ransomware Tak Hanya Pengaruhi Layanan Imigrasi tapi Bisa Serang Data Kesehatan dan Ancam Keselamatan Jiwa
Microsoft Kirim Email ke Pengguna yang Kena Serangan Hacker Rusia, Akun Kamu Aman?
Bursa Saham Asia Bervariasi Usai Data Manufaktur China Kembali Kontraksi
7 Potret Pengajian Chand Kelvin dan Dea Sahirah Jelang Nikah, Haru Bahagia