, Jakarta - PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja memastikan memberikan jaminan kepada seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah. Jaminan tersebut baik santunan bagi korban meninggal maupun jaminan perawatan bagi korban luka-luka kecelakaan bus Rosalia Indah.
Penjaminan itu diberikan pasca insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi Kamis, 11 April 2024 di Km 370 A ruas Tol Batang-Semarang. Bus Rosalia Indah berpenumpang 34 orang tersebut masuk ke parit sepanjang 200 meter. Akibatnya, sebanyak 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan, seluruh korban terjamin UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Advertisement
"Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," terangnya, Jumat (12/4/2024).
Rivan mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ungkap dia.
Lebih lanjut, ia terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, khususnya di masa arus mudik dan balik Lebaran 2024. Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.
"Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menteri Perhubungan Akan Beri Sanksi ke Rosalia Indah Jika Terbukti Ini
![Sebuah bus PO Rosalia Indah kecelakaan di tol Km 370 A Tol Batang Semarang, Jawa Tengah pada Kamis,11 April 2024.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/r-XmcNyVUkyplyL0qcCVKTpUQMY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4799750/original/099204100_1712806907-IMG-20240411-WA0017.jpg)
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi angkat bicara soal peluang sanksi yang akan dijatuhkan kepada PO Rosalia Indah imbas kecelakaan di Jalan Tol Km 370 A Tol Batang-Semarang.
Menurutnya, sanksi itu bisa diberikan apabila PO Bus Rosalia Indah terbukti membiarkan sopir mengendarai lebih dari 8 jam yang dimana telah diluar regulasi batas berkendara.
"Ada beberapa yang sudah kita atur, sopir tidak boleh mengendarai lebih dari 8 jam. Kalau lebih berarti salah. Tentu ada ketentuan yang akan berlaku bagi pemilik daripada bus," kata Budi saat jumpa pers di Pos Pantau KM 70 Tol Jakarta- Cikampek, Kamis (11/4/2024).
Meski demikian, dia mengatakan pihaknya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu. Sebagaimana pendalaman terhadap kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
"Nanti tentu seperti halnya kecelakaan di KM 58, KNKT akan meneliti mereka ini berangkat darimana," ungkap Budi.
Dia juga menyampaikan untuk memastikan kesehatan sopir di beberapa titik keberangkatan telah disiapkan tes kesehatan, guna mencegah kecelakaan yang mungkin terjadi.
"Dan seperti yang kita lihat di beberapa tempat terutama di Surabaya, kita melakukan beberapa check tensi, darah, narkoba," ucap Budi.
"Nanti kita bisa lihat apakah saat keberangkatan dia melakukan atau tidak, tapi semua ini dalam rangka evaluasi, dan memberikan pembelajaran bagi pemudik," tambah dia.
Advertisement
7 Penumpang Meninggal Dunia
Sebuah bus PO Rosalia Indah kecelakaan di tol Km 370 A Tol Batang Semarang, Jawa Tengah pada Kamis,11 April 2024. Akibat kecelakaan tunggal ini tujuh orang penumpang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan bahwa kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 06.35 WIB.
"6 meninggal dunia sudah di RSI Weleri, 1 terjepit (MD) kondektur dalam proses evakuasi," ujar Kombes Pol Satake dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024).
Penyebab kecelakaan, lanjut Satake, diduga sopir bus mengantuk saat berkendara. Sehingga bus keluar jalur hingga terperosok ke dalam parit sepanjang 200 meter.
"Pengakuan pengemudi KBM Bus Po. Rosalia Indah nomor polisi AD 7019 OA berjalan dari arah barat ke timur, di lajur kiri. Sesampainya di KM 370 + 200 jalur A pengemudi mengantuk sehingga KBM Bus Po. Rosalia Indah keluar dari jalan masuk ke parit sepanjang 200 meter," kata Satake.
Adapun untuk saat ini, petugas polisi dan pengelola tol sedang melakukan evakuasi terhadap bus.
Terkini Lainnya
Menteri Perhubungan Akan Beri Sanksi ke Rosalia Indah Jika Terbukti Ini
7 Penumpang Meninggal Dunia
Kecelakaan Balikpapan
Jasa Raharja
Rosalia Indah
Santunan
Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Hutama Karya Kantongi PMN Rp 131,14 Triliun dari 2015, Baru Dipakai 69,5 Persen
Libur Sekolah, Pergerakan Penumpang Bandara Soetta Naik hingga 183 Ribu
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Kapal Kargo Tak Bisa Lama-Lama Bongkar Muat di Pelabuhan Non Petikemas Pelindo, Kok Bisa?
Bidik Pasar Milenial, Perumnas Jualan Properti Lewat E-Commerce
Bank Mandiri Jadi Bank Nasional yang Raih Penghargaan Terbanyak di FinanceAsia Award 2024
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya