, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang diterapkan sementara mulai 10 Maret-23 Maret 2024.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menuturkan, penerapan sementara relaksasi HET beras diimplementasikan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen selama Ramadan 1445 Hijriah.
Baca Juga
Arief menuturkan, setelah mencermati kondisi ketersediaan, pasokan dan harga beras premium di pasar tradisional dan ritel modern menjadi perlu ada suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium.
Advertisement
Mengutip Antara, ditulis Selasa (12/3/2024), Bapanas menetapkan relaksasi harga eceran tertinggi beras premium yang diberlakukan sementara mulai 10 Maret-23 Maret 2024.
“Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, sejak 10-23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023,” kata Arief dalam keterangan resmi.
Ia menuturkan, penerapan relaksasi HET sementara supaya masyarakat dapat lebih nyaman untuk menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar.
“Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi,” kata dia.
Relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menasar pada delapan wilayah. HET disesuaikan menjadi ada selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.
Pada Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diterapkan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kilogram (kg) dari HET sebelumnya di posisi Rp 13.900 per kg.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
HET Beras Premium
Selanjutnya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diterapkan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Di Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi beras premium di Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg. Hal tersebut juga berlaku sama di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Sedangkan untuk wilayah Sulawesi, HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg. Di Kalimantan, HET beras premium menjadi Rp 15.400 kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Advertisement
Sementara itu, di Maluku, HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk Papua juga sama dengan Maluku.
Arief mengatakan, dalam hal pengawasan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium, Bapanas mengikutsertakan pihak Satgas Pangan Polri. Pengawasan akan dilakukan secara berkala baik ke pasar tradisional maupun retail modern.
"Kemudian dalam penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium, kami bersama Perum Bulog tetap menjalankan dengan harga penjualan sama seperti sebelumnya. Sebagaimana arahan Presiden, target penyaluran beras SPHP akan terus dikebut hingga capai 250 ribu ton sebulan," ujar dia.
Advertisement
HET Beras Medium
Arief menuturkan, sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium telah ditetapkan Rp10.900 per kg.
Untuk Zona 2 antara lain Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium Rp11.500 per kg. Zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium adalah Rp11.800 per kg.
Adapun pemberlakuan relaksasi HET beras premium ini disampaikan melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 102/TS.02.02/K/3/2024 pada 8 Maret 2024 kepada para asosiasi pelaku usaha pangan antara lain Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).
Advertisement
Kemudian kepada Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), dan para pemasok/supplier beras, serta Ketua Satgas Pangan Polri dan Kepala Baintelkam Polri.
Harga Pangan Masih Mahal Meski Ada Insentif, Bos Bapanas Sentil Pemda
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, harga pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan (supply and demand). Dia meminta ada keterlibatan pemerintah daerah dalam mengendalikan harga pangan di pasaran.
Beberapa bahan pangan masih terbilang mahal bagi kantong masyarakat. Misalnya, Beras Premium Rp 16.370 per kg, Beras Medium Rp 14.300 per kg, Bawang putih bonggol Rp 39.000 per kg, Bawang merah Rp 34.330 per kg.
Lalu, cabai merah keriting Rp 68.570 per kg, daging ayam ras Rp 36.840 per kg, telur ayam ras Rp 29.900 per kg, gula konsumsi Rp 17.640 per kg, hingga minyak goreng kemasan sederhana Rp 17.580 per liter.
Advertisement
"Bahwa ini masalah ini sebenarnya masalah supply and demand. Kalau satu daerah itu angkanya tinggi produksi-nya, satu daerah rendah, ya berarti tinggal kerja sama antar daerah, enggak sesulit yang dibayangkan," ujar Arief di Hotel The Margo, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/2/2024).
Advertisement
Ada Insentif
Dia mengatakan, beberapa bahan pangan bahkan bisa ditanam secara mandiri atau dengan skala-skala yang tak terlalu besar. Contohnya, menanam cabai di kantong-kantong kecil seperti polibag.
"Cabai juga bisa ditanam pakai polibag atau apa, maksudnya, harusnya ini bisa diatasi tidak hanya dari Pemerintah Pusat tapi dari seluruh pemerintah daerah," ujar dia.
Guna mengendalikan harga pangan di pasaran, Arief bilang pemerintah pusat sering menggelar rapat secara rutin terkait Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Salah satu perintahnya adalah melakukan mobilisasi stok bahan pangan dari daerah surplus ke daerah yang kekurangan.
Advertisement
Melalui pengendalian stok itu, diharapkan harga jual di tingkat konsumen akhir pun bisa stabil dan bahkan turun.
"Tugas setiap pemda, pimpinan daerah itu kalau ngikutin rapat mingguan dengan Menteri Dalam Negeri mengenai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) itu tugas pemimpin-pemimpin di daerah untuk memobilisasi, memitigasi, mindahin stok," urainya.
Untuk menggenjot hal tersebut, Arief menegaskan pemerintah juga telah mengalokasikan insentif berupa bantuan dana untuk mobilisasi bahan pangan tadi. Angkanya tak main-main, ada daerah yang mendapat alokasi hingga Rp 11 miliar.
"Ada insentif fiskal dari Menteri Keuangan yang bisa dipakai, beberapa daerah itu dapat Rp 11 miliar, Rp 10 miliar itu uangnya
Terkini Lainnya
Ingat, Pangkalan Wajib Jual LPG 3 Kg Sesuai Harga Eceran Tertinggi
Temuan KPPU: LPG 3 Kg Dijual Melebihi HET di Palembang
Pedagang Jual Beras Bulog di Atas HET, Siap-Siap Masuk Blacklist
HET Beras Premium
HET Beras Medium
Harga Pangan Masih Mahal Meski Ada Insentif, Bos Bapanas Sentil Pemda
Ada Insentif
Harga Eceran Tertinggi
Beras Premium
Harga Eceran Tertinggi (HET)
harga beras premium
Bapanas
HET Beras
beras
Rekomendasi
Temuan KPPU: LPG 3 Kg Dijual Melebihi HET di Palembang
Pedagang Jual Beras Bulog di Atas HET, Siap-Siap Masuk Blacklist
Mendag Tegaskan HET Minyak Goreng Tetap Rp 14.000 Selama Ramadhan
Timnas Indonesia U-23
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia Ditantang Irak di Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23, Siapa Raih Tiket Olimpiade?
Top 3 News: Respons Anies Baswedan Usai Disebut Akan Bentuk Ormas atau Partai Setelah Pilpres 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Gelar Nobar Piala Asia U-23 Serentak di 25 Kecamatan, Ipuk Gerakkan Ekonomi UMKM di Banyuwangi
Kesuksesan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Harus Jadi Pijakan untuk Siapkan Kompetisi Berjenjang
Jokowi: Kalau Feeling Saya, Timnas Masuk Olimpiade Paris 2024
Gempa Garut
Kerugian Gempa Garut Magnitudo 6,5 Capai Rp5,8 Miliar
Top 3 Islami: Gempa Garut dan Hadis Lindu sebagai Tanda Kiamat dalam Hadis
Kisah Rasulullah Tenangkan Gunung Uhud yang Bergetar karena Gempa Bumi
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Dampak Gempa Magnitudo 6,2 di Garut: 113 Rumah Rusak dan Enam Korban Luka-Luka
Thomas Cup
Lolos ke 8 Besar, Indonesia Bidik Juara Grup Piala Thomas dan Uber 2024
3 Kolektor Trofi Piala Thomas Terbanyak Sepanjang Sejarah: Indonesia Urutan Berapa?
Hasil Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Tersandung, Indonesia Tetap Hajar Thailand
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
BRI Liga 1
Klasemen Akhir BRI Liga 1 2023/2024: Borneo FC Juara Musim Reguler, Rans Nusantara Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bank Terkemuka, Cek Buruan Syaratnya
Rekrutmen PT KAI Bergaji Rp 35 Juta Dinyinyir Netizen
Rekrutmen KAI Punya Spek Dewa, Siapkan Posisi untuk Jadi Bos
Populer
Konflik Global Masih Terus Terjadi, Begini Langkah Pemerintah Kelola Energi
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 April 2024: Antam Stabil, Bagaimana USB dan Galeri 24?
Impor Bahan Tepung Terigu hingga Pelumas Dikembalikan ke Aturan Lama
BI Bakal Tambah Insentif Likuiditas Rp 81 Triliun ke Perbankan
Harga BBM Pertamina Tak Berubah 1 Mei 2024, Pertamax Masih 12.950 per Liter
May Day 2024: Puluhan Ribu Buruh Kepung Istana Hari Ini
PKT Simpan 692% Stok Pupuk Subsidi, Kok Petani Menjerit Langka?
May Day 2024, Buruh Minta Prabowo-Gibran Cabut UU Cipta Kerja
LPS Bayar Kalim Simpanan 42.248 Nasabah, Totalnya Rp 237 Miliar
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan Cakup 3 Poin Utama, Ini Penjelasannya
Piala Asia U-23 2024
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia Ditantang Irak di Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23, Siapa Raih Tiket Olimpiade?
Top 3 News: Respons Anies Baswedan Usai Disebut Akan Bentuk Ormas atau Partai Setelah Pilpres 2024
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
Jadi Imam Salat Sebelum Bertanding, Rizky Ridho Disebut Pantas Jadi Kapten Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Kesuksesan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Harus Jadi Pijakan untuk Siapkan Kompetisi Berjenjang
Potret Istri Shin Tae Yong, Cha Young Joo yang Awet Muda dan Suka Tampil Modis
Berita Terkini
Gempa Darat Magnitudo 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Dipicu Aktivitas Sesar Garut Selatan
Ada Asap Tebal Setinggi 700 Meter di Puncak Kawah Gunung Ruang, Warga Diminta Waspada
Top 3: Profil Sivakorn Pu-udom Wasit VAR di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan
Es Krim Vanila Ini Dibuat dari Daur Ulang Plastik, Amankah Dikonsumsi?
Cermati Invest Gandeng Danakita Investama Perluas Distribusi Reksa Dana
Waspada Modus Love Scamming di Aplikasi Kencan, Jangan Sampai Jadi Korban
Top 3 Tekno: Ajakan Jokowi ke CEO Microsoft hingga Bocoran Spesifikasi Oppo Reno12 Bikin Kepo
Met Gala 2024 Dibayangi Ancaman Mogok Kerja Karyawan Vogue karena Kontrak dan Gaji yang Tidak Adil
Kuku Menguning dan Lebih Tebal? Itu Termasuk Tanda Kuku Tak Sehat
Hari Buruh, PKS: Pemerintah Jangan Hanya Berdiri di Sisi Pengusaha
Warga Sukabumi Dikejutkan dengan Temuan Senjata Api yang Terkubur di Permukiman
Gaga Muhammad Berencana Tetap Jadi Selebgram Pascabebas dari Penjara
Korea Selatan Bakal Bentuk Unit Investigasi Kripto Permanen, Ini Alasannya
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia Ditantang Irak di Perebutan Juara 3 Piala Asia U-23, Siapa Raih Tiket Olimpiade?