, Aceh Besar Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan Satgas Pangan Mabes Polri untuk menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang mempermainkan harga pupuk subsidi tidak sesuai HET.
Tak main-main, perintah Mentan adalah mencabut izin hingga pidanakan distributor dan pengecer pupuk yang ketahuan bertindak nakal. Jika para pemangku kepentingan tidak dapat menertibkan pelanggar tersebut, Mentan tak ragu untuk berbuat lebih jauh.
Baca Juga
"Dari PIHC ada yang hadir? Di Aceh ini ditemukan ada distributor dan pengecer pupuk nakal, yang mempermainkan petani dan uang negara, saya minta cabut izinnya. Kalau tidak bisa tertibkan dan cabut izinnya, jabatan kalian yang akan saya usulkan copot," kata Mentan Amran saat kegiatan Bimbingan Teknis yang diikuti lebih dari 20.000 orang peserta petani dan penyuluh dan dihadiri juga para Babinsa dan perwakilan PIHC di Deunong, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (6/2/2024).
Advertisement
![Mentan Minta Distributor dan Pengecer Pupuk Nakal Dipidanakan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CfLZp8Yez4nQLUiHjHLAPEOO5x0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4736541/original/087486300_1707226701-Mentan_3.jpg)
Amran menemukan ada pelanggaran terhadap penjualan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Aceh saat acara dialog tersebut.
"Ini saya temukan ada pengecer menjual pupuk bersubsidi di atas HET (harga eceran tertinggi). Misalnya harga satu sak pupuk bersubsidi Rp 120 ribu, dijual Rp 170 ribu. Ini tindakan pidana kriminal. Cabut izin usahanya dan bila perlu dipidanakan," tegasnya.
Ia juga tegas menyatakan mempersulit pertani sama dengan persulit negara. "Tolong jangan persulit dan memainkan petani sebab itu sama dengan mempersulit negara," sambung Amran.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Satgas Pangan Proses Temuan Kasus Pengecer Nakal
![Mentan Minta Distributor dan Pengecer Pupuk Nakal Dipidanakan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CaSQZcC0rAzK2nhEdkm407Jzk7c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4736542/original/006962700_1707226702-Mentan_1.jpg)
Kombes Polisi Hermawan dari Satgas Pangan Mabes Polri yang ikut dalam kegiatan tersebut menyatakan segera melakukan tindakan tegas terhadap pengecer dan diatributor pupuk yang merugikan petani dengan menjual pupuk subsidi tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. Saat ini pengecer Pupuk Nakal tersebut sudah dipanggil dan diproses di Polres Bener Meriah, Kabupaten Bener Meriah Polda Aceh.
"Benar, segera kami proses temuan ini dan sekarang sedang ditangani kasusnya di Polsek Bener Meriah," jelas Hermawan.
Advertisement
Petani dan Negara Tidak Boleh Dipermainkan
![Mentan Minta Distributor dan Pengecer Pupuk Nakal Dipidanakan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wE0DqNERKiQiJxyEjz8Yxbz4fGQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4736543/original/027744000_1707226702-Mentan_4.jpg)
Kepala Sub Satgas Ketersedian Satgas Pangan Mabes Polri tersebut menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani. Yakni dengan menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
"Jika ada distributor dan pengecer nakal dan kami temukan, itu tidak ada kompromi. Kami langsung cabut izin usahanya dan pidanakan. Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Mentan Amran. Negara dan petani tidak boleh dipermainkan oleh oknum tidak bertanggungjawab," tegasnya.
Di tempat terpisah, Dirut Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi mengaku sangat setuju atas tindakan tegas tersebut. Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga pengawasan sangat ketat dan pemberian sanksinya langsung mencabut izin usahanya bahkan pidana.
(*)
Terkini Lainnya
Dialog Kebangsaan Diklat Polri, Mentan Tekankan Semua Pihak Semua Turun Tangan Urus Pangan
Dua Bekas Anak Buah SYL, Hatta dan Kasdi Dituntut 6 Tahun Penjara
5 Pengakuan SYL Terungkap saat Sidang, Akui Istri Terima Uang hingga Belikan Tas Balenciaga untuk Biduan
Satgas Pangan Proses Temuan Kasus Pengecer Nakal
Petani dan Negara Tidak Boleh Dipermainkan
kementan
Mentan Amran Sulaiman
Amran Sulaiman
Pupuk Subsidi
Advertorial Gov
Rekomendasi
Dua Bekas Anak Buah SYL, Hatta dan Kasdi Dituntut 6 Tahun Penjara
5 Pengakuan SYL Terungkap saat Sidang, Akui Istri Terima Uang hingga Belikan Tas Balenciaga untuk Biduan
Infografis SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar
Alasan SYL Pekerjakan Kakaknya sebagai Tenaga Ahli Kementan
SYL Perintahkan Anak Buah Beri Kesaksian Normatif ke Penyidik KPK
Ini Alasan SYL Mau Bantu Bayarkan Cicilan Apartemen Nayunda
Belikan Jaket Mewah untuk Anak, SYL: Saya Mau Senangkan Mereka, Harganya Juga Tidak Seberapa
SYL Mengaku Tak Pernah Perintahkan Ada Sharing Dana ke Pejabat Eselon 1
SYL Akui Istrinya Terima Uang Bulanan dari Kementan Rp 30 Juta
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
BRI Bikin Harum Nama Indonesia di Kancah Internasional, Ini Sederet Penghargaan yang Diraih di Juni 2024
Mau Beli Kapal Baru, Pelni Minta PMN Rp 500 Miliar
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
Jadi Mitra Percontohan Program Susu Gratis, Frisian Flag Siap Bagikan Susu Gratis ke 2.000 Siswa di Cikarang
Pengusaha Edwin Soeryadjaya Gugat Waskita Karya, Segini Nilainya
Rupiah Selasa Sore Ditutup KO dari Dolar AS, Ini Penyebabnya
Apa Itu Family Office dan Alasan Pemerintah Bentuk Tim Khusus yang Dipimpin Luhut
Kapal Kargo Tak Bisa Lama-Lama Bongkar Muat di Pelabuhan Non Petikemas Pelindo, Kok Bisa?
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Hutama Karya Kantongi PMN Rp 131,14 Triliun dari 2015, Baru Dipakai 69,5 Persen
PMN Non Tunai Setara Rp 1,9 Triliun Mandek, Hutama Karya Kembali Minta Restu DPR
Transformasi PT PAL Sukses, Pendapatan Melesat 42,43 Persen
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
iPhone 16 Pro Max akan Dilengkapi Baterai Berkapasitas Besar, Fans Apple Antusias!
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data