, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan terbaru mengenai besaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024.
Kenaikan gaji PNS 2024 tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar setiap orang mengethauinya, memerintahkan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik Indonesia,” demikian dari bunyi pasal 5.
Advertisement
Peraturan Pemerintah gaji PNS itu telah ditetapkan di Jakarta pada 26 Januari 2024 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Sementara itu, penyesuaian gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dikutip dari Kanal Bisnis , Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memastikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dikirimkan secara penuh pada Januari 2024.
"Gaji ASN 2024 tetap pengumuman, kenaikannya sesuai yang disampaikan Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen,” ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KiTa, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024.
Berikut fakta-fakta terkait kenaikan gaji PNS yang dikutip Rabu (31/1/2024):
1.Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Cair Paling Lambat 2 Hari Lagi
Menteri Penyagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas menuturkan, sisa dari kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau gaji PNS sebesar 8 persen dan gaji pensiunan 12 persen bakal cair dalam dua hari ke depan.
"Mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini,” tutur Anas,Selasa, 30 Januari 2024.
Kementerian PAN-RB juga telah harmonisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS dan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara (setneg) terkait gaji dan tunjangan ASN dan pensiunan. Diharapkan akan segera cair dalam waktu dekat ini.
“Kemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Setneg sehingga segera cair terkait dengan tunjangan ASN dan pensiunannya,” tutur dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2.Daftar Besaran Kenaikan Gaji PNS Terbaru
A.Gaji Pokok PNS Golongan I
- Golongan IA naik mulai dari Rp 1.685.700-Rp2.522.600
- Golongan IB naik mulai dari Rp 1.840.800-Rp2.670.700
- Golongan IC naik mulai dari Rp 1.918.700-Rp2.783.700
- Golongan ID naik mulai dari Rp1.999.900-Rp2.901.400
B.Gaji Pokok PNS Golongan II
- Golongan IIA naik mulai dari Rp 2.184.000-Rp3.643.400
- Golongan IIB naik mulai dari Rp 2.385.000-Rp3.797.500
- Golongan IIC naik mulai dari Rp 2.485.900-Rp3.958.200
- Golongan IID naik mulai dari Rp 2.591.100-Rp4.125.600
C.Gaji Pokok PNS Golongan III
- Golongan IIIA naik mulai dari Rp 2.785.700-Rp4.575.200
- Golongan IIIB naik mulai dari Rp2.903.600-Rp4.768.800
- Golongan IIIC naik mulai dari Rp 3.026.400-Rp4.970.500
- Golongan IIID naik mulai dari Rp 3.154.400-Rp5.180.700
D.Gaji Pokok PNS Golongan IV
- Golongan IVA naik mulai dari Rp3.287.800-Rp5.399.900
- Golongan IVB naik mulai dari Rp 3.426.900-Rp5.628.300
- Golongan IVC naik mulai dari Rp 3.571.900-Rp5.866.400
- Golongan IVD naik mulai dari Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- Golongan IVE naik mulai dari Rp 3.880.400-Rp6.373.200
Advertisement
3.Gaji PNS Naik 8 Persen, dan Pensiunan 12 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, kenaikan gaji ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekitar 8 persen dan pensiunan 12 persen.
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen," ujar Menkeu dalam konferensi pers Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) KiTa, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024.
Adapun tidak hanya kenaikan gaji, sebelumnya Sri Mulyani juga telah menaikan uang makan PNS hingga biaya paket data untuk tahun depan.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan pada 28 April 2023, dan mulai berlaku sejak 3 Mei 2023.
Maka uang makan terbesar diterima PNS tingkat paling bawah yakni golongan IV, sebesar Rp 41.000 per hari. Jika dikali masa kerja 22 hari, maka PNS golongan IV memperoleh uang makan Rp 902.000 per bulan.
Terkini Lainnya
1.Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Cair Paling Lambat 2 Hari Lagi
2.Daftar Besaran Kenaikan Gaji PNS Terbaru
A.Gaji Pokok PNS Golongan I
B.Gaji Pokok PNS Golongan II
C.Gaji Pokok PNS Golongan III
D.Gaji Pokok PNS Golongan IV
3.Gaji PNS Naik 8 Persen, dan Pensiunan 12 Persen
Gaji PNS
ASN
PNS
Peraturan Pemerintah Gaji PNS
Kenaikan Gaji PNS
kenaikan gaji ASN
Perpres
Kenaikan Gaji
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Selain Bali, Family Office Juga Bakal Diterapkan di IKN
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2024 Makin Mahal, Tengok Daftar Lengkapnya
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
Hebat, Infrastruktur Mutu Indonesia Terbaik di ASEAN
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Transformasi Yayasan BUMN, Erick Thohir Langsung Gandeng Temasek Foundation
Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Ini Daftar Penyakit Jantung yang Dijamin BPJS Kesehatan
Euro 2024
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Soal Gibran Belanja Masalah di Jakarta, Heru Budi: Masih Ada yang Belum Tersentuh Selama Ini
Kembangkan Inovasi OPD, Kepala BSKDN Sarankan Pemkot Bogor Akses Aplikasi Tuxedovation
IHSG Melonjak 2,69% pada 1-5 Juli 2024, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.431 Triliun
Kritik terhadap Netanyahu atas Perang di Gaza: Dia Membawa Israel pada Kekalahan
5 Dampak Utama Judi Online, Salah Satunya Tambah Beban Biaya Kesehatan
Banner Bertebaran, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Maju Pilkada 2024?
12 Trik untuk Membantu Anda Makan Lebih Sehat Menurut Ahli Gizi
Bahan Baku Kosmetik Lokal, di Antara Tuntutan Kemandirian dan Minimnya Kepercayaan Pengusaha Dalam Negeri
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Pemprov Jabar Luncurkan Program TSA Game Fest
Intip Kinerja CEL Coin, Kripto Milik Pertukaran Bangkrut Celsius
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Sutradara Deadpool and Wolverine Jamin Filmnya Tetap Ugal-ugalan, Meski Kini Gabung ke Disney
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal