, Jakarta - Pemerintah resmi memberikan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2024 sebesar 8 persen. Kenaikan gaji PNS 2024 itu juga diikuti dengan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji tersebut akan dibayarkan penuh mulai 1 Januari 2024. Akan tetapi, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN masih dalam proses.
Baca Juga
"Insya Allah Januari, tapi RPP-nya itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan penuh mulai 1 Januari. Jadi RPP-nya saja yang sekarang sedang berproses," kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta, Senin (2/1/2023).
Advertisement
Ia melanjutkan, kenaikan gaji tersebut berlaku untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri serta pensiunan.
"Nanti kita sampaikan begitu RPP-nya selesai, haknya tidak dikurangi mulainya 1 Januari," kata dia.
Dengan demikian, ia berharap agar peraturan terkait kenaikan gaji PNS tersebut segera rampung.
"Secepatnya, kalaupun lewat dari 1 Januari, haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari," imbuhnya.
Tak Hanya Gaji Naik, PNS Kantongi Uang makan hingga Rp 902.000
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS 2024 sebesar 8 persen. Sebelumnya, Sri Mulyani juga telah menaikan uang makan PNS hingga biaya paket data untuk tahun depan.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan pada 28 April 2023, dan mulai berlaku sejak 3 Mei 2023.
"Satuan biaya uang makan bagi pegawai aparatur sipil negara merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan uang makan pegawai yang dihitung berdasarkan jumlah hari kerja," tulis PMK 49/2023, dikutip Selasa, 12 Desember 2023.
Dalam hal ini, uang makan terbesar diterima PNS tingkat paling bawah yakni golongan IV, sebesar Rp 41.000 per hari. Jika dikali masa kerja 22 hari, maka PNS golongan IV memperoleh uang makan Rp 902.000 per bulan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Uji Coba Single Salary PNS Belum Ubah Skema Gaji di 15 Instansi
![ASN di Jakarta Tetap Masuk dengan Kapasitas 75 Persen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XtwdsLgEXdu7P2ieLeP0hNd0tXo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4016981/original/055489100_1652075718-20220905-FOTO---ASN-PEMROV-DKI-JAKARTA-Herman-2.jpg)
Pemerintah menetapkan ada 15 instansi yang memulai uji coba penerapan single salary atau gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan lengkapnya sendiri masih digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Diketahui, nama-nama instansi yang menjalankam uji coba single salary PNS ini sudah ditentukan oleh Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan. Penetapannya dilakukan berbarengan dengan kick-off uji coba pada Juni 2023 lalu.
15 instansi itu terdiri dari 2 kategori. Yakni, 7 instansi pemerintah pusat dan 8 instansi pemerintah daerah.
"Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan menentukan 15 instansi untuk menjadi lokus pilot project, yang terdiri atas tujuh instansi pusat dan delapan instansi daerah," seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (29/11/2023).
Sebagai rinciannya, 7 instansi pusat yang dipilih untuk uji coba single salary ini di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lalu, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pencarian dan Pertolongan atau BASARNAS, serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).
"Sedangkan delapan instansi daerah tersebut adalah Provinsi Jawa Barat; Provinsi Sulawesi Selatan; Kab. Banyuwangi; Kab. Manggarai; Kab. Badung; Kab. Manggarai Barat; Kota Sukabumi; serta Kota Sorong," sebagaimana tertulis.
Advertisement
15 Instansi Mulai Uji Coba Gaji Tunggal PNS, Mana Saja?
![Hore, Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun Sudah Bisa Online](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TPm86c7SuIHi1cXVgghutxhiLrM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1414601/original/029146000_1479889833-Akses_Komputer_1.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah menetapkan ada 15 instansi yang memulai uji coba penerapan single salary atau gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Aturan lengkapnya sendiri masih digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Diketahui, nama-nama instansi yang menjalankam uji coba single salary PNS ini sudah ditentukan oleh Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan. Penetapannya dilakukan berbarengan dengan kick-off uji coba pada Juni 2023 lalu.
15 instansi itu terdiri dari 2 kategori. Yakni, 7 instansi pemerintah pusat dan 8 instansi pemerintah daerah.
"Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan menentukan 15 instansi untuk menjadi lokus pilot project, yang terdiri atas tujuh instansi pusat dan delapan instansi daerah," seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (29/11/2023).
Sebagai rinciannya, 7 instansi pusat yang dipilih untuk uji coba single salary ini diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lalu, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pencarian dan Pertolongan atau BASARNAS, serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).
"Sedangkan delapan instansi daerah tersebut adalah Provinsi Jawa Barat; Provinsi Sulawesi Selatan; Kab. Banyuwangi; Kab. Manggarai; Kab. Badung; Kab. Manggarai Barat; Kota Sukabumi; serta Kota Sorong," sebagaimana tertulis.
Gaji PNS Bakal Setara Pegawai BUMN, Emang Boleh?
![Hari Pertama Masuk, PNS DKI Jakarta Langsung Aktif Bekerja](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Xi48hRWmBTVMu72MJJi_q7slWoI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2824830/original/085448100_1560140443-20190610-Hari-Pertama-Kerja_-PNS-DKI-Langsung-Aktif-Bekerja1.jpg)
Sebelumnya diberitakan, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) rencananya akan disetarakan dengan gaji dari pegawai BUMN. Namun, langkah menaikkan gaji PNS ini disebut-sebut akan membebani keuangan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Muhammad Faisal mengatakan, rencana itu seharusnya menimbang kemampuan fiskan dari APBN. Pasalnya, hal ini akan memberi beban tambahan ke uang negara.
"Menurut saya semestinya ini betul-betul mengkalkulasi ruang fiskal dari APBN yang saat ini sudah berat," kata dia kepada , Sabtu (18/11/2023).
Ditambah lagi, ada beban lainnya dimana Indonesia dihadapkan dengan pemilihan presiden (Pilpres). Faisal melihat, pasca pergantian kepemimpinan, ada sejuah janji-janji calon presiden (capres) yang juga perlu diakomodir.
Janji-janji saat kampanye itu biasanya akan dikejar pelaksanaannya menggunakan kas negara ketika terpilih. Alhasil, itu jadi beban tambahan lainnya pada dana APBN kedepannya.
"Apalagi kedepan ya dengan Pilpres, ada rencana pergantian kepemimpinan itu banyak janji-janji dari capres-cawapres yang berimplikasi kepada penambahan beban dari sisi APBN. Jadi ini perlu betul-betul dihitung lah kalkulasi berdasarkan mwnurut ruang kapasitas dari APBN yang terbatas," bebernya.
Terkini Lainnya
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Sri Mulyani Usul Inbreng Aset Negara ke 12 BUMN, Apa Saja?
Tak Hanya Gaji Naik, PNS Kantongi Uang makan hingga Rp 902.000
Uji Coba Single Salary PNS Belum Ubah Skema Gaji di 15 Instansi
15 Instansi Mulai Uji Coba Gaji Tunggal PNS, Mana Saja?
Gaji PNS Bakal Setara Pegawai BUMN, Emang Boleh?
Sri Mulyani
Gaji PNS
PNS
gaji
Menteri Keuangan
Uang Makan
Rekomendasi
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Sri Mulyani Usul Inbreng Aset Negara ke 12 BUMN, Apa Saja?
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Top 3: Ramalan Sri Mulyani Rupiah Makin Kelam Bikin Heboh
Belanja Kominfo hampir Rp 5 Triliun, Kok Masih Kebobol Hacker?
Pembiayaan Utang Pemerintah Turun Padahal Belanja Naik, Kok Bisa?
Rupiah Tembus 16.400 per Dolar AS, Sri Mulyani Sebut Imbas The Fed Pertahankan Suku Bunga
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Di Cikarang Ada Pabrik Susu Raksasa, Luasnya Capai 35 Lapangan Bola
Hutama Karya Kantongi PMN Rp 131,14 Triliun dari 2015, Baru Dipakai 69,5 Persen
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
MyRepublic dan TMD Lippo Karawaci Kolaborasi Kembangkan Jaringan FTTH
Mau Beli Kapal Baru, Pelni Minta PMN Rp 500 Miliar
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Platform Online Asing Boleh Punya Usaha Logistik, Karyawan Tiki Dkk Terancam PHK
Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Jakarta
Aulia Rachman Siap Maju Pilwalkot Medan: Insya Allah, Siap Juga 'Ganti Baju'
8 Potret Melody Prima saat Asuh Anak, Umumkan Kehamilan Ketiga
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
Potret Carissa Puteri Nonton Euro Bareng Anak di Esprit Arena Dusseldorf, Seru Dukung Prancis
Yunani Tambah Jam Kerja Karyawan Jadi 6 Hari Kerja Sepekan
Jumlah Penonton Ipar Adalah Maut 3,8 Juta, Resmi Kalahkan Ayat-ayat Cinta dan Sekuelnya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
6 Resep Daging Kambing Bumbu Kecap Pedas Manis, Bikin Keluarga Ketagihan
Berapa Gaji Parkir Pesawat? Segini Nominal dan Tugasnya
Sempat Diretas, Bagaimana Nasib Data Penumpang KAI Commuter?
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter