, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka kemungkinan untuk menaikan tarif batas atas (TBA) pesawat. Menyusul desakan untuk meninggikan patokan harga tiket pesawat dari pengusaha penerbangan.
Menhub menyampaikan, saat ini sudah ada beberapa maskapai penerbangan yang mengajukan kenaikan tarif batas atas pesawat ini.
Baca Juga
"Kami sedang me-review. Kalau fair-nya seharusnya kita memang mempertimbangkan itu menaikkan Tarif Batas Atas. Tapi kami biasanya sangat berhati-hati menghitung harga pokok itu berapa dan dikonsultasikan ke YLKI, beberapa pengamat, kemudian minta persetujuan Menkomarinves. Tapi ada kecenderungan untuk melakukan itu," ujarnya saat ditemui di Gedung Sarinah, Jakarta, dikutip Sabtu (30/12/2023).
Pertimbangannya, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak. Menhub menilai kondisi ini juga terjadi di lingkup internasional, dimana industri aviasi memang tengah proses recover.
Advertisement
"Faktornya banyak, faktor utama adalah nilai leasing-nya naik, harganya naik. Kedua suku cadangnya terbatas. Ketiga avturnya mahal. Keempat adalah jumlah yang berpergian berkurang," paparnya.
"Nah, kita imbasnya di tiga. Satu leasing-nya mahal, dua suku cadang mahal dan jarang, yang ketiga avturnya naik," kata Menhub.
Operasional Mahal
Selain itu, ia melihat jumlah armada pesawat di Tanah Air masih terbatas. Ditambah berbicara soal suku cadang yang juga berjumlah minim dan kian mahal.
"Kembali ke Indonesia, maka jumlah pesawat yang ada di Indonesia berkurang. Dari 650 sekarang tinggal 400an. 400 pun dengan keadaan suku cadang terbatas, bisa berkurang lagi tahun depan," tutur Menhub.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Asosiasi Maskapai Minta Tarif Batas Atas Dihapus, Kemenhub Buka Suara
![Tarif Batas Atas Tiket Pesawat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/g4uqgCaIvs-t4Ewf-RFm36dUeWI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2806775/original/085774600_1557974781-20190516-Tarif-Batas-Atas-Tiket-Pesawat-Turun-FANANI-6.jpg)
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati ikut buka suara soal usulan penghapusan tarif batas atas (TBA) angkutan pesawat. Menurutnya, hal itu perlu mempertimbangkan banyak aspek.
Adita bilang, untuk melakukan revisi TBA perlu merubah serangkaian aturan, mulai dari undang-undang hingga peraturan menteri. Apalagi, jika langkah yang dilakukan adalah menghapus TBA.
"Revisi TBA pasti harus beberapa faktor harus terpenuhi. Kita tentunya terus diskusi sama asosiasi nantinya kita tentu butuh ada surat dari asosiasi atau maskapai. Terus terang sampai saat ini belum ada surat resmi dari asosiasi. Makanya hal-hal itu, kita sebagai regulator harus tindaklanjut berdasarkan hitam diatas putih," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (13/11/2023).Dia menyebut hingga saat ini belum ada surat yang masuk ke Kemenhub dari asosiasi maskapai penerbangan. Dia juga belum membuka opsi untuk melakukan revisi TBA angkutan pesawat rerbang.
Lindungi Masyarakat
Menurut dia, hadirnya batas atas tarif itu untuk melindungi masyarakat dari sisi daya beli. Pada sisi yang lain, batasa tarif yang ditetapkan juga untuk memproteksi pendapatan maskapai.
"Belum ada. Karena kalau dibaca di UU yang ada kan tujuan batas atas dan bawah itu kan memproteksi dua pihak. Si operator sendiri dan juga masyarakat. Agar tidak terlalu turun itu merugikan maskapai, kalau terlalu tinggi bebankan masyarakat. Jadi ada koridornya itu. Nah kalau emang mau dihapus harus diskusi dulu gimana proteksi dua pihak," bebernya.
Adita menegaskan, aspek yang paling penting adalah menangkap setiap aspirasi pemangku kepentingan. Didalamnya termasuk maskapai, dan masyarakat.
"Jadi kami tugasnya menjaga keberimbangan industri, keterjangkauan masyarakat, dan bagaimana perusahaan operator sustain melayani sekaligus menjaga faktor keselamatan di penerbangan tetap terjaga. Kemudian UU ditetapkan begitu juga kan dulu pertimbangannya agar semua kepentingan terwakili," jelas Adita.
Advertisement
Butuh Kajian
![Contoh ilustrasi pesawat terbang United Airlines](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_1jnrUA2YTJgDUcAWSnqqT9ijfM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4698978/original/050778300_1703656825-john-mcarthur-PrdNTrIrG8w-unsplash.jpg)
Lebih lanjut, Adita mengatakan masih perlu kajian secara menyeluruh jika diperlukan adanya perubahan aturan mengenai TBA pesawat. Ada sejumlah aspek yang menjadi sorotan.
Misalnya, keterjangkaun masyarakar atas tarif yang ditetapkan hingga dampaknya kepada inflasi yang bersumber dari tarif.
"Kan itu cuma terkait mengubah Peraturan Menteri tenru kita akan kaji dulu ya dampaknya terhadap, tadi keterjangkauan masyarakat, kepada inflasi, kepada sektor lain. Karena misalnya di daerah timur dan kepulauan itu kan jadi alat produksi juga bukan cuma transportasi. Memang perlu dikaji dulu dampaknya," tuturnya.
"Kemarin mungkin kita ada skema fuel surcharge, ketika ada kenaikan Avtur diberikwn ruang untuk menerapkan kenaikan tarif temporer. Ini akan dikaji dulu, masyarakat aja keluh kesah harganya ketinggian," pungkas Adita.
Terkini Lainnya
Dapat Pinjaman Rp 1,8 Triliun dari Bank Dunia, Menhub Minta Medan Benahi Transportasi Perkotaan
Kapal Pinisi Akan Berlayar di IKN, Cek Rutenya
Beroperasi 1 Agustus 2024, Bandara IKN Bisa Didarati Pesawat Jenis Ini
Operasional Mahal
Asosiasi Maskapai Minta Tarif Batas Atas Dihapus, Kemenhub Buka Suara
Lindungi Masyarakat
Butuh Kajian
Budi Karya Sumadi
Menhub
maskapai
Pesawat
Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat
Rekomendasi
Kapal Pinisi Akan Berlayar di IKN, Cek Rutenya
Beroperasi 1 Agustus 2024, Bandara IKN Bisa Didarati Pesawat Jenis Ini
Menhub: Blue Bird, Gojek hingga Grab Mau Beoperasi di IKN Nusantara
Menyongsong Indonesia Emas 2045, Industri Pelabuhan Harus Apa?
Menhub Tunjuk Irjen Pol Risyapudin Nursin Jadi Dirjen Perhubungan Darat
Bandara IKN Siap Beroperasi 1 Agustus 2024
Menhub Minta Swasta Sediakan Kendaraan Listrik di IKN
60 Kloter Terlambat saat Penerbangan Haji 2024, Menhub Beri Pesan Ini ke Garuda Indonesia
Turbulensi Pesawat Hantui Masyarakat, Ini Saran Menhub
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Bos Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Temui Kapolda Riau, Bahas Apa?
Miris, Indonesia Buang-Buang 48 Juta Ton Makanan per Tahun Setara Kebutuhan Pangan 125 Juta Orang
Tak Cuma di Balapan F1, Pengemudi Truk Tangki BBM Kini Difasilitasi Pit Stop untuk Istirahat
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
Anak Buah Erick Thohir Sebut PMN Pelni Buat Beli Kapal Baru Bertahap
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
Mau Sebar Susu Gratis, Pengamat Sebut Prabowo Mesti Genjot Populasi Sapi Perah di Indonesia
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Nasib Puluhan WNA yang Terdampar di Sukabumi
Bacaan Niat Puasa Daud, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya yang Perlu Diketahui
Potret Afgan Bareng Dita Secret Number dan Zayyan Xodiac, Sukses Konser di Seoul
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Bakal Tayang di Bioskop sebagai Film Trilogi, Jadi Puncak Kisah Animenya
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara Cek Bantuan BPNT Online, Cukup dengan HP
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024