, Jakarta Berbagai rencana larangan dan pengetatan terhadap produk tembakau diibaratkan sebagai belenggu bagi pedagang kecil, ultramikro, dan tradisional (sembako) di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO).
“Peraturan (pengetatan penjualan rokok) ini jelas bentuknya mau mematikan mata pencaharian pedagang kecil, ultramikro, dan tradisional, yang mana produk tembakau selama ini menjadi salah satu tumpuan perputaran ekonomi kami. Kami, pedagang, seolah-olah diposisikan menjual barang terlarang,” ungkap Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO) Anang Zunaedi dikutip Rabu (27/12/2023).
Baca Juga
Anang melanjutkan bahwa pihaknya tengah berupaya mengingatkan pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan (Kesehatan), khususnya mengenai isi dari pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan, mulai dari pelarangan penjualan rokok eceran, pelarangan pemajangan produk tembakau, dan pelarangan promosi produk tembakau di tempat penjualan, dan lainnya.
Advertisement
Ia juga menjelaskan bahwa meski jelas menjadi pihak yang secara nyata akan terdampak, AKRINDO tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan aturan. Padahal, AKRINDO adalah wadah gerakan koperasi di bidang usaha ritel yang saat ini menaungi sekitar 900 koperasi ritel dan 1.050 toko tradisional di Indonesia, terutama di Jawa Timur.
“(Masalah) ini sangat perlu diperhatikan. 84% pedagang merasakan bahwa penjualan produk tembakau berkontribusi signifikan (lebih dari 50%) dari total penjualan barang seluruhnya,” terangnya.
Di mata pemerintah, kata Anang, penjualan rokok eceran atau per batang seolah hal sepele. Namun, sebaliknya, di sisi pedagang, menjual rokok eceran adalah hal penting karena berkontribusi signifikan terhadap pendapatan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Larangan Display Produk Rokok
![20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/RXVd-tYwr4wkPgHUsuQiQujM6Do=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1360907/original/043543700_1475232907-20160930--Bea-Cukai-Rilis-Temuan-Rokok-Ilegal-Jakarta--Faizal-Fanani-01.jpg)
Begitupun dengan rencana larangan display atau pemajangan produk tembakau. Menurutnya, dampak larangan pemajangan produk juga akan signifikan bagi para pelaku UMKM.
“Bagaimana kami bisa melakukan penjualan jika kami dilarang memajang produk? Bagaimana kami bisa berkomunikasi dengan pembeli jika kami dilarang mencatumkan informasi terkait produk?” keluhnya.
Oleh karena itu, AKRINDO meminta Kementerian Kesehatan untuk lebih peka terhadap realita yang terjadi di lapangan. Saat ini, para pedagang kecil, ultramikro, dan pedagang tradisional sedang berupaya sekuat tenaga untuk bisa terus bertahan dan berdaya saing. Perjuangan ini belum selesai setelah dalam beberapa tahun terakhir mengalami tantangan yang juga berat bagi pedagang.
“Bagaimana para pekerja di sektor informal ini dapat bertahan dan tumbuh jika peraturan yang ada justru tidak melindungi kami? Ketika negara belum mampu menyediakan lapangan kerja formal, sektor usaha ini justru tetap mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan,” tegasnya.
Advertisement
Penjualan Rokok Eceran Dilarang, Pedagang Asongan Bakal Gigit Jari
![Ilustrasi rokok Ilegal (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1AGob_cNtmcmu2sGUL9JYMZoHnk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4641520/original/031171600_1699505172-rokok_ilegal.jpg)
Larangan penjualan rokok eceran dan memajang produk tembakau di tempat penjualan diyakini memiliki dampak besar bagi pendapatan para pedagang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) Ali Mahsun Atmo.
“Aturan tersebut berkorelasi secara signifikan bagi (pedagang) asongan dan kelontong. Padahal, usaha mereka masih belum bangkit sepenuhnya pasca pandemi,” ujar dia dikutip rabu (201/12/2023).
Ali menambahkan apabila aturan tersebut disahkan, maka akan terdapat dampak negatif yang signifikan terhadap ekonomi rakyat.
“Jumlah pedagang rokok eceran atau asongan ini mencapai hampir 50 ribu di tanah air. Sedangkan, warung sembako jumlahnya hampir 4,1 juta. Itu mereka juga jualan rokok,” terangnya.
Ali Mahsun Atmo berharap pemerintah mendengar keresahan dari jutaan pedagang kaki lima di Indonesia.
Bahkan, lanjut Ali yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) ini, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sempat menitipkan pesan agar para pedagang asongan dan kaki lima dijaga keberlangsungannya karena memiliki dampak besar pada ekonomi nasional.
“Saya tahu betul bahwa Presiden Jokowi punya keberpihakan pada ekonomi rakyat,” ungkapnya.
Omzet Terancam Anjlok, Larangan Jualan Rokok Eceran Rugikan Pedagang Kecil
Berbagai rencana pelarangan bagi produk tembakau dinilai mengancam keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Padahal, UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.
Sejumlah rencana larangan yang paling disoroti dan menuai protes dari berbagai kalangan pedagang adalah rencana larangan penjualan rokok eceran dan larangan pemajangan produk tembakau di tempat penjualan.
Salah satu pihak yang terdampak dari aturan tersebut ialah pemilik usaha warung kopi (warkop) yang sebagian besar omzetnya berasal dari penjualan rokok.
“Kalau aturan pemerintah (Kementerian Kesehatan) mengenai larangan penjualan rokok itu dilakukan, maka pemasukan kami menurun drastis. Karena memang identik dari usaha kami itu,” ungkap Ahmad selaku pemilik warkop di Depok, dikutip Kamis (14/12/2023).Ahmad mengungkapkan, penjualan terbanyak di warkopnya masih disumbang oleh penjualan rokok yang dijual secara eceran. “Makanya tadi saya sempat menanyakan, apabila ada peraturan seperti itu, apa solusinya untuk kami para UMKM?,” herannya.
Oleh karena itu, Ahmad meminta agar pemerintah, dapat memberikan solusi yang tepat bagi pelaku usaha untuk mempertahankan keberlangsungan usaha mereka.
“Kalau kita tidak bisa menjual rokok secara eceran, apa solusi yang bisa diberikan oleh pemerintah agar omzet kita tetap? Harusnya pemerintah itu memberikan solusi dan harapan bagi kami untuk bisa menjaga keberlangsungan usaha kami," tuturnya.
Terkini Lainnya
Peritel Berpotensi Rugi Rp 20 Triliun Imbas Ketentuan Ini
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Komitmen Keberlanjutan, Bentoel Luncurkan Kampanye Pengelolaan Sampah Puntung Rokok
Larangan Display Produk Rokok
Penjualan Rokok Eceran Dilarang, Pedagang Asongan Bakal Gigit Jari
Omzet Terancam Anjlok, Larangan Jualan Rokok Eceran Rugikan Pedagang Kecil
Rokok
pedagang kecil
penjualan rokok eceran
Rekomendasi
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Komitmen Keberlanjutan, Bentoel Luncurkan Kampanye Pengelolaan Sampah Puntung Rokok
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah Ditolak Pedagang Kecil, Ini Curhatannya
Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun Justru Bikin Negara Rugi, Kok Bisa?
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Curhat Begini
Rencana Kenaikan Cukai Rokok, DPD Sebut Industri Hasil Tembakau Bisa Terimbas
Dikenal Sebagai Bahan Dasar Rokok, Simak 5 Manfaat Tembakau
Produktivitas Industri Rokok Tergerus, Ini Gara-garanya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Harga Pasar Maarten Paes Tak Main-Main, Perwakilan Indonesia di MLS All-Star Main Bareng Lionel Messi
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik Karawang, Indonesia Siap Jadi Pemain Kunci
Bos Hutama Karya Pede Tol Lampung-Medan Tersambung saat Era Prabowo-Gibran
Geser China dan Indonesia, Filipina jadi Negara Paling Ketergantungan Batu Bara
Di Cikarang Ada Pabrik Susu Raksasa, Luasnya Capai 35 Lapangan Bola
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Berkat Inovasi, Kopra by Mandiri Jadi Market Leader di Bisnis Solusi Korporasi
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Hasil MSC 2024 3 Juli: Fnatic Onic Menang Telak atas Team Falcons, CW Cetak Savage Pertama
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Disrupsi Adalah Apa? Ini Pengertian, Teori, Penyebab, Dampak dan Contohnya
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Malang, Pria di Philadelphia Alami Gangguan Penglihatan Usai Bola Mata Disengat Lebah
Paman Tusuk Keris Keponakan hingga Tewas di Bangkalan, Begini Kronologinya
Lebih Siap Diajak Bertualang, Ini yang Disuguhkan Ducati DesertX Discovery
Erick Thohir Bakal Kerahkan BUMN Sokong Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Terperosok di Zona Merah, Berikut Kinerja Memecoin Dogecoin
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Qodari Sebut Jokowi Effect Jadi Variabel Kunci di Pilkada Jawa Tengah
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Rumah Orang Kaya di Berbagai Belahan Dunia, Mengalami Inflasi Signifikan