, Jakarta Besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan diumumkan pada hari ini Selasa (21/11/2023).
"Iya, kan tadi ada rapat dengan Kemendagri, dengan Kementerian Tenaga Kerja, mengacu ke PP 51/2023. Iya, paling lambat besok 21 (hari ini diumumkan UMP 2024)," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dikutip dari Antara, Senin (21/11/2023).
Sidang Dewan Pengupahan untuk membahas rekomendasi besaran UMP DKI Jakarta 2024 yang digelar pada Jumat (17/11) menghasilkan tiga poin usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pengusaha dan pekerja.
Advertisement
Daftar UMP 2024 Jakarta
Berikut daftar angka pengupahan dari tiga unsur berbeda:
- Angka pengusaha: 1,89 + (4,96x20%) x UMP 2023= Rp5.043.068
- Angka pekerja dengan rumus Inflasi+PE+Alfa (1,89+4,96+8,15) = Rp5.637.068
- Angka pemerintah: 1,89 + (4,96x30%) x UMP 2023 = Rp5.067.381
Dalam menentukan besaran upah minimum, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021.
Dalam PP tersebut, telah ditetapkan formula kenaikan upah minimum dengan rumusan, nilai penyesuaian upah minimum adalah pertumbuhan ekonomi x alfa x upah minimum berjalan. Rumusan itu berlaku untuk UMP yang telah melebihi batas atas.
Upah Minimum Jakarta 2024
Sedangkan upah minimum yang belum melebihi batas atas atau di bawah batas menggunakan rumusan nilai penyesuaian upah minimum adalah inflasi (pertumbuhan ekonomi x alfa) upah minimum berjalan seperti diatur dalam Pasal 26 PP 51/2023.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
"Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2023. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat tanggal 30 November 2023," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/11).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
UMP 2024 Diumumkan Paling Lambat Hari Ini, Ada Daerah Belum Sepakat?
![Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta gubernur mengumumkan UMP 2024 paling lambat hari ini, Selasa (21/11/2023). (Dok Kemnaker)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/h-CeJ-EpG5T8B-OZ_RxeaWK1y48=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4656567/original/000454600_1700533913-IMG-20231121-WA0003.jpg)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mengingatkan gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi, atau UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
Sedangkan Upah Minimum 2024 untuk kabupaten/kota harus ditetapkan oleh gubernur paling lambat 30 November 2023. Ketetapan ini sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
"Saya kembali mengingatkan bapak/ibu Gubernur, Bupati dan Wali Kota, bahwa kebijakan penetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan," kata Ida dalam pernyataan tertulis, Selasa (21/11/2023).
Ditegaskan Menaker, penetapan upah minimum di seluruh wilayah di Indonesia, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berdasarkan masukan dari dewan pengupahan yang ada di setiap daerah.
Bahkan, Ida mengaku telah memberikan arahan tentang Kebijakan Pengupahan dan PP 51/tahun 2023 kepada para Kadisnaker provinsi/kabupaten/kota pada 13 November 2023 lalu, di Jakarta.
"Substansi pengaturan dan isi rancangan PP 51 tahun 2023 juga sudah Kemnaker sosialisasikan sejak beberapa bulan lalu di segenap wilayah di Indonesia, dengan mengundang perwakilan dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Pengusaha, Dinas Ketenagakerjaan, Akademis atau pakar," paparnya.
Advertisement
Kesepakatan Final UMP 2024
![Ilustrasi upah minimum provinsi (UMP). Foto: Freepik/Skata](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/B7ehH_0FjRqE9k6h8yudkU4G5To=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4242618/original/081125200_1669641659-UMP_2023.jpg)
Kendati begitu, sejumlah daerah masih belum bisa menentukan kesepakatan final UMP 2024 lantaran adanya perbedaan usulan di tingkat Dewan Pengupahan, seperti terjadi di DKI Jakarta.
Dewan Pengupahan unsur Pengusaha ingin agar nilai indeks tertentu yang jadi salah satu komponen penghitungan upah minimum berada di angka 0,2. Sedangkan pemerintah ingin lebih tinggi di kisaran 0,3.
Di sisi lain, serikat buruh tak ingin mengikuti penghitungan UMP 2024 sesuai PP 51/2023, dan tetap ngotot dengan permintaan kenaikan hingga 15 persen dan upah sektoral 5 persen.
![Infografis Daftar Upah Minimum Provinsi 2023 atau UMP 2023](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lDTGqJ3YQyzC6VqTpZy6hNVW358=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4244302/original/008791100_1669773101-UMP_2023_2.jpg)
Terkini Lainnya
Termasuk Iuran Tapera, Ini Simulasi Pemotongan Gaji Karyawan UMR Jakarta 2024
Daftar UMP 2024 Jakarta
Upah Minimum Jakarta 2024
UMP 2024 Diumumkan Paling Lambat Hari Ini, Ada Daerah Belum Sepakat?
Kesepakatan Final UMP 2024
UMP
Upah
UMP Jakarta
UMP Jabar 2024
UMP 2024 DKI Jakarta
ump 2024 naik
ump 2024
upah minimum
upah minimum 2024
Upah Minimum Jakarta
UMP Jakarta 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
PLN Setor Abu Sisa PLTU untuk Bangun Jalan dan Gereja di Jayapura
Jokowi Bakal Fasilitasi Investasi Family Office di Indonesia, Bagaimana Peluangnya?
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
BRI Bakal Terapkan Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif Mulai 1 Agustus 2024, Catat Baik-Baik!
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
CIMB Niaga Pede, KPR Hijau Bakal Jadi Bisnis Cerah
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
CIMB Niaga Bakal Sasar Nasabah Millenial dan Gen Z Pasarkan KPR Hijau
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Polres Garut Tetapkan Tersangka Pelaku Mutilasi di Pinggir Jalan Garut Selatan
Bos Beon Intermedia Group Beber Strategi Berbisnis kepada Mahasiswa ITS Surabaya
Sebanyak 876 Jemaah Haji Asal Garut Telah Berkumpul dengan Keluarga, Sisanya Masih Dinanti
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Vidio Original Series Terbaru Ular Tangga Dara(h), Kisah Seru Kematian Dara dan Teror Mematikan
Avanade dan Accenture Raih Penghargaan Transformasi AI
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Fadhilah Dahsyat Membaca Al-Qur’an Menurut Rasulullah, Yuk Amalkan Setiap Hari!
Benarkah Pelaku Mutilasi di Garut Selatan adalah ODGJ?
HUT ke-78 Bhayangkara, Paulus Sinambela: Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat
PLN Icon Plus Tingkatkan Kualitas Jaringan Fiber Optic
Praktisi Kesehatan Olahraga Wajib Miliki Sertifikasi
Momen HUT Bhayangkara, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Tangerang
Top 3 Berita Hari Ini: Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli