, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mengingatkan gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi, atau UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
Sedangkan Upah Minimum 2024 untuk kabupaten/kota harus ditetapkan oleh gubernur paling lambat 30 November 2023. Ketetapan ini sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Advertisement
"Saya kembali mengingatkan bapak/ibu Gubernur, Bupati dan Wali Kota, bahwa kebijakan penetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan," kata Ida dalam pernyataan tertulis, Selasa (21/11/2023).
Ditegaskan Menaker, penetapan upah minimum di seluruh wilayah di Indonesia, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berdasarkan masukan dari dewan pengupahan yang ada di setiap daerah.
Bahkan, Ida mengaku telah memberikan arahan tentang Kebijakan Pengupahan dan PP 51/tahun 2023 kepada para Kadisnaker provinsi/kabupaten/kota pada 13 November 2023 lalu, di Jakarta.
"Substansi pengaturan dan isi rancangan PP 51 tahun 2023 juga sudah Kemnaker sosialisasikan sejak beberapa bulan lalu di segenap wilayah di Indonesia, dengan mengundang perwakilan dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Pengusaha, Dinas Ketenagakerjaan, Akademis atau pakar," paparnya.
Kesepakatan Final UMP 2024
Kendati begitu, sejumlah daerah masih belum bisa menentukan kesepakatan final UMP 2024 lantaran adanya perbedaan usulan di tingkat Dewan Pengupahan, seperti terjadi di DKI Jakarta.
Dewan Pengupahan unsur Pengusaha ingin agar nilai indeks tertentu yang jadi salah satu komponen penghitungan upah minimum berada di angka 0,2. Sedangkan pemerintah ingin lebih tinggi di kisaran 0,3.
Di sisi lain, serikat buruh tak ingin mengikuti penghitungan UMP 2024 sesuai PP 51/2023, dan tetap ngotot dengan permintaan kenaikan hingga 15 persen dan upah sektoral 5 persen.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menaker: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2024 Paling Lambat Hari Ini Selasa 21 November 2023
![Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Upah minimum atau UMP 2024 dipastikan akan naik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/j_L0DaPucJKBQOyOZMJfhTJlSJg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4644095/original/099019700_1699658204-9ab5977a-0ccb-4ec9-933c-8b4b98eb06bc.jpeg)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali mengingatkan gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023. Sedangkan Upah Minimum 2024 untuk Kabupaten/Kota harus ditetapkan oleh gubernur paling lambat tanggal 30 November 2023.
"Saya kembali mengingatkan Bapak/Ibu Gubernur, Bupati dan Wali Kota, bahwa kebijakan penetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan. PP 51 tahun 2023 telah ditetapkan oleh Bapak Presiden RI dan selanjutnya diundang-undangkan pada 10 November 2023," kata Menaker Ida Fauziyah dalam Rakornis tentang "Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2024" bersama Mendagri Tito Karnavian di kantor Kemendagri Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Menaker menegaskan penetapan Upah Minimum di seluruh wilayah di Indonesia, di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota adalah berdasarkan masukan dari Dewan Pengupahan yang ada di setiap daerah.
Bahkan Ida Fauziyah mengaku telah memberikan arahan tentang Kebijakan Pengupahan dan PP 51/tahun 2023 kepada para Kadisnaker provinsi/kabupaten/kota pada 13 November 2023 lalu, di Jakarta.
"Substansi pengaturan dan isi rancangan PP 51 tahun 2023 juga sudah Kemnaker sosialisasikan sejak beberapa bulan lalu di segenap wilayah di Indonesia, dengan mengundang perwakilan dari unsur: serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, Dinas Ketenagakerjaan, akademisi atau pakar, " ujarnya.
Menurut dia, terdapat tiga hal yang perlu dipahami dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh kepala daerah atau penjabat kepala daerah, terkait beberapa pokok substansi pengaturan dalam PP 51 Tahun 2023.
Advertisement
3 Landasan
![FOTO: Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/L3DdF-1BBwC1BScVK3wseqsSLYE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3647191/original/059335700_1638166975-20211129-Buruh-Upah-3.jpg)
Pertama, kebijakan Upah Minimum tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Kedua, formula penyesuaian atau kenaikan Upah Minimum menggunakan tiga variabel utama yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Index tertentu yang disimbolkan dengan Alpha dalam PP 51/2023 tersebut.
Ketiga, kebijakan pengupahan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja diatas 1 tahun atau lebih, wajib diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
"Artinya pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 satu tahun berhak untuk dibayar atau digaji di atas Upah Minimum yang disesuaikan dengan output kinerja atau produktivitas pekerja dan kemampuan perusahaan," katanya.
Adapun menaker memberikan apresiasi kepada para Gubernur, Bupati/Wali Kota, Kapolda, KABINDA dan para Kadisnaker serta Dewan Pengupahan Daerah atas dukungan dan kerja keras dalam mengawal dan menyukseskan penetapan Upah Minimum Tahun 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
![Infografis Daftar UMP 2023 Tertinggi Hingga Terendah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rvdBc3vxekZi-i3i-WiXItnQrJM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4244024/original/035287800_1669736743-UMP_2023_1.jpg)
Terkini Lainnya
Kesepakatan Final UMP 2024
Menaker: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2024 Paling Lambat Hari Ini Selasa 21 November 2023
3 Landasan
UMP
ump 2024
ump 2024 naik
Upah Minimum Provinsi
upah minimum
upah minimum 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Target Buka 1.000 Kamar, Hotel Marriott International Sasar IKN
Jokowi Evaluasi Menkominfo Imbas PDN Diserang, Bakal Kena Copot?
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Proyek Jalan Trans Papua Hubungkan Mamberamo-Elelim Dimulai, Cita-Cita Pemerintah Era Soeharto Terwujud
Langkah BRI Wujudkan Indonesia Emas 2045, Lewat Pengusaha Muda BRILiaN 2024, Saatnya Daftar!
Sinergi Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
Harga Pasar Maarten Paes Tak Main-Main, Perwakilan Indonesia di MLS All-Star Main Bareng Lionel Messi
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
Heru Budi Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Barat, Dihadiri Aguan hingga Boy Thohir
Tamaris Infrastructure Milik Anthony Salim Ajukan Pinjaman Bank Rp 4,9 Triliun, Buat Apa?
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Ilmuwan Beberkan Alasan Ketika Seseorang Merinding
Perluas Pasar, BYD Langsung Bawa 5 Mobil Listrik ke Tunisia
Gears of War: E-Day, Game Prekuel Terbaru dari Seri Gears Diumumkan
Digulirkan Sejak 2027, Program Rantang Kasih Sasar 3 Ribu Lansia Sebatang Kara di Banyuwangi
6 Perjalanan Cinta Singkat Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana, Batal Menikah
Manchester United Bakal Beri Kesempatan Kedua buat Bintang yang Performanya Memble Musim Lalu
2 Tahun Rehat, Penyanyi Aimi Terakawa Rilis Album LIVE IT NOW
Kolaborasi Qualcomm-Manchester United, Snapdragon Hiasi Seragam Baru Setan Merah
Tambah 9 Unit Pesawat di 2024, Garuda Indonesia Pede Cuan Rp 48 Triliun