, Jakarta Dunia penerbangan kembali dihebohkan dengan kelakuan salah satu penumpang pesawat. Kali ini, penumpang pesawat Citilink Indonesia dengan pedenya merokok di dalam kabin pesawat.
Peristiwa ini terjadi dalam penerbangan Batam menuju Surabaya pada Sabtu 18 November 2023.
Baca Juga
Dalam video yang diunggah oleh akun @terang_media, nampak awalnya ada laporan mengenai penumpang yang merokok. Kemudian, empat petugas terlihat memasuki pesawat dan memba keluar pelaku yang saat itu mengenakan baju berwarna hitam.
Advertisement
Ia sempat dimintai keterangan pihak maskapai di lavatory pesawat dan mengakui segala perbuatannya.
Merespon kejadian ini, Head of Corporate Secretary Division PT Citilink Indonesia, Haza Ibnu Rasyad mengatakan, penumpang tersebut terbukti melakukan pelanggaran dengan merokok di dalam toilet pesawat. Yang bersangkutan kini telah diserahkan kepada petugas keamanan penerbangan di darat.
“Tindak lanjut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan,” ujar Haza.
PT Citilink Indonesia lanjut Haza menegaskan komitmennya untuk konsisten menjaga aspek keselamatan, keamanan serta kenyamanan penerbangan, agar seluruh perjalanan udara dapat berlangsung optimal.
“Kami juga mengapresiasi petugas udara dan darat yang dengan sigap menanggapi kejadian ini,” tuntasnya.
Ancam Hukum Denda Rp 2,5 Miliar
Perlu diketahui, dalam peraturan penerbangan disebutkan sesorang yang merokok didalam pesawat melanggar Pasal 54 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Berikut bunyi aturannya:
Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan dilarang melakukan:
- Perbuatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan;
- Pelanggaran tata tertib dalam penerbangan;
- Pengambilan atau pengrusakan peralatan pesawat udara yang dapat membahayakan keselamatan;
- Perbuatan asusila;
- Perbuatan yang mengganggu ketenteraman; atau
- Pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan.
Tindakan merokok dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Jika berdampak buruk maka penumpang dapat dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp 2,5 miliar atau kurungan penjara maksimal 5 tahun. Sanksi ini diatur dalam Pasal 412 ayat 6 UU Penerbangan. (dit/bas)
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ditarget Beres Bulan Depan, Apa Kabar Merger Citilink-Pelita Air?
![Pelita Air](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0KUFyRNK9ciXxb-ZfPEdbnZ9k_Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3992223/original/013101400_1649682594-Pelita_Air_1.jpg)
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkap kabar terbaru mengenai rencana penggabungan Citilink dengan Pelita Air. Dia menargetkan proses tersebut selesai pada Desember 2023, bulan depan.
Irfan mengatakan, belum ada perkembangan signifikan hingga saat ini. Pihaknya masih akan membahas lagi kelanjutan merger anak usaha Garuda Indonesia, Citilink dan Pelita Air bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
"Belum ada perkembangan. Opsinya tetap masih tiga ya, mestinya nanti pak Menteri dan Pak Wamen kembali (dari Amerika Serikat) itu kita ada diskusi lanjutan," ungkapnya saat ditemui di Komplek DPR RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Diketahui, ada beberapa opsi soal integrasi maskapai pelat merah itu. Diantaranya, mengalihkan lisensi penerbangan reguler ke Citilink, memisahkan penerbangan reguler dan charter Pelita Air, atau mengalihkan Citilink dan Pelita Air di bawah Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata.
Sejauh ini, Irfan menegaskan terus menjalin komunikasi dengan PT Pertamina (Persero) sebagai induk usaha Pelita Air. Ini akan menjadi bahasan nantinya bersama Kementerian BUMN.
"Tim kami dan tim Pertamina terus menggodok data-datanya dan nanti tinggal kita sampaikan ke bapak-bapak di Kementerian untuk dipilih opsi yang terbaik buat negara buat pemerintah," paparnya.
Dia berharap, prosesnya sendiri bisa selesai pada Desember 2023, bulan depan. Menurutnya, ada kemudahan proses ini karena sesama perusahaan negara.
"Bagaimana penggabungannya nanti kita lihat. Kita berharap Desember selesai. Kan mustinya cepat begitu-begituan, kan sesama BUMN bisa cepat kan," pungkasnya.
Advertisement
Tunggu Garuda Indonesia Sehat
![Citilink Terapkan Electronic Flight Bag di Kokpit Pesawat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oSsHmXwot0E8nAecOQ6lyZwsjhE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1402664/original/084059900_1478848103-Citilink_Indonesia.jpg)
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap rencana terbaru penggabungan maskapai pelat merah, Pelita Air dan Citilink. Namun, proses integrasi ini masih menunggu Garuda Indonesia lebih sehat secara kinerja keuangan.
Diketahui, rencana awal, lisensi dan pesawat Pelita Air akan dialihkan ke Citilink. Kemudian, ada opsi lainnya untuk Pelita Air dan Citilink berada di bawah Holding BUMN Pariwisata, InJourney.
Namun pria yang karib disapa Tiko ini mengatakan seluruh opsinya masih dalam proses diskusi dan terus berkembang.
Utamanya, ada pertimbangan kondisi maskapai pelat merah lainnya, Garuda Indonesia yang kondisi keuangannya masih perlu perhatian serius.
"Jadi ada dua opsi kan, opsinya Pelita masuk secara license ke Citilink atau Pelita ke InJourney, itu masih dikaji. Jadi belum ada decision dari saya mau ke InJourney atau ke Citilink, tapi tergantung dari kemampuan Garuda untuk restrukturisasi, kita akan review sampai akhir tahun apakah Garuda sudah sehat akhir tahun ini," ungkapnya di Ritz-Carlton, Jakarta, dikutip Selasa (7/11/2023).
Terkini Lainnya
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Pesawat Maskapai AS Delta Airlines Mendarat Darurat, Akibat Penumpang Dapat Makanan Basi
Tarif Batas Atas Tak Naik 5 Tahun, Biaya Operasional Garuda Indonesia Jebol
Ancam Hukum Denda Rp 2,5 Miliar
Ditarget Beres Bulan Depan, Apa Kabar Merger Citilink-Pelita Air?
Tunggu Garuda Indonesia Sehat
Pesawat
Kabin Pesawat
merokok
penumpang pesawat
Citilink Indonesia
penerbangan
maskapai
Keselamatan Penerbangan
Rekomendasi
Pesawat Maskapai AS Delta Airlines Mendarat Darurat, Akibat Penumpang Dapat Makanan Basi
Tarif Batas Atas Tak Naik 5 Tahun, Biaya Operasional Garuda Indonesia Jebol
Beredar Kabar Pesawat Israel Ditolak Isi Bahan Bakar di Turki, Begini Kronologinya
Tambah 9 Unit Pesawat di 2024, Garuda Indonesia Pede Cuan Rp 48 Triliun
Garuda Indonesia Pangkas Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Rute Tertentu
7 Makanan dan Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi Selama Penerbangan
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Libur Sekolah, Pergerakan Penumpang Bandara Soetta Naik hingga 183 Ribu
Pesawat Air Europa dari Madrid Turbulensi dan Mendarat Darurat ke Brasil, 40 Orang Terluka
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli