uefau17.com

Kementerian ESDM Mau Revisi Aturan, Swasta Bisa Bangun Jaringan Gas Bumi - Bisnis

, Jakarta Pembangunan jaringan gas bumi (Jargas) akan terus diperluas menyusul urgensi pemanfaatan energi bersih serta menekan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Pemerintah pun menetapkan 2,4 juta Sambungan Rumah Tangga (SR) bisa terealisasi hingga tahun 2024.

Guna merealisasikan perluasan jargas tersebut, Pemerintah berencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Revisi dilakukan untuk memungkinkan badan usaha swasta dapat juga membangun jaringan gas kota (Jargas) untuk masyarakat menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Dengan Perpres yang ada, KPBU tidak bisa masuk dalam skema. Nah sekarang, Perpresnya akan direvisi sehingga KPBU bisa berjalan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/10/2023).

Arifin berharap dengan banyaknya pihak-pihak terlibat dalam membangun jaringan gas kota termasuk dengan pihak swasta, maka pembangunan jargas dapat lebih banyak dan massif.

"Dengan adanya (revisi Perpres) ini, kita bisa mengeroyok target pembangunan jargas yang sudah ditetapkan. Jadi selain porsinya Pertamina Gas Negara (PGN), nanti KPBU ada. Kita dari Kementerian ESDM jugaa harapkan ada anggaran dari APBN yang bersumber dari PNBP kita bisa dipakai untuk membangun Jargas. Dengan "keroyokan" itu targetnya itu bisa banyak,"harap Arifin.

Program pembangunan jaringan gas kota merupakan proyek pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG), Program ini telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan hingga saat ini total telah terbangun 662.431 SR.

Tujuan pembangunan jargas adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menteri ESDM Jadi Penanggung Jawab

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, Pemerintah akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan jangkauan jaringan gas rumah tangga. Untuk mencapai hal itu, Pemerintah akan turut melibatkan pihak swasta dalam implementasinya. 

Menko Airlangga bercerita, saat rapat internal dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, disampaikan bahwa beban fiskal terus meningkat karena konsumsi LPG dari tahun ke tahun terus meningkat, terutama LPG subsidi.

"Di tahun 2022 kemarin mencapai 7,8 juta ton untuk yang subsidi, sedangkan yang non subsidi turun terus, yang kemarin sekitar 580 ribu ton. Nilai subsidi diperkirakan pada tahun ini bisa mencapai Rp117 triliun,” ungkap Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).

Selain itu, tingkat kemajuan jaringan gas untuk sambungan ke rumah-rumah sejauh ini baru mencapai 835 ribu rumah. Jaringan gas tersebut terdiri atas 241 ribu yang pendanaannya berasal dari PGN dan 594 ribu yang pendanaan berasal dari Pemerintah.

 

3 dari 3 halaman

Bangun 2,5 Juta Jaringan

Menko Airlangga mengungkapkan bahwa jaringan gas juga menjadi perhatian Pemerintah, sehingga pada tahun 2024 akan ditingkatkan pemasangan jaringan gas hingga 2,5 juta jaringan.

“Caranya tentu merubah Peraturan Presiden, sehingga memungkinkan pihak swasta bisa ikut di dalam pengembangan jaringan gas kota. Dalam Peraturan Presiden nanti akan ditunjuk Menteri ESDM sebagai penanggung jawab untuk kerja sama KPBU,” ujar Menko Airlangga.

Terkait dengan harga gas, SKK Migas akan diberi tugas sebagai agregator untuk menyuplai LPG di angka USD4,72 per MMBtu yang ada di header-header dari distribusi untuk jaringan gas, sehingga KPBU bisa mulai kerja dari sana.

Selanjutnya, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Bapak Presiden juga meminta untuk menghitung lebih jauh upaya-upaya mendorong lapangan-lapangan yang berpotensi memproduksi LPG atau LPG Mini, sehingga dalam hal ini harus ada kebijakan pembelian harga dari Pertamina. “Beberapa hal ini yang diminta untuk segera difinalisasi,” pungkas Menko Airlangga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat