, Jakarta Sejumlah asosiasi industri tembakau alternatif menandatangani Pakta Integritas yang menguatkan komitmen pelaku usaha untuk tidak memasarkan produknya ke masyarakat berusia di bawah 18 tahun.
Pakta ini berpijak pada keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengeluarkan pedoman terbaru bagi sekolah untuk menciptakan lingkungan bebas nikotin dan tembakau di lingkungan pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.
Baca Juga
Asosiasi tersebut adalah Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia (APEI), Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), dan Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO).
Advertisement
Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh B. Ariwibowo mengatakan, salah satu isi dalam pakta tersebut adalah komitmen untuk tidak menjual produk tembakau alternatif, khususnya rokok elektrik atau vape kepada masyarakat yang berusia di bawah usia 18 tahun.
"Para pelaku Industri Tembakau Alternatif juga mendukung adanya pencegahan generasi muda untuk memulai menggunakan produk nikotin," katanya, Kamis (5/10/2023).
Teguh menambahkan, kesepakatan ini adalah wujud dari dukungan pelaku industri terhadap pemerintah yang memiliki target untuk menurunkan jumlah perokok usia 10-18 tahun dari 9,1% menjadi 8,7% pada tahun 2024 sebagaimana tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 - 2024.
"Pemerintah juga sudah meregulasi aturan merokok di lingkungan pendidikan, dari mulai menolak penawaran iklan rokok, melarang penjualan rokok di kantin sekolah, hingga mewajibkan sekolah memasang tanda kawasan tanpa rokok," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lindungi Generasi Muda
![Rokok elektrik atau vape terdiri dari dua hal utama yakni alat (device) dan cairan (liquid). (Foto: Awan Harinto)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/40Pkwi74IvfdJLUa4FSx16-CNjY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1281379/original/050994100_1467621220-rotrik_7.jpg)
Selain asosiasi, salah satu pelaku usaha rokok elektrik yang berkomitmen untuk melindungi kaum muda dari paparan produk rokok adalah RELX.
General Manager RELX Internasional di Indonesia, Yudhistira Eka Saputra mengatakan, perusahaan tersebut berkomitmen untuk mengikuti seluruh aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah soal peredaran rokok di dalam negeri.
“Sebagai wujud komitmen RELX mendukung program pemerintah, maka kami mengajak partner toko retail RELX untuk secara bersama-sama bertanggung jawab terhadap penjualan rokok elektrik dengan menerapkan aturan Guardian Program untuk usia 18 tahun ke atas. Aturan ini telah menjadi bagian dari kesepakatan kerjasama dan pengoperasian bisnis partner toko retail RELX," katanya.
Advertisement
Amankah Konsumsi Produk Rokok Elektrik? Ini Kata Pelaku Usaha
![Pemerintah Bakal Larang Penggunaan Rokok Elektrik dan Vape](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1PCeeoPIC8ED0-HOVKeS8v7kC2c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2965308/original/015929700_1573551048-20191112-Larangan-Vape-dan-Rokok-Elektrik-FANANI-4.jpg)
Konsumsi rokok elektrik atau vape dinilai memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah. Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh B. Ariwibowo mengatakan, rokok elektrik sepenuhnya aman dikonsumsi.
Jaminan itu juga diperkuat dengan adanya legalitas dari pemerintah berupa aturan dalam bentuk Omnibus Law Kesehatan yang turut mengakomodasi rokok elektrik atau vape.
"Kami tegaskan vape sepenuhnya aman dikonsumsi. Ada banyak penelitian juga yang menyebutkan risiko kanker dari vape jauh lebih rendah," katanya, Selasa (26/9/2023).
Teguh menambahkan, pelaku usaha pun senantiasa menyematkan peringatan kesehatan pada kemasan produk rokok elektrik.
"Kajian ilmiah yang komprehensif dan menyeluruh perlu segera dilakukan oleh pemerintah sebagai dasar pembuatan kebijakan yang didasari oleh profile resiko sehingga kedepannya standard dan keamanan setiap produk tembakau dapat ditentukan berdasarkan karakteristik produk nya masing masing, tidak sama rata,” ujarnya.
Sebelumnya, menurut penelitian Dr Colin Mendelsohn, seorang praktisi yang fokus pada tobacco treatment di Sydney, Australia.
Dalam penelitiannya, ditemukan bahwa banyak studi mengkonfirmasi bahwa sebagian besar biomarker kanker yang terdapat pada perokok, tidak ditemukan pada orang yang menggunakan rokok elektrik.
Sejumlah peneliti memprediksi bahwa risiko kanker dari menggunakan rokok elektrik hanya 0,23%-0,4% dari produk tembakau lain. Ada juga penelitian yang menyatakan bahwa risiko terkena kanker paru-paru dari rokok elektrik lebih kecil sampai dengan 50.000 kali.
Pengusaha Rokok Elektrik Bernapas Lega, UU Kesehatan Beri Kepastian Berinvestasi
![Rokok Elektrik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CXez6G5toDDA_GRRMWlkDCxklYM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1313446/original/001776000_1470827354-Vape2.jpg)
Kelompok pebisnis rokok elektrik atau vape mengapresiasi pengesahan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan oleh DPR beberapa waktu lalu, karena memberikan kepastian hukum bagi ekosistem usaha di sektor ini. Pasalnya, UU tersebut turut mengakomodasi ketentuan soal industri rokok elektrik yang dikategorikan ke dalam zat adiktif.
Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh Basuki A Wibowo mengatakan, dimasukkannya vape sebagai produk tembakau bentuk padat dan cair tidak hanya melegitimasi pelaku industri, tapi juga berpihak pada kesehatan para perokok di Indonesia untuk dapat beralih ke alternatif.
"Dengan kebijakan ini, pelaku industri semakin merasakan kepastian hukum dalam berusaha dan berinvestasi di Indonesia," katanya, Kamis (31/8/2023).
UU Kesehatan Beri Keleluasaan
Teguh menambahkan, UU tersebut juga memberikan keleluasaan bagi masyarakat karena memiliki banyak opsi untuk menentukan produk alternatif yang terlindungi dari aspek hukum.
"Kami berharap ke depan, pemerintah dapat membuat kebijakan lanjutan terkait industri rokok elektrik yang berbasis bukti ilmiah," ujarnya.
Dengan disahkannya UU Kesehatan, menurutnya Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape. Misalnya Filipina dan Inggris, yang mengatur peredaran serta kualitas rokok elektrik sehingga hanya bisa dikonsumsi oleh masyarakat dewasa.
APPNINDO saat ini sudah secara mandiri menetapkan peraturan ketat dalam hal pemasaran rokok elektrik. Seluruh anggota asosiasi berkomitmen untuk hanya menjual produk kepada perokok elektrik dan perokok konvensional yang berusia di atas 18 tahun.
![Infografis Cukai Rokok Naik 10 Persen, Cukai Rokok Elektrik Naik 15 Persen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qRO7QCEUQNV-GPwCYWVLd8vmVlk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4215038/original/012424300_1667563501-cukai_rokok_1.jpg)
Terkini Lainnya
10 Aspek Kesehatan Balita yang Bisa Terganggu Akibat Asap Rokok, Termasuk Fisik Lebih Pendek
Dampak Buruk Uap Rokok Elektrik Bukan Cuma pada Manusia, Juga Lingkungan
Setop Anggap Vape Lebih Aman dari Rokok Konvensional, Dokter: Sama-Sama Picu Masalah Paru
Lindungi Generasi Muda
Amankah Konsumsi Produk Rokok Elektrik? Ini Kata Pelaku Usaha
Pengusaha Rokok Elektrik Bernapas Lega, UU Kesehatan Beri Kepastian Berinvestasi
UU Kesehatan Beri Keleluasaan
rokok elektrik
Rokok
Vape
Industri Tembakau
tembakau
Tembakau Alternatif
kawasan tanpa rokok
Rekomendasi
Dampak Buruk Uap Rokok Elektrik Bukan Cuma pada Manusia, Juga Lingkungan
Setop Anggap Vape Lebih Aman dari Rokok Konvensional, Dokter: Sama-Sama Picu Masalah Paru
Kata Pakar Kesehatan Sebut Perlunya Ada Standar Produk Vape di Indonesia
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2024: Ini Tujuannya Menurut WHO
Benarkah Vape Meningkatkan Risiko Terkena Kanker Paru-Paru Dibanding Rokok Tembakau?
WHO: Rokok Elektrik Lebih Banyak Digunakan Oleh Remaja Ketimbang Orang Dewasa
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Pertamina International Shipping Siap Bangun dan Tambah 2 Kapal VLGC
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring
BSI Jadi Sasaran Hoaks, dari Soal Layanan Sistem sampai Pembagian Hadiah
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
6 Momen Hedi Yunus Main ke Rumah Ibu-ibu yang Mengidolakannya Selama 16 Tahun, Sukses Bikin Menjerit Histeris
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Melihat Aksi Flying Trapeze, Pertunjukan Akrobatik Kelas Dunia dengan Sentuhan Nusantara