, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan untuk pendaftar yang ingin melamar menjadi PPPK dan CPNS. Adapun pendaftaran akan dibuka hingga 9 Oktober 2023.
Bagi anda yang tertarik untuk mendaftar jadi CPNS, PPPK tenaga teknis, PPPK tenaga kesehatan, dan PPPK guru, simaklah alur seleksi SSCASN berikut ini.
Alur Pendaftaran SSCASN 2023 PPPK Guru
- Daftar akun pada web resmi di link berikut daftar sscasn.bkn.go.id/akun
- Sistem akan menentukan prioritas sebagai berikut:
- P1 wajib mendaftar sampai Resume
- P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka
- P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia
- P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk P2 jika termasuk THK II
- Pada proses ini ada tahapan konfirmasi oleh peserta
- Daftar formasi dengan mengisi biodata, memilih jenis seleksi, serta memilih pendidikan sesuai DAPODIK dan jabatan
- Mengupload dokumen, resume, lalu mencetak kartu pendaftaran
- Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pelamar dapat melakukan sanggah dan panitia akan mengumumkan hasil sanggah.
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian
- Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi
- Panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar CPNS 2023 yang dinyatakan lulus melamar pemberkasan
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alur Pendaftaran SSCASN 2023 CPNS, PPPK Tenaga Teknis, dan PPPK Tenaga Kesehatan
- Daftar akun pada web resmi di link berikut daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Daftar formasi dengan mengisi biodata, memilih jenis seleksi, memilih formasi, mengupload dokumen, resume, dan mencetak kartu pendaftaran
- Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pelamar dapat melakukan sanggah dan panitia akan mengumumkan hasil sanggah.
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian
- Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi
- Panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar yang dinyatakan lulus melamar pemberkasan
Advertisement
BPS Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2023, Intip Kisaran Penghasilannya
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis untuk tahun anggaran 2023.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Nomor:B-782/02300/KP.111/09/2023. BPS membuka alokasi kebutuhan PPPK sebanyak 347 orang pegawai.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah pusat. Adapun pendaftaran PPPK BPS tidak dipungut biaya siapapun.
Formasi 2023
BPS membuka formasi pada 2023 antara lain:
Analisis Hukum Ahli Pertama sebanyak dua orang
Arisiparis Ahli Pertama sebanyak 5 orang
Arsiparis Terampil sebanyak 36 orang
Pranata Komputer Terampil sebanyak 263 orang
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil sebanyak 41 orang
Tahapan Seleksi PPPK BPS:
Tahapan seleksi PPPK BPS Tahun Anggaran 2023 meliputi:
1.Seleksi administrasi
2.Seleksi kompetensi CAT-BKN
a.Kompetensi teknis (bobot 50 persen)
b.Kompetensi manajerial
c.Kompetensi sosio-kultural
3.Wawancara via CAT-BKN
4.Seleksi kompetensi tambahan
a.Tes psikologi (bobot 25 persen)
b.Tes Praktik kerja (bobot 10 persen)
c.Tes Wawancara Teknis (bobot 15 persen)
Jenis Formasi
Jenis formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja BPS tahun anggaran 2023 meliputi:
a.Formasi Umum
b.Formasi Umum Disabilitas yaitu formasi yang hanya dapat dilamar oleh penyandang disabilitas
c.Formasi Khusus adalah formasi yang hanya dapat dilamar oleh:
a.Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) Badan Pusat Statistik yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara.
b.Tenaga non ASN Badan Pusat Statistik (pegawai yang saat ini bekerja pada Badan Pusat Statistik dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus pada Badan Pusat Statistik).
Terkini Lainnya
Alur Pendaftaran SSCASN 2023 PPPK Guru
Alur Pendaftaran SSCASN 2023 CPNS, PPPK Tenaga Teknis, dan PPPK Tenaga Kesehatan
BPS Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2023, Intip Kisaran Penghasilannya
Formasi 2023
Tahapan Seleksi PPPK BPS:
Jenis Formasi
CPNS 2023
CPNS
PPPK
pppk 2023
SSCASN BKN
CASN
SSCASN
Daftar PPPK
Daftar CPNS
sscasn.bkn.go.id
cara daftar cpns
Cara Daftar CPNS 2023
sscasn.bkn.go.id/akun
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Pegi Setiawan
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024