, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis untuk tahun anggaran 2023.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Nomor:B-782/02300/KP.111/09/2023. BPS membuka alokasi kebutuhan PPPK sebanyak 347 orang pegawai.
Baca Juga
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah pusat. Adapun pendaftaran PPPK BPS tidak dipungut biaya siapapun.
Advertisement
Formasi 2023
BPS membuka formasi pada 2023 antara lain:
Analisis Hukum Ahli Pertama sebanyak dua orang
Arisiparis Ahli Pertama sebanyak 5 orang
Arsiparis Terampil sebanyak 36 orang
Pranata Komputer Terampil sebanyak 263 orang
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil sebanyak 41 orang
Tahapan Seleksi PPPK BPS:
Tahapan seleksi PPPK BPS Tahun Anggaran 2023 meliputi:
1.Seleksi administrasi
2.Seleksi kompetensi CAT-BKN
a.Kompetensi teknis (bobot 50 persen)
b.Kompetensi manajerial
c.Kompetensi sosio-kultural
3.Wawancara via CAT-BKN
4.Seleksi kompetensi tambahan
a.Tes psikologi (bobot 25 persen)
b.Tes Praktik kerja (bobot 10 persen)
c.Tes Wawancara Teknis (bobot 15 persen)
Jenis Formasi
Jenis formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja BPS tahun anggaran 2023 meliputi:
a.Formasi Umum
b.Formasi Umum Disabilitas yaitu formasi yang hanya dapat dilamar oleh penyandang disabilitas
c.Formasi Khusus adalah formasi yang hanya dapat dilamar oleh:
a.Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) Badan Pusat Statistik yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara.
b.Tenaga non ASN Badan Pusat Statistik (pegawai yang saat ini bekerja pada Badan Pusat Statistik dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus pada Badan Pusat Statistik).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Deskripsi Tugas PPPK Teknis
![BPS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZP605s1gxEIxGt1QxJwKWtykWOQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/730569/original/026052900_1409544702-BPS-1-20140901-Johan.jpg)
Deskripsi Tugas Jabatan Alokasi Kebutuhan PPPK Tenaga Teknis
1.Ahli Pertama-Analisis Hukum
Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang[1]undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.
2.Ahli pertama-Arsiparis
Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama
3.Terampil-Arsiparis
Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
4.Terampil-Pranata Komputer
Melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil
5.Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.
Advertisement
Rentang Penghasilan
![BPS 1](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rMa5AvKG_WiHRXsbAoZ5P_QB9Us=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/730570/original/032142200_1409544734-BPS-20140901-Johan.jpg)
Rentang Penghasilan per Jabatan PPPK Tenaga Teknis BPS Tahun Anggaran 2023
1.Ahli Pertama-Analisis Hukum
Penghasilan minimal: Rp 7.500.000
Penghasilan maksimal: Rp 10.000.000
2.Ahli Pertama-Arsiparis
Penghasilan minimal: Rp 7.500.000
Penghasilan maksimal: Rp 10.000.000
3.Terampil-Arsiparis
Penghasilan minimal: Rp 6.100.000
Penghasilan maksimal:Rp 8.300.000
4.Terampil-Pranata Komputer
Penghasilan minimal: Rp 6.100.000
Penghasilan maksimal: Rp 8.300.000
5.Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Penghasilan minimal: Rp 6.100.000
Penghasilan maksimal: Rp 8.300.000
Link Informasi:
Untuk pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id
Informasi lengkap di https://casn.bps.go.id
Syarat Jabatan
1. Jabatan Ahli Pertama - Analis Hukum diwajibkan pernah beracara di Persidangan dan diutamakan:
a. Mampu melakukan analisis, pembentukan, dan evaluasi peraturan perundang-undangan;
b. Mampu melakukan analisis permasalahan hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;
c. Mampu melakukan analisis terhadap pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;
d. Mampu melakukan analisis dan evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian Instansi Pemerintah
e. Mampu melakukan analisis dan evaluasi pelayanan hukum dan informasi hukum;
f. Mampu melakukan advokasi hukum.
2. Jabatan Ahli Pertama - Arsiparis diutamakan:
a. Mampu melakukan pengelolaan arsip dinamis (aktif dan inaktif);
b. Memiliki kemampuan membuat naskah dinas;
c. Mampu melakukan pemeriksaan/autentisitas arsip yang tercipta.
Jabatan Terampil
![BPS 2](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BQbA2wTU1ntp1BgL34OMma0bNiM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/730573/original/027712600_1409545150-BPS-2-20140901-Johan.jpg)
3. Jabatan Terampil - Arsiparis diutamakan:
a. Mampu melakukan pengelolaan arsip aktif;
b. Mampu melakukan registrasi naskah dinas;
c. Mampu melakukan pemberkasan arsip.
4. Jabatan Terampil - Pranata Komputer diutamakan:
a. Mampu melakukan pengelolaan sistem jaringan komputer mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan.
b. Mampu melakukan pengelolaan perangkat TI End User mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada perangkat TI End User.
c. Mampu melakukan pengolahan data mencakup pembuatan query sederhana, konversi data, dan kompilasi data.
d. Mampu membuat desain grafis untuk berbagai kegiatan.
e. Mampu mengelola konten website dan media sosial.
5. Jabatan Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur diutamakan:
a. Memiliki pengalaman dalam mengelola sistem informasi di bidang ketatausahaan/kepegawaian;
b. Mampu mengolah data kepegawaian dan menyajikan data;c. Memahami peraturan tentang Manajemen ASN
![Infografis Siap-Siap Kenaikan Gaji PNS 2024 Diumumkan 16 Agustus 2023. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7at9haqvV3elp799j-Fc3ouvZiw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4448466/original/056649500_1685517376-Infografis_SQ_Siap-Siap_Kenaikan_Gaji_PNS_2024_Diumumkan_16_Agustus_2023.jpg)
Terkini Lainnya
Penurunan Tertinggi Nasional, Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit
BPS Catat Ada 3,85 Juta Penduduk Miskin di Jabar
25,2 Juta Orang Indonesia adalah Penduduk Miskin, Mayoritas di Jawa dan Sumatera
Formasi 2023
Tahapan Seleksi PPPK BPS:
Jenis Formasi
Deskripsi Tugas PPPK Teknis
1.Ahli Pertama-Analisis Hukum
2.Ahli pertama-Arsiparis
3.Terampil-Arsiparis
4.Terampil-Pranata Komputer
5.Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Rentang Penghasilan
1.Ahli Pertama-Analisis Hukum
2.Ahli Pertama-Arsiparis
3.Terampil-Arsiparis
4.Terampil-Pranata Komputer
5.Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Link Informasi:
Syarat Jabatan
Jabatan Terampil
BPS
PPPK
pppk 2023
CPNS
CPNS 2023
Penghasilan
Seleksi PPPK
PPPK BPS
Formasi
Rekomendasi
BPS Catat Ada 3,85 Juta Penduduk Miskin di Jabar
25,2 Juta Orang Indonesia adalah Penduduk Miskin, Mayoritas di Jawa dan Sumatera
Jumlah Warga Miskin Indonesia Turun 0,33 Persen, Jumlahnya Masih 25,22 Juta Jiwa
Turis Asing Melancong ke Indonesia Sentuh 1,15 Juta pada Mei 2024, Wisman Ini Mendominasi
Tingkat Kemiskinan di Kota Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
25,2 Juta Orang Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Apa
25,27 Juta Orang Indonesia Masih Miskin hingga Maret 2024, Lebih Rendah Sebelum COVID-19
Harga Beras Eceran di Juni 2024 Inflasi 11,8%, Padahal di Grosir Deflasi
Juni 2024 Kembali Deflasi, Biar Keroknya Harga Pangan Ini
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Bio Farma jadi Rujukan 10 Delegasi Berbagai Negara Belajar Pengembangan Vaksin
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Strategi Kemenhub Cegah Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak-Bakauheni
Faisal Basri Buka-bukaan Skema Ideal Pungutan Tapera, Singgung Peran Bank Tanah
Cerita Unik Atlet Pencak Silat Banting Stir jadi AO PNM Mekaar
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Ahli Ungkap 3 Cara Sederhana Menambah Energi Tanpa Minum Kopi, Patut Dicoba
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Rivalnya Ganti Haluan, Peluang Manchester United Tebus Striker Idaman Terbuka Lebar
Alasan Paula Verhoeven Mantap Berhijab: Aku Takut Mati
Heru Budi Ajak Daerah Lain Bangun Sekolah Berkualitas Setara Jakarta
Jokowi Kagum Harga Bawang dan Cabai di Sulawesi Selatan Lebih Murah dari Jawa
Rapat Perdana Peparnas 2024, Menpora: Venue Ada di Solo hingga Karanganyar