, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia telah membuka seleksi calon PPPK 2023 untuk jabatan fungsional.
Dilansir dari laman pu.go.id pada Selasa (26/09/2023), melalui surat pengumuman nomor 07/PENG/Mn/2023, menyebutkan bahwa kementerian PUPR memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk mengikuti seleksi calon pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (calon PPPK).
Baca Juga
Adapun jumlah kebutuhan calon PPPK untuk jabatan fungsional, terbagi menjadi dua kebutuhan jabatan fungsional, yaitu:
Advertisement
- Tenaga kesehatan sebanyak 8 kebutuhan
- Tenaga teknis sebanyak 3019 kebutuhan
Kementerian PUPR juga telah mengumumkan pada laman resmi media sosial kemenpupr dan bkopupr terkait lowongan PPPK jabatan fungsional tersebut. Kementerian PUPR juga menghimbau para pelamar untuk melihat informasi lebih lanjut melalui sosial media instagram bkopupr dan twitter seleksiasnpupr.
Pendaftaran dibuka dari tanggal 20 September - 9 Oktober 2023 melalui situs web sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran dilakukan melalui link resmi dari situs SSCASN, sscasn.bkn.go.id. Cara pendaftarannya, sebagai berikut:
- Masuk ke situs ssacsn.go.idPilih “Buat Akun” di pojok kanan atas
- Isi data diri dan lainnya sesuai permintaanLalu isi kode captcha yang ada
- Jika sudah, maka klik Lanjutkan
- Untuk masuk ke akun SSCASN pendaftar bisa kembali ke laman SSCASN BKN
- Pilih “login” atau “masuk”
- halaman SSACSN tersebut saat ini akan dibuka pada 20 September 2023
Kementerian PUPR menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPPK Kementerian PUPR 2023 tidak dipungut biaya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Persyaratan Pendaftaran PPPK Kementerian PUPR
![Seleksi kompetensi PPPK Teknis. (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/w01CEHpHOpghqQccbUZpujzZ35w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4398541/original/093706100_1681725164-WhatsApp_Image_2023-04-17_at_16.43.03.jpeg)
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Berusia 20 - 57 tahun pada saat melamar, batas usia dihitung berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit atau tentara Nasional Indonesia, Anggota kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang tersedia. (lebih lengkapnya, kamu bisa cek lowongan jabatan fungsional di https://pu.go.id/pengumuman)
- Memiliki pengalaman dan masa kerja pada bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Memiliki kompetensi/keahlian teknis jabatan
- Bagi pelamar kebutuhan jabatan ahli muda, ahli pertama, dan keterampilan terampil harus memiliki kemampuan/menguasai bahasa inggris dengan hasil tes yang diterbitkan paling lama tahun 2021
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon aparatur sipil negara sebelumnya
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP
- Bersedia untuk membatalkan perjanjian/kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta lain saat dinyatakan lulus
- Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Organisasi/Unit kerja/Satuan Kerja Kementerian PUPR di wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh kementerian PUPR
- Bebas dari penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
- Memiliki kemampuan penguasaan teknologi informasi dan teknologi (TIK), sekurang-kurangnya kemampuan mengoperasikan sistem operasi menggunakan aplikasi perkantoran dan menggunakan internet, dan lainnya yang dibutuhkan
Jadwal Umum Pelaksanaan Seleksi
- Pendaftaran secara online 20 September s.d 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d 16 Oktober 2023
- Masa sanggah hasil seleksi administrasi 17 s.d 19 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah 20 s.d 26 Oktober 2023
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi 3 s.d 6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi 8 November s.d 2 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan akhir 4 s.d 13 Desember 2023
Advertisement
Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK
![Ujian SKB CPNS Surabaya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/3l3NbVmBXhzOoDPvaD6MWYoxv_E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3245772/original/091114300_1600771843-20200922-Ujian-SKB-CPNS-Surabaya-AFP-1.jpg)
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengabarkan, detil pengumuman formasi CPNS 2023 dan PPPK jadi tanggung jawab masing-masing instansi.
"Pengumuman formasi yang menyangkut daftar lowongan apa saja yang dibuka menjadi kewenangan masing-masing instansi untuk mengumumkannya kepada calon pelamar," ujar Nur Hasan kepada , Selasa (19/7/2023).
Cara Cek Formasi CPNS 2023
Berikut cara cek formasi CPNS 2023 lewat website SSCASN BKN
- Kunjungi website https://sscasn.bkn.go.id
- Kemudian klik '"Info Lowongan"
- Selanjutnya, Buka "Simulasi Pemilihan" dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
- Jenis Pengadaan: (CPNS)
- Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
- Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
- Pendidikan: (Jurusan)
- Klik tombol "Cari"
- Terakhir, formasi CPNS yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Adapun formasi yang akan dibuka merupakan hasil verifikasi dan validasi terkait rincian lowongan dan syarat jabatan dari setiap instansi sesuai dengan ketetapan alokasi formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Semoga tanggal 19 seluruh instansi yang mendapatkan formasi sudah dapat mengumumkan formasinya," imbuh Nur Hasan.
Seperti diketahui, total formasi 572.496 formasi CASN 2023 terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK. Tahap pengumuman seleksi ini akan terus dibuka hingga 3 Oktober 2023.
Dokumen Untuk Daftar CPNS 2023
![Tes SKD CPNS 2021](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iL_xhm8VILC2B_rdmhZ9AI8oqic=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3588886/original/019085400_1633015419-Tes_SKD_CPNS_Kemenko_Marvest.jpg)
Registrasi daftar CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional.
Dilansir dari laman Kementerian PAN RB, calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen umum seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup. Sedangkan, dokumen lainnya menyusul sesuai dengan instansi masing-masing.
Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan calon pelamar yakni syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum diantaranya syarat batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
Berikut dokumen yang disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy ijazah
- Transkrip nilai
- Fotocopy akta kelahiran
- Pas foto formal
- Riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV)
- Surat keterangan bebas narkoba
- Surat pernyataan kesediaan penempatan
- Berkas lainnya sesuai dengan syarat
![Infografis Lowongan Besar-besaran CPNS dan PPPK 2019](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HMcH-0gPC1q_W8yBOVSD0PHPU5k=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2826085/original/056985400_1560424579-Infografis_Lowongan_Besar-besaran_CPNS_dan_PPPK_2019.jpg)
Terkini Lainnya
Telan Rp 1,6 Triliun, Proyek PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara Rampung Juli
Telan Rp 217,8 Miliar, Proyek Underpass Gatot Subroto Bakal Redam Kemacetan Medan
Rusun PNS Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dibangun, Lengkap dengan Alat Rumah Tangga
Persyaratan Pendaftaran PPPK Kementerian PUPR
Jadwal Umum Pelaksanaan Seleksi
Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK
Cara Cek Formasi CPNS 2023
Dokumen Untuk Daftar CPNS 2023
Kementerian PUPR
Lowongan Kerja 2023
PPPK
pppk 2023
SSCASN BKN
PUPR
Seleksi PPPK
seleksi pppk 2023
Seleksi ASN
SSCASN
PPPK Kementerian PUPR 2023
PPPK Kementerian PUPR
sscasn.bkn.go.id
Rekomendasi
Telan Rp 217,8 Miliar, Proyek Underpass Gatot Subroto Bakal Redam Kemacetan Medan
Rusun PNS Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dibangun, Lengkap dengan Alat Rumah Tangga
Telan Rp 25 Miliar, Proyek Pasar Glendoh Grobogan Rampung Juli 2024
Hore, Semarang Tak Bakal Kena Banjir Rob Lagi Mulai Agustus 2024
Jokowi Minta Kementerian Pertanian dan PUPR Pasang 20 Ribu Pompa, Ini Alasannya
Kementerian PUPR Sebut Lokasi Rumah Tapera Hanya Berjarak 1 Jam dari Tempat Kerja, Ini Alasannya
Soal Lokasi Rumah Peserta Tapera, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
Jokowi Bakal Berkantor di IKN pada Juni-Juli 2024
Nakhodai Otorita IKN, Basuki Hadimuljono Genjot Investasi dan Penyelesaian Masalah Lahan
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Tak Sabar Menanti Anggota Keluarga Baru, Jessica Iskandar Siapkan Kamar Khusus Bayi
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Potret Kedekatan Aaliyah Massaid dan Sarah Menzel di Acara Tedak Siten Azura
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan