, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mulai 19 September 2023.
BPR KRI telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu. Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yakni melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.
Baca Juga
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi menjelaskan, pada tahap I ini jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp 82,77 miliar milik 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.
Advertisement
"Nasabah silakan mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap I di website LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut," ujar Suwandi, Selasa (19/9/2023).
Suwandi mengatakan, proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat 19 Januari 2024.
"Pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap tersebut," imbuhnya.
Nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Indramayu.
"Kami menghimbau agar nasabah tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya, karena pembayaran klaim penjaminan simpanan masih akan dilayani hingga 5 tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya, yaitu 11 September 2028," tambah Suwandi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Nasabah Jangan Terprovokasi
![20151101-Penyimpanan Uang-Jakarta](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/mkHgkelknU13mCOLeB_M4c3ABcA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1041287/original/081496000_1446466762-20151101-Penyimpanan-Uang-Jakarta-03.jpg)
Nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar pada tahap I ini dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan atau bilyet deposito).
"Bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini tidak perlu cemas. Kami mohon nasabah agar menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya. Tim LPS berkomitmen untuk terus bekerja menyelesaikan verifikasi data simpanan nasabah BPR KRI sehingga nasabah dapat menerima simpanannya kembali," tuturnya.
Nasabah pun diminta untuk tidak terpancing/terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus dan/atau mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan tersebut di atas.
"Sehingga penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya. Proses pembayaran klaim penjaminan LPS tidak dipungut biaya atau gratis," pungkas Suwandi.
Terkini Lainnya
Hemat Rp 127 Miliar, LPS Selamatkan BPR Indramayu Jabar dari Ancaman Likuidasi
Raih WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK, Bos LPS Janji Bakal Tingkatkan Kinerja
LPS Dorong Mahasiswa Jadi Agen Penyebar Informasi Tentang Lembaga Keuangan
Nasabah Jangan Terprovokasi
LPS
BPR
Lembaga Penjaminan Simpanan
Bank Perkreditan Rakyat
Rekomendasi
Raih WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK, Bos LPS Janji Bakal Tingkatkan Kinerja
LPS Dorong Mahasiswa Jadi Agen Penyebar Informasi Tentang Lembaga Keuangan
Kabar Teranyar Pembayaran Klaim Penjaminan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
Sejarah Baru, LPS Berhasil Pulihkan Kembali BIMJ Jadi Bank Normal
Kantor Perwakilan LPS Medan Kawal Stabilitas Keuangan di Sumatra
LPS Buka Kantor Perwakilan di Medan, Ini Fungsinya
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha Tahap I Rp 61,5 miliar
Diselamatkan LPS, Bank Ini Tak Jadi Bangkrut
Bangun Kantor di IKN, LPS Siapkan Dana Super Jumbo
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Copa America 2024
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas PPS Pilkada 2024 Serta Masa Kerjanya, Selesai Tanggal 27 Januari 2025
Undang-Undang Pilkada Serentak 2024, Lengkap Jadwal Pelaksanaannya
Survei Median: Elektabilitas Johny Kamuru Unggul di Pilkada Kabupaten Sorong
Besaran Honor Pantarlih Pilkada 2024 dan Waktu Cairnya, Catat Baik-Baik Perkiraannya
Komisi II DPR Akan Panggil KPU Bahas PKPU soal Syarat Calon di Pilkada
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Bereskan Impor Ilegal, Mendag dan Kadin Bentuk Satgas
BRI Jadi Bank Persero Berkinerja Terbaik di Tahun 2024
Jamkrindo Buka Peluang Kerja Sama dengan Asosiasi Keuangan Malaysia, Soal Apa?
Roda Pesawat Boeing United Airlines Copot Saat Lepas Landas, Penumpang Selamat
Masuk Fortune Southeast Asia 500, Waskita Karya Dapat Predikat Perusahaan Terbaik di Asia Tenggara
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Temui Jokowi, Menperin Beberkan Strategi Tekan Barang Impor
Proyek Tol Padang-Sicincin dan Sigli-Banda Aceh Target Rampung Tahun Ini
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polisi Diminta Menegakkan Hukum dengan Tidak Melanggar Hukum
Pegi Setiawan Ingin Kembali Kerja Jadi Kuli Bangunan Usai Bebas dari Rutan Polda Jabar
7 Fakta Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Pegi Setiawan Bebas, Keluarga Vina Minta Rudiana Muncul
Berita Terkini
Menperin: Ada Pihak yang Coba Hambat Harga Gas Murah untuk Industri
Gara-Gara Kerugiannya Kecil, Polisi Abai Korban Penipuan Tiket Bus
Thailand Bakal Tutup Toko Duty Free di Bandara, Ini Alasannya
Kinerja Membaik, Jajaran Direksi KB Bank Serok Saham BBKP
Perbedaan Miss Supranational dan Miss International, Mana yang Lebih Bergengsi?
Jadi Kompetisi Bergengsi, Amoplus Sound Competition 2024 Pakai Regulasi IASCA
Baleg Sepakati RUU Wantimpres Jadi Inisiatif DPR
Respons Menko Airlangga Terkait Pembentukan Satgas Lawan Impor Ilegal
Jajaran Direksi KB Bank Tambah Kepemilikan Saham, Sejalan dengan Kinerja Perusahaan yang Terus Membaik
Harga Obat-obatan di Indonesia Lima Kali Lebih Mahal dari Malaysia
7 Potret Al Ghazali dan Alyssa Daguise Diduga Balikan, Saling Perhatian
5 Rekomendasi Badan Geologi Usai Gempa Batang yang Merusak
Membedah Kripto MDX Coin dan Gerak Harganya
Bertemu Grand Syekh, Jokowi Dorong Pembentukan Markaz Tathwir Al Azhar di Indonesia