, Jakarta Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar. Salah satu kementerian yang akan membuka lowongan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham. Formasi CPNS Kemenkumham yang akan membuka 1.015 formasi, dan 1.563 Formasi untuk PPPK.
Kabag Humas Kemenkum HAM Tubagus Erif Faturahman mengatakan, informasi detail mengenai CPNS Kemenkumham 2023 akan diberikan pada September 2023. Informasi CPNS Kemenkumham tersebut meliputi:
Baca Juga
- Formasi Detail
- Mekanisme Pendaftaran
- Syarat Pendaftaran dan Pendidikan
- Lokasi Tes
"Formasi secara detail berikut kuota, persyaratan pendidikan dan lokasi, serta syarat dan mekanisme pendaftaran," tutur dia kepada , Kamis (31/8/2023).
Advertisement
Sebelumnya, pemerintah akan membuka Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar. Rencananya pendaftaran CPNS 2023 ini dimulai pada 17 September 2023 mendatang.
Sementara itu, mengutip keterangan rilis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi, dengan rincian 543.593 untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 akan kembali digelar. Rencananya pendaftaran dimulai pada 17 September 2023 mendatang.
Sementara itu, mengutip keterangan rilis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (15/8/2023), seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi, dengan rincian 543.593 untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Karena sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan, seleksi PPPK 2023 akan didominasi tenaga pendidikan dan kesehatan. Sementara kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Meskipun pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada September nanti, calon pelamar bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Salah satunya mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dan rangkaian jadwalnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Daftar CPNS 2023 dan PPPK
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Lulusan CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Selanjutnya, berikut ini jadwal seleksi CPNS 2023 dan PPPK seperti mengutip Surat Plt. Kepala BKN dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi CASN Tahun 2023.
- Pengumuman seleksi : 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS : 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS : 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS : 31 Oktober s.d. 9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS : 7 s.d. 11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS : 12 s.d.14 November 2023
- Masa sanggah : 15 s.d. 17 November 2023
- Jawab sanggah : 15 s.d. 19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah : 18 s.d. 24 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah : 18 s.d. 24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT : 25 s.d. 27 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi : 28 s.d. 30 November 2023
- Penarikan data final : 1 s.d. 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT : 3 s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT : 5 s.d. 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS : 8 s.d. 14 Desember 2023
- Integrase nilai SKD dan SKB : 15 s.d. 27 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan : 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Masa sanggah : 5 s.d. 7 Januari 2024
- Jawab sanggah : 5 s.d. 11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah : 7 s.d. 12 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS : 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS : 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Advertisement
Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPK
Pemerintah dipastikan bakal membuka pendaftaran CPNS lagi tahun ini. Hal ini dipastikan setelah Kementerian PANRB sudah mengajukan jadwal seleksi CPNS 2023.
Diketahui, terkait seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini, pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi CPNS 2023 dan PPPK dalam hal ini sebagai calon aparatur sipil negara, atau CASN 2023.
Formasi ini terbagi baik untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun CPNS 2023.
"Rekrutmen CPSN 2023 ini sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas dikutip Minggu (13/8/2023).Secara alokasi, jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN. Alokasi CPNS 2023 formasi untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.
Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPK
Berikut cara daftar CPNS dan PPPK:
Buat Akun
- Buka https://sscasn.bkn.go.id
- Daftarkan akun SSCASN
- Isi informasi yang diminta seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif
- Klik 'Lanjutkan' dan pastikan data telah benar
- Klik 'Proses Pendaftaran Akun'
- Tunggu konfirmasi registrasi
Login Akun
- Masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi informasi diri dan unggah foto swa
- Klik 'Selanjutnya'
Pilih Formasi CPNS
- Pilih 'CPNS' sebagai jenis seleksi
- Pilih formasi sesuai lulusan atau pendidikan yang kamu punya
Upload Dokumen
- Unggah berkas-berkas yang diminta sesuai format yang ditentukan
- Cetak Kartu CPNS
- Periksa resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran
Seleksi PPPK dan CPNS 2023 Fokus untuk Guru dan Layanan Kesehatan
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, seleksi PPPK dan CPNS 2023 ini memang fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan, menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).
Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.
Untuk diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau tenaga honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi," kata Anas.
Terkini Lainnya
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Syarat Daftar CPNS 2023 dan PPPK
Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPK
Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPK
Buat Akun
Login Akun
Pilih Formasi CPNS
Upload Dokumen
Seleksi PPPK dan CPNS 2023 Fokus untuk Guru dan Layanan Kesehatan
CPNS
CPNS 2023
Tes CPNS
CPNS Kemenkumham
seleksi cpns
Rekomendasi
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Airlangga Hartarto Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar untuk Rekrutmen CPNS, Mulai Kapan?
Update Terbaru Pendaftaran CPNS 2024, Dibuka Kapan Pastinya?
Pengorder Jasa Joki CPNS Tidak Diringkus, Ini Penjelasan Dirkrimsus Polda Lampung
7 Potret Sosok Mbah Guru Matematika Viral Mengajar Gratis, Muridnya Tembus CPNS
Apa Saja Formasi CPNS 2024 Kemenhan? Cek Jumlahnya
Viral Mbah Guru Matematika Buka Kelas Online di TikTok, Muridnya Tembus CPNS hingga Wakili Kompetisi Sekolah
Polisi Limpahkan Berkas Perkara dan Tersangka Joki CPNS ke Kejaksaan Tinggi Lampung
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution