, Jakarta Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, menilai saat ini bisnis ritel sedang tidak baik-baik saja. Hal itu dilihat dari pertumbuhan retail di Indonesia hanya tumbuh sebesar 3,2 persen hingga kuartal II-2023 (year on year).
"Rata-rata perrumbuhan retail di Indonesia itu 3,2 persen di semester I-2023," kata Roy dalam konferensi pers Rafaksi Minyak goreng, di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga
Sementara, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2023 terhadap kuartal II-2022 tumbuh sebesar 5,17 persen (y-on-y).
Advertisement
Dimana, konsumsi rumah tangga menjadi pengerak utama pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2023. Konsumsi rumah tangga pada pertumbuhan ekonomi periode April 2023 hingga Juni 2023 mencapai 53,31 persen.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tersebut berbanding terbalik dengan pertumbuhan bisnis ritel, yang justru mengalami pelemahan.
"Kondisinya memang sekarang ini ritel sedang tidak baik-baik saja. Yang saya sampaikan sangat kontraproduktif disaat pertumbuhan bagus tapi ritel justru menurun," ujarnya.
Ketidakpastian
Selain itu, bisnis ritel juga masih dihadapkan dengan ketidakpastian dan tantangan. Pasalnya, saat ini masyarakat cenderung tidak membelanjakan uangnya ke sektor ritel. Melainkan, mereka membelanjakan uangnya untuk kebutuhan lain.
"Suasana sekarang masih challenging, semuanya masih melihat situasi dan kondisi, sehingga ada kecenderungan untuk belanja dan simpan dulu uangnya. Kuta tahu pengeluran masyarakat bukan spending money kebutuhan pokok, tapi untuk pendidikan kan sekarang lagi musim sekolah. Ada juga yang menahan belanja supay secure," jelasnya.
Oleh karena itu, Aprindo meminta agar Pemerintah lebih memperhatikan pengusaha ritel. Karena bisnis ritel juga berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
"Tentunya dalam hal ini yang mau Aprindo sampaikan bahwa memang pemerintah mesti memperhatikan ritel. Kalau tidak, maka bisnis ritel tidak akan memberikan dampak untuk perekonomian. Kalau ritel bagus maka akan berpengaruh pada perekonomian dan pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh lebih," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polemik Utang Rafaksi Minyak Goreng Belum Usai, Aprindo Pertanyakan Keseriusan Pemerintah
![Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, menghadiri undangan resmi dari Kementerian Perdagangan siang ini, Kamis (4/5/2023) untuk membahas perihal pembayaran utang rafaksi minyak goreng.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LPRB9hLU2wA-cK-ZfJJWngPZ3VE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4415344/original/036843500_1683194326-FOTO.jpg)
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mempertanyakan keseriusan Kementerian Perdagangan terkait penyelesaian pembayaran utang rafaksi minyak goreng yang saat ini ternyata masih berjalan di tempat dan hampir dapat diprediksi dibuat dan dibiarkan berlarut larut tanpa adanya kepastian dan kejelasan pembayarannya.
Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, menyampaikan, dalam pertemuan terakhir (11/5) di Kemendag yang dihadiri oleh Dirjen PDN Kemendag, Isy Karim didampingi Ka.Kebijakan Perdagangan Kemendag-Kasan dan Staf Khusus Mendag.
Dirjen PDN, Isy Karim menyatakan sampai pada 11 Mei 2023, Kemendag masih menunggu proses Legal Opinion ( LO ) dari Kejagung tentang pembayaran rafaksi minyak goreng yang menurut Isy Karim dalam waktu dekat segera didapatkan.
Pernyataan ini memperkuat pernyataan Kemendag yang diwakili oleh Mendag-Zulkifli Hasan pada tgl.15 Maret 2023 saat RDP Komisi VI DPR RI, bahwa di saat itu sedang menunggu LO (legal opinion) dari Kejagung karena Mendag 'ketakutan' dijerat oleh Hukum bila menjalankan pembayaran rafaksi.
Alhasil sampai saat ini belum ada keterangan resmi apapun baik dalam bentuk lisan maupun tulisan dari Kemendag kepada APRINDO, tentang telah diterima nya hasil LO dari Kejaksaan Agung yang dinyatakan oleh Dirjen PDN Kemendag, Isy Karim kepada awak media bahwa LO telah diterima Kemendag dan Kemendag wajib membayarkan Hutang Rafaksi Migor kepada pelaku usaha produsen Migor dan peritel modern anggota APRINDO.
"Sangat disayangkan kami hanya mendengar bahwa LO Kejagung yang memutuskan untuk Kemendag membayarkan Rafaksi Migor," kata Roy, Senin (12/9/2023).
Menurutnya, setelah secara jelas LO (legal opinion) dari Kejagung dengan perintah bahwa rafaksi minyak goreng harus dibayarkan kepada pelaku usaha (produsen & pertiel modern anggota APRINDO), namun pada saat RDP Komisi VI DPR RI dengan kemendag (7/06) Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan LO Kejagung tentang pembayaran rafaksi tidak cukup substantif sehingga perlu dilakukan klarifikasi Dan pengecekan ulang kepada BPK Dan BPKP.
Advertisement
Perintah Bayar
![Subsidi Minyak Goreng Curah Dihentikan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XVXg7_6wIJEB-wnO13pDRDz7Lps=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4038864/original/022899800_1653994871-Subsidi_Minyak_Goreng_Curah_Dihentikan-Herman-1.jpg)
Aprindo sangat menyayangkan pernyataan Mendag ini padahal sebelumnya dia sudah mengatakan bahwa jika LO sudah keluar dengan perintah bayar, maka akan segera dibayarkan.
Jika memang ada ketidakcocokan data, harusnya dari awal dilakukan klarifikasi antara data verifikator dengan data produsen dan Aprindo untuk apa data diverifikasi oleh BPK/BPKP.
"Jargon kalo bisa dipersulit untuk apa dipermudah sepertinya terjadi dalam kasus rafaksi ini. Kami memprediksi praktek mengulur waktu yang tidak dengan komitmen dan pertanggungjawaban jelas menjadi signal serius atau tidaknya Pemerintah melalui Kemendag hendak menyelesaikan hutang Rafaksi Migor kepada peritel modern APRINDO di seluruh wilayah Indonesia, yang dengan tulus ikhlas dan telah taat menjalankan tugas yang diberikan melalui Permendag 3/2022 dalam menjual Migor 1 (satu) harga apapun type dan kemasan nya bagi masyarakat, di saat harga Migor saat waktu tersebut mahal dan tidak terkendali," jelas Roy.
Terkini Lainnya
Moratelindo Siapkan Capex RP 1 Triliun pada 2024, Bagaimana Realisasi hingga Kuartal I 2024?
Genjot Bisnis Ritel, Mirae Asset Angkat Tomi Taufan Jadi Direktur
Ketidakpastian
Polemik Utang Rafaksi Minyak Goreng Belum Usai, Aprindo Pertanyakan Keseriusan Pemerintah
Perintah Bayar
ekonomi
minyak goreng
Bisnis Ritel
ritel
Retail
Rekomendasi
Genjot Bisnis Ritel, Mirae Asset Angkat Tomi Taufan Jadi Direktur
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Turis Asing Melancong ke Indonesia Sentuh 1,15 Juta pada Mei 2024, Wisman Ini Mendominasi
Kompor Hunian Vertikal dan Rumah Menteri IKN Pakai Jaringan Gas PGN, Siap Operasi Agustus
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
BPS Catat Deflasi 0,08% di Juni 2024, Deflasi kedua Tahun Ini
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
25,2 Juta Orang Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Apa
Permudah Diaspora, BNI Perkenalkan Aplikasi DigiRemit di Jepang
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
PLN Setor Abu Sisa PLTU untuk Bangun Jalan dan Gereja di Jayapura
Pertamina Tahan Harga BBM pada 1 Juli 2024, Cek Rinciannya
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Prabowo Hadiri HUT Bhayangkara di Monas Usai Operasi Cedera Kaki
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba Vale Indonesia Kompak Anjlok pada Kuartal I 2024
Rencana Israel Legalkan 5 Permukiman Yahudi di Tepi Barat Picu Kecaman Internasional
Hampir Sepekan Pencarian, Tiga Nelayan Hilang di Perairan Sumenep Belum Ditemukan
10 Anime dengan Ending yang Tak Memuaskan, Bikin Penonton Penasaran
Sandiaga Tidak Yakin Jokowi Ikut Cawe-Cawe Sodorkan Kaesang di Pilkada Jakarta
Kado HUT ke-79 RI, Imigrasi Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia pada 17 Agustus 2024
7 Resep Bola Daging Praktis dan Enak, Anti Hancur saat Dimasak