, Jakarta - Pengesahan Undang-Undang (UU) Kesehatan 2023 mendapat tanggapan positif dari Ketua ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC), Arsjad Rasjid. Menurutnya, UU Kesehatan 2023 ini mampu mendorong investasi dan pengembangan obat termasuk untukhepatitis.
"Dengan UU (Kesehatan) ini, Indonesia siap terbuka terhadap investasi dalam penelitian dan pengembangan, pengembangan pasar baru dan manufaktur, serta meningkatkan pelayanan di sektor kesehatan," kata Arsjad Rasjid dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu, (29/7/2023).
Baca Juga
Arsjad menyatakan, virus hepatitis merupakan salah satu ancaman utama kesehatan masyarakat di seluruh dunia, termasuk Asia Tenggara (ASEAN). Khusus untuk kawasan ASEAN, Indonesia, Kamboja, dan Vietnam menjadi 3 besar negara yang memiliki angka kematian tertinggi akibat virus hepatitis menurut Global Burden of Disease (GBD) pada 2019 lalu.
Advertisement
"Virus Hepatitis mempengaruhi jutaan orang di wilayah ASEAN. Indonesia mencapai 2,14 per 100.000 penduduk, diikuti Kamboja 1,87 dan Vietnam 0,7," ungkap Arsjad.
Sementara untuk delapan negara ASEAN lainnya, yakni Kamboja, Vietnam, Brunei, Malaysia, Laos, Myanmar, Thailand, Filipina, dan Singapura memiliki angka kematian kurang dari 1 per 100.000 penduduk. Oleh karena itu ASEAN-BAC telah berusaha untuk merumuskan solusi konkret untuk meningkatkan komitmen investasi di tingkat kawasan ASEAN.
Arsjad menambahkan bahwa kunci untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan membentuk kemitraan publik dan swasta yang lebih besar di sektor kesehatan wilayah ASEAN. Antara lain membangun iklim bisnis yang lebih menarik untuk pengembangan infrastruktur kesehatan.
"Kita banyak belajar selama pandemi kemarin, bahwa infrastruktur kesehatan adalah salah satu hal yang perlu menjadi prioritas melalui pengesahan UU Omnibus Reformasi Kesehatan," terangnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pakar Unair: UU Kesehatan Bisa Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
![DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qsn6oK3uzIY65wKpEiep7rt0w7g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4498647/original/015679000_1689071123-20230711-DPR-Sahkan-RUU-Kesehatan-Jadi-UU-Faizal-8.jpg)
Pakar hukum pidana dan hukum kesehatan Universitas Airlangga (Unair) Riza Alifianto Kurniawan menanggapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akhirnya disahkan menjadi UU Kesehatan.
Menurutnya, RUU Kesehatan yang telah disahkan memberikan perubahan kebijakan dalam pengelolaan dan pemberian hak atas kesehatan kepada warga Indonesia.
“RUU ini berpeluang untuk berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan di Indonesia,” ujar Riza, Senin (17/7/2023).
Riza juga mengomentari isu perlindungan hukum bagi nakes. Menurutnya, perlindungan hukum terhadap tenaga medis dan nakes tidak berubah. Negara tetap menjamin bahwa tenaga medis dan nakes dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas keprofesian mereka.
“Terkait dengan tidak melibatkan partisipasi masyarakat, sebenarnya draft RUU sudah pernah dibagikan kepada organisasi profesi dan akademisi. Sudah ada usulan dan tanggapan juga dari perwakilan organisasi profesi dan akademisi untuk penyempurnaan draft RUU,” tutur Riza.
Selaku pakar hukum pidana, Riza turut mengomentari isu kriminalisasi nakes. UU Kesehatan yang baru mengatur tentang nakes yang dapat dipidana apabila melakukan kesalahan atau kelalaian. Menurutnya, pengaturan itu bukan merupakan bentuk kriminalisasi bagi nakes.
“Tindakan ceroboh atau sembrono yang berakibat luka atau mati dilarang oleh hukum, sehingga semua orang yang bersikap ceroboh dan lalai (negligence) layak untuk dipidana termasuk nakes,” jelas pengajar mata kuliah Kejahatan Terhadap Nyawa dan Harta Kekayaan tersebut.
Advertisement
Penanganan Sengketa Medis
![DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/H2UzXe8D_YMkENlJupHVkE1tEyA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4498646/original/082913400_1689071121-20230711-DPR-Sahkan-RUU-Kesehatan-Jadi-UU-Faizal-7.jpg)
Riza menambahkan, sengketa medis yang terjadi antara dokter dengan pasien, menurut UU Tenaga Kesehatan, wajib diselesaikan secara mediasi dahulu sebelum ada proses litigasi. Ia menegaskan hal ini cukup menunjukkan tidak adanya kriminalisasi khusus bagi dokter atau nakes.
Sebagai penutup, terkait dengan isu mandatory spending oleh pemerintah, Riza mengatakan bahwa negara harus berkomitmen kuat untuk menjamin pembiayaan kesehatan masyarakat Indonesia ke depannya.
“Komitmen kuat disertai pelaksanaan yang baik ini bertujuan agar penurunan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dapat dicegah,” tukasnya.
![Infografis Sederet Aspek Disempurnakan di UU Kesehatan. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Kg7rf1gJJvGZrvlFlUXXemcGW_0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4499708/original/049319000_1689148227-Infografis_SQ_Sederet_Aspek_Disempurnakan_di_UU_Kesehatan.jpg)
Terkini Lainnya
Hepatitis pada Anak Tidak Selalu Ditandai dengan Mata Kuning, Kenali Gejala Lain
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
Hepatitis pada Anak, Ini Penyebab dan Pencegahan yang Orangtua Wajib Tahu
Pakar Unair: UU Kesehatan Bisa Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Penanganan Sengketa Medis
Arsjad Rasjid
Hepatitis
ASEAN-BAC
UU Kesehatan
Rekomendasi
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
Hepatitis pada Anak, Ini Penyebab dan Pencegahan yang Orangtua Wajib Tahu
Mengenal Penyakit Hepatitis A hingga E dan Peluang Kesembuhannya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
Penurunan Tertinggi Nasional, Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit
Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi, Jokowi Pede Libas Negara Lain
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Kembalikan Kepercayaan Investor, PTPP Bayar Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu
Terapkan ESG, Lippo Karawaci Mampu Daur Ulang 3.159 Ton Limbah Non-B3
Jokowi Evaluasi Menkominfo Imbas PDN Diserang, Bakal Kena Copot?
Bos Pelni Curhat Baru Bisa Beli 1 Kapal dalam 5 Tahun, Kenapa?
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Indonesia dan Malaysia Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina, Sepakat Aktif di Forum Internasional
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Objek Pertama yang Dilihat di Ilusi Optik Ini Ungkap Keinginan Terdalammu
Cek Fakta: Hoaks Foto Vladimir Putin dan Kim Jong-un Angkat Gelas Bir di Klub Malam
SKK Migas Bidik 133 Proyek Non PSN pada 2029, Segini Nilainya
Mobil Innova dan Harganya, Jadi Terlaris Nomor 2 di Indonesia pada April 2024
Kasus Dugaan Penipuan Like Video YouTube, Polisi Buru 2 Orang di Luar Negeri
115 Penerbangan Jet Komersial Korea Selatan Terganggu Balon Sampah Korut, 10.000 Penumpang Pesawat Terdampak
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Rabu 3 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Kemenag: 81 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Firli Bahuri Tersandung Kasus Lagi, Polda Metro Usut soal Larangan Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara
PKB Yakin Sandiaga Sangat Siap Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat
Pakai Baterai Lokal, Intip Keunggulan Mobil Listrik Hyundai Kona Electric
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Prudential Akui Lebih dari 2,5 Juta Data Nasabah dan Karyawan Disusupi Hacker