, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 17 Juli 2023 memperbarui data penetapan nomor induk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau NI PPPK formasi tahun 2022.
Melalui sebuah unggahan di akun Instagram resminya @bkngoidofficial, BKN menginformasikan bahwa calon PPPK yang hendak mengecek penetapan NI PPPK 2022 bisa mengakses link https://s.id/NIPPPK2022_INSTANSIPUSAT.
"Hai #SobatBKN, Update penetapan #NIPPPKTA2022 secara nasional & update NI PPPK untuk Instansi Pusat (K/L) per 17/07/2023 sudah bisa kalian cek lewat QR di grafis," tulis BKN, dikutip dari laman Instagram @bkngoidofficial, Selasa (18/7/2023).
Advertisement
Selain itu, BKN juga menginformasikan bahwa peserta yang akan mengecek data terbaru instansi daerah, calon PPPK 2022 dapat dilakukan di Kantor Regional BKN masing-masing wilayah.
"Seperti biasa untuk Instansi Pemda, kalian bisa pantengin update Kanreg BKN di wilayah kalian ya!" jelas badan kepegawaian tersebut.
Berikut adalah progres penetapan NI seleksi PPPK 2022 per 17 Juli 2023 :
1. PPPK Guru
• Formasi: 319.029
• Lulus: 250.432
• Isi DRH: 248.550
• NIP: 223.244
2. PPPK Tenaga Kesehatan
• Formasi: 88.378
• Lulus: 69.455
• Isi DRH: 69.083
• NIP: 68.795
3. PPPK Teknis
• Formasi: 110.434
• Lulus: 51.598
• Isi DRH: 51.103
• NIP: 9.461
Adapun daftar media sosial yang bisa dikunjungi untuk mengecek penetapan Nomor Induk PPPK 2022 sesuai Kanreg BKN di masing-masing wilayah sebagai berikut : .
- Kanreg I BKN Yogyakarta: @kanreg1bkn
- Kanreg II BKN Surabaya: @bkn2surabaya
- Kanreg III BKN Bandung: @regional3bkn
- Kanreg IV BKN Makassar: @bknmakassar
- Kanreg V BKN Jakarta: @bkn5jakarta
- Kanreg VI BKN Medan: @officialbkn6medan
- Kanreg VII BKN Palembang: @bkn7palembang
- Kanreg VIII BKN Banjarmasin: @kanreg8bkn
- Kanreg IX BKN Jayapura: @bkn9jayapura
- Kanreg X BKN Denpasar: @kanreg10bkn
- Kanreg XI BKN Manado: @kanreg11bkn
- Kanreg XII BKN Pekanbaru: @kanreg12bkn
- Kanreg XIII BKN Aceh: @bknaceh
- Kanreg XIV BKN Manokwari: @bknkanreg14
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menteri Anas Minta Pejabat Pembina Kepegawaian Susun Aturan Disiplin PPPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memerintahkan Pejabat Pembina Kepegawaian mengatur kedisiplinan para disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perintah ini dituangkan melalui surat edaran.
Dasar disiplin dari PPPK ini sama dengan para aparatur sipil negara atau ASN karena secara umum PPPK adalah bagian dari ASN sehingga dasar hukum yang mengatur disiplin pun sama.
"Pejabat Pembina Kepegawaian pada setiap instansi pemerintah diharapkan menetapkan ketentuan terkait disiplin PPPK sesuai karakteristik setiap instansi," ujar Menteri Anas, Selasa (13/06). Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 11/2023 tentang Disiplin PPPK.
Ketentuan dispilin tersebut harus memuat substansi dari norma yang mengatur mengenai kewajiban sebagaimana tertuang dalam UU No. 5/2014 tentang ASN. Selain itu, substansi dalam dispilin itu juga didsasarkan pada kewajiban dan larangan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Menteri Anas menjelaskan, materi atau substansi bisa diatur dalam perjanjian kerja antara Pejabat Pembina Kepegawaian dengan calon PPPK yang bersangkutan.
"Tata cara pengenaan sanksi disiplin bagi PPPK, termasuk ketentuan pejabat yang berwenang menghukum, dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang mengatur disiplin PNS," ungkap Anas.
Surat Edaran ini diterbutkan dengan maksud mengingatkan dan mendorong Pejabat Pembina Kepegawaian pada instansi pemerintah untuk menyusun aturan disiplin. Aturan tersebut disusun sebagai bentuk kepastiak hukum dalam memeriksa, menetapkan, dan mengenakan hukuman disiplin atas pelanggaran yang dilakukan PPPK.
Apabila dalam kontrak yang sudah dibuat belum memuat ketentuan, Pejabat Pembina Kepegawaian diharapkan segera memperbarui.
"Salah satu tujuannya adalah tersedianya peraturan tentang disiplin PPPK sebagai dasar melakukan pemeriksaan, penetapan, dan pengenaan hukuman atau sanksi bagi PPPK," tegas Menteri Anas.
Advertisement
Banyak Peserta Tak Lulus, Jokowi Minta Passing Grade Seleksi PPPK Dikaji Ulang
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar nilai ambang batas atau passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikaji ulang. Hal ini menyusul banyaknya peserta ujian yang gagal dalam tes PPPK karena tingginya passing grade.
"Kami laporkan kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk dikaji terkait dengan berbagai kemungkinan. Apakah itu perangkingan atau seperti yang lain," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6/2023).
Dia mengakui banyak peserta seleksi PPPK, termasuk honorer yang tidak lulus ujian. Bahkan, kata Azwar, tingkat kelulusan PPPK dosen hanya 31 persen dari jumlah tenaga yang dibutuhkan.
"Berarti ini soal passing grade yang diajukan oleh instansi pembina yang tinggi atau karena memang kompetensi teknis mereka banyak yang tidak bisa mereka kerjakan," ujarnya.
Selain itu, Azwar mengatakan hanya tiga persen posisi pranata komputer atau ahli IT yang lolos seleksi tes PPPK. Padahal, jumlah tenaga pranata komputer yang dibutuhkan pemerintah sebanyak 10.000 orang.
Untuk itu, dia akan menelusuri penyebab banyaknya peserta tak lulus seleksi PPPK, apakah dikarenakan pertanyaan ujian atau SDM. Disisi lain, Azwar menuturkan banyak non ASN atau honorer yang sudah lama mengabdi.
"Sementara mereka yang telah mengabdi ada yang sudah 15 tahun ada yang 10 tahun. Nah, ini banyak yang usul kepada kami butuh afirmasi, kami membuat skenario," tutur Azwar.
Terkini Lainnya
Menteri Anas Minta Pejabat Pembina Kepegawaian Susun Aturan Disiplin PPPK
Banyak Peserta Tak Lulus, Jokowi Minta Passing Grade Seleksi PPPK Dikaji Ulang
pppk 2022
PPPK
NI PPPK 2022
Seleksi PPPK
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
5 Provinsi dengan UMP 2024 Terendah se-Indonesia, Mayoritas Ada di Pulau Jawa
Faisal Basri Buka-bukaan Skema Ideal Pungutan Tapera, Singgung Peran Bank Tanah
23 Kapal Dioperasikan Jelang Motocross Grand Prix MXGP Seri ke-2 Lombok 2024
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Bisa Ditiru! Ini Cara Unik Agen BRIlink di Gresik untuk Jaga Pelanggan Tetap Setia
Menko Airlangga: Ekonomi Hijau Dapat Stabilkan Pertumbuhan Ekonomi 6,2% hingga 2045
Asosiasi Sebut Zonasi Penjualan Rokok Potensi Gerus Pendapatan 9 Juta Pedagang
Tak Cuma di Balapan F1, Pengemudi Truk Tangki BBM Kini Difasilitasi Pit Stop untuk Istirahat
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Anak Buah Erick Thohir Sebut PMN Pelni Buat Beli Kapal Baru Bertahap
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Bakal Tayang di Bioskop sebagai Film Trilogi, Jadi Puncak Kisah Animenya
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara Cek Bantuan BPNT Online, Cukup dengan HP
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Ahli Ungkap 3 Cara Sederhana Menambah Energi Tanpa Minum Kopi, Patut Dicoba