, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa keputusan soal divestasi saham Vale ini akan diumumkan pada Juli 2023.
Jokowi menyatakan bahwa kepentingan nasional harus didahulukan terkait dengan divestasi Vale Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
"Insya Allah, bulan ini akan kita putuskan. Intinya kepentingan nasional harus didahulukan," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdana Kusuma, ditulis Selasa (4/7/2023).
Jokowi menegaskan meskipun mendahulukan kepentingan nasional, namun pemerintah juga akan melindungi kepentingan para investor. Presiden menekankan bahwa kebijakan ini harus ditujukan demi industrialisasi dan hilirisasi nasional.
Persetujuan DPR
Pernyataan Jokowi tersebut sejalan dengan permintaan Komisi VII DPR RI yang meminta kepada pemerintah untuk mengakuisisi Vale Indonesia demi kepentingan nasional.
DPR juga meminta agar keuangan Vale Indonesia bisa terkonsolidasi di Indonesia, bukan seperti saat ini yang terkonsolidasi di luar negeri.
Bahkan dalam Raker dengan Menteri ESDM pada awal bulan lalu, Komisi VII secara khusus membahas divestasi Vale Indonesia dan masuk ke dalam kesimpulan rapat.
Kesimpulan pertama adalah Komisi VII mendesak Kementerian ESDM dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia, Tbk agar mendukung MIND ID untuk menjadi saham pengendali guna mendapatkan hal pengendali operasional dan financial consolidation sebagai bentuk penguasaan negara melalui BUMN.
"Komisi VII DPR-RI mendesak Menteri ESDM untuk mendukung Mind.id agar sumber daya cadangan serta aset kekayaan PT Vale Indonesia, Tbk. tercatat dalam buku kekayaan negara," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman, membaca kesimpulan yang kedua.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tenggat Waktu ke Vale Indonesia
![Tambang Nikel PT Vale di Sorowako, Sulawesi Selatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fgKo2GcNGijy-8P9q2kPIJo-tXs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2870414/original/068491300_1564667681-IMG_20190801_142027.jpg)
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan tenggat waktu hingga Desember 2024 kepada Vale Indonesia untuk mengajukan penawaran divestasi sahamnya.
Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 3/2020 tentang Perubahan atas UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Berdasarkan UU tersebut, perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dilakukan selambat-lambatnya satu tahun sebelum berakhirnya masa berlaku izin Kontrak Karya. Untuk mendapatkan IUPK, Vale Indonesia harus melakukan divestasi saham sebanyak 51% seperti yang diamanatkan oleh UU Minerba.
Advertisement
Belum Ada Penawaran
![PT Vale Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2R-XcLD96w1IuaQNZvYUvjr6Xfs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4429974/original/087451800_1684229568-3cca0ff9-11f4-4fba-b06b-b1601046b4ea.jpeg)
Namun, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan hingga akhir pekan lalu, Vale Indonesia belum sama sekali mengajukan penawaran jumlah harga saham yang bakal didivestasikan kepada pemerintah Indonesia.
Meski begitu, lanjut Bahlil, pemerintah melalui Kementerian BUMN kini tengah melangkah dalam menghitung nilai divestasi perusahaan tambang nikel terintegrasi tersebut.
“Yang saya tahu [penawaran harga saham divestasi] belum, sekarang yang bahas Menteri BUMN, tapi saya jadi salah satu tim untuk perpanjangan [kontrak] Vale,” kata Bahlil di kantornya, Jumat (30/6) lalu.
Sebelumnya tiga Gubernur yang memimpin wilayah tambang Vale Indonesia, juga menyatakan penolakan terhadap perpanjangan izin apabila perusahaan ini masih dikuasai oleh investor asing. Tiga gubernur tersebut adalah Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.
Terkini Lainnya
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
Persetujuan DPR
Tenggat Waktu ke Vale Indonesia
Belum Ada Penawaran
Jokowi
BUMN
Mind Id
Vale
Vale Indonesia
Divestasi Saham
Rekomendasi
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Adik Kandung Eks Ajudan Jokowi Dukung Sudaryono di Pilgub Jateng
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Dompet Bitcoin Jerman Merosot di Bawah 40,000 BTC, Nilainya Rp 37 Triliun
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
8 Potret Detail Penampilan Salshabilla Adriani saat Akad dan Resepsi Pernikahan
Istri Song Joong Ki, Katy Louise Saunders Hamil Anak Kedua
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Semangat Siswa SLB YPAC Jakarta di Hari Pertama Masuk Sekolah
Bobby Nasution Resmi Diusung PKS di Pilgub Sumut 2024
Bank Mandiri Sukses Gelar Mandiri Jogja Marathon 2024 dengan Segudang Inisiatif Ramah Lingkungan
Selain Pernikahan dan Kehamilan, Ash Island dan Chanmina Juga Umumkan Tetap Berkarier dan Janji Jadi Orangtua yang Keren
2 Crosser Astra Honda Raih Poin di MXGP Indonesia 2024
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Suami Wapres AS Kamala Harris Positif COVID-19