, Jakarta Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih mengungkapkan bahwa LPS telah melakukan resolusi terhadap total 119 bank selama periode 2005-2023.
“Dalam rangka resolusi bank, sejak tahun 2005-2023, ada sekitar 119 bank yang diresolusi oleh LPS, 1 bank umum, kemudian 118 BPR/S, di antaranya 105 BPR dan 13 BPRS,” kata Lana, di Jakarta, Selasa.
Baca Juga
Dalam penetapan resolusi bank selama periode tersebut, LPS telah membayarkan simpanan kepada nasabah Rp1,75 triliun. Sedangkan, simpanan yang tak layak bayar mencapai Rp373 miliar.
Advertisement
Lebih lanjut, Lana menjelaskan alasan LPS mengategorikan simpanan yang tidak layak bayar. Pertama, tidak adanya catatan aliran dana nasabah masuk ke bank terkait.
Ia memberikan contoh apabila ada nasabah yang menyetorkan simpanan melalui pegawai bank, namun pegawai bank itu tidak mencatat adanya transaksi dari rekening nasabah.
Kedua, jika bunga deposit atau simpanan lebih besar dibandingkan batas tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS. Untuk saat ini 4,25 persen.
Ketiga, banyaknya debitur yang tidak mampu melunasi kreditnya ke bank, sehingga bank mengalami kebangkrutan. Oleh karena itu, simpanan tersebut tidak dapat dikembalikan oleh LPS.
BPR Sedang Proses Likuiditasi
Lebih lanjut, Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Mardiyono menambahkan, saat ini pun masih ada lima Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang sedang dalam proses likuidasi.
Adapun, saat ini peran dan fungsi LPS semakin diperkuat dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Melalui UU P2SK, LPS berfungsi sebagai risk minimizer yang mana diberi mandat tambahan yang mencakup pemeriksaan bank dan perusahaan asuransi, penempatan dana pada Bank Dalam Penyehatan (BDP), pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP), serta pengecualian kewenangan tertentu LPS dari UU PT, UU Perbankan, dan UU Pasar Modal.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
LPS Jalankan Mandat Penjaminan Polis Asuransi Mulai 12 Januari 2028
![Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok LPS)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, LPS mulai menerapkan mandat Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi per 12 Januari 2028 mendatang.
“Penjaminan polis asuransi ini akan mulai efektif tanggal 12 Januari 2028 atau 5 tahun sejak UU PPSK diundangkan,” kata Purbaya melansir Antara di Jakarta.
Dengan adanya mandat itu, LPS tak hanya diberi wewenang untuk menjamin dana masyarakat di bank, melainkan juga dapat melakukan penjaminan dana masyarakat di perusahaan asuransi.
Purbaya juga mengimbau pihak bank untuk tidak khawatir dananya akan tercampur. Ia memastikan bahwa pengelolaan penjaminan polis asuransi akan dilakukan secara terpisah dengan penjaminan simpanan di perbankan.
Untuk saat ini, LPS tengah berfokus untuk mengubah struktur organisasi dengan menambah Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus bagian Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi yang ditargetkan paling lambat pada 2027.
“Itu akan dipilih paling lambat setahun sebelum 2028, tapi bisa saja sebelumnya, tergantung persiapan dan kebutuhan yang muncul tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Advertisement
Masa Transisi
![FOTO: LPS Jamin Simpanan Nasabah Sampai Rp 2 Miliar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TFB0A5vEXBP3vranAsw7rrBhnQQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3387762/original/005075600_1614331020-20210226-LPS-4.jpg)
Adapun sebelum diterapkan secara penuh, terdapat masa transisi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pada 2023 merupakan periode pembidangan Dewan Komisioner (DK) yang ditetapkan paling lambat 12 Juli 2023.
Pada 2024, penetapan anggota Badan Supervisi LPS. Pada 2025, peraturan pelaksanaan UU P2SK yang ditargetkan selesai.
Pada 2027, Anggota Dewan Komisioner (ADK) bidang Program Penjamin Polis (PPP) diterapkan, dan pada 2028, PPP ditargetkan berlaku secara efektif.
Purbaya menambahkan, mandat baru yang ditambahkan itu diharapkan akan membuat nasabah merasa aman dan percaya untuk menempatkan dananya di bank maupun asuransi.
Terkini Lainnya
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah dari Bank, Simak Daftarnya Biar Tak Jadi Korban Kejahatan Siber
BPR Sedang Proses Likuiditasi
LPS Jalankan Mandat Penjaminan Polis Asuransi Mulai 12 Januari 2028
Masa Transisi
bank
LPS
Bank Gagal
nasabah
UU P2SK
Rekomendasi
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah dari Bank, Simak Daftarnya Biar Tak Jadi Korban Kejahatan Siber
BNI Incar Pertumbuhan DPK 10% di 2024, Ini Caranya
Bank Buka Jam Berapa? Simak Jadwal Operasional dan Istirahatnya
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT, Ini Hasilnya
Meneropong Prospek Perbankan di Semester II 2024, Waktunya Serok?
Ada Dugaan Konflik Kepentingan dengan Hakim, 10 Bank Ternama AS Digugat
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
6 Potret Raffi Ahmad Makan Bareng Gibran Rakabuming Raka, Singgung Silaturahmi Buka Pintu Rezeki
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum