, Jakarta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mencatat banyak sumur minyak yang jadi tempat pengeboran minyak ilegal di Indonesia. Untuk itu, diperlukan langkah penertiban agar tidak menjadi sumber kecelakaan dan berdampak buruk terhadap lingkungan.
Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo mencatat Salah satu persoalan sektor hulu migas di Indonesia adalah keberadaan pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) dan pencurian minyak dari jalur pipa resmi (illegal tapping).
Baca Juga
Keberadaan sumur ilegal yang tidak memenuhi standar HSE telah memunculkan persoalan kecelakaan dan gangguan lingkungan. Dalam jangka panjang, sumur ilegal juga melahirkan persepsi yang buruk terhadap upaya peningkatan investasi hulu migas di Indonesia.
Advertisement
“Namun demikian, mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPR bahwa sumur ilegal yang sudah beroperasi dibutuhkan sebagai mata pencaharian maka direkomendasikan membuat payung hukum yang jelas tentang tata kelolanya,” kata Wahju dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).
Menurutnya, selama ini tugas dan kewenangan penanganan sumur ilegal berada di Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum.
Sementara, SKK Migas hanya perlu melaporkan ketika mengetahui kejadian dan akan bergerak bila ada permintaan dari Kementerian ESDM, Pemerintah Daerah dan atau Aparat Penegak Hukum. Kecuali jika terdapat penugasan dan atau ada rencana pembinaan ke arah pembuatan Payung Kontrak Kerja Sama.
“Tidak hanya dukungan kepada instansi, kami juga memberikan bantuan menghentikan kebakaran dan menutup sumur illegal ketika terjadi insiden," ujarnya.
Inisiatif dan tindakan yang dilakukan SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ketika ada kecelakaan di sumur ilegal adalah upaya agar kejadian tersebut tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat sekitar. “Kami turut menjaga agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah, serta menjaga agar potensi migas tidak terbuang dan terbakar secara percuma," kata Wahju.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rekomendasi
![Hadapi Cuaca Ekstrim, Ditjen Migas Minta Badan Usaha Susun Upaya Mitigasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zzG_WLx94U1QNi-cF8RN4aXtBws=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3325306/original/042081300_1608097574-Minyak.jpg)
Kendati begitu, agar tercipta tata kelola yang tepat, SKK Migas mengusulkan dua regulasi dan menyusun tim kajian terkait regulasi tata kelola sumur minyak oleh masyarakat. Keduanya mengenai penertibat sumur ilegal di sejumlah titik.
Pertama, Peraturan Presiden (Perpres) yang berisi larangan kegiatan sumur ilegal baru ke depan. Kedua, revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 01 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua.
Ini nantinya akan menjadi dasar masyarakat mengelola sumur ilegal yang sudah telanjur beroperasi menjadi sumur legal yang memenuhi berbagai standar dan perizinan yang ditetapkan oleh negara.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2021 tercatat kurang lebih 8.000 sumur ilegal di Indonesia dengan taksiran menghasilkan minyak sebesar 2.500 – 10.000 barel minyak per hari (barrel oil per day/bopd). Sepanjang Januari 2023 hingga saat ini, setidaknya sudah terjadi 7 (tujuh) kecelakaan sumur ilegal yang semuanya berada di Sumatera Selatan dengan rincian 6 kejadian di Musi Banyuasin dan 1 kejadian di Muara Enim.
“Mengacu Undang Undang Minyak dan Gas Tahun 2001, kegiatan penambangan yang diperbolehkan hanya melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Ketentuan ini menegaskan bahwa aktivitas penambangan sumur yang dilakukan selain KKKS harus ditindak tegas secara hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban jiwa,” kata Wahju.
Wahju mengungkap, alasan SKK Migas merekomendasikan kedua regulasi tadi ke Kementerian ESDM untuk menunjukkan kalau pembukaan sumur minyak ilegal adalah kejahatan serius karena mengambil sumber daya alam strategis yang sepenuhnya dikuasai oleh negara. Selain menimbulkan korban jiwa, negara juga kehilangan potensi pendapatan akibat aktivitas ilegal tersebut sehingga kehadiran regulasi baru menjadi sangat krusial.
Advertisement
Tekan Keberadaan Sumur Ilegal
![Ilustrasi tambang migas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EEJ4MiGGZdIKY7t0Q7JkkUeQJXE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2223019/original/002199300_1526975195-1.jpg)
Sebagai upaya pencegahan untuk menekan sumur ilegal, SKK Migas telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia serta Tentara Nasional Indonesia. SKK Migas juga melakukan prosedur koordinasi apabila terjadi kegiatan sumur ilegal di wilayah kerja KKKS hingga sosialisasi kerja sama sumur tua sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2008 sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi.
Sejalan dengan itu, SKK Migas juga aktif menjalankan Forum Group Discussion bersama Kementerian ESDM dengan melibatkan KKKS untuk menyampaikan kepada masyarakat sekitar Wilayah Kerja mengenai bahaya sumur ilegal serta berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Wahju berharap, dengan menjalankan semua upaya tersebut, semua pemangku kepentingan memberikan komitmen untuk menghentikan kegiatan illegal ini.
“SKK Migas akan selalu berkoordinasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan agar industri migas nasional tetap kondusif. Kami optimistis berkurangnya sumur ilegal dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, negara, lingkungan, serta memberikan kenyamanan bagi KKKS dalam menjalankan aktivitas di Wilayah Kerja,” tutup Wahju.
Gandeng UMKM
Diberitakan sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan mengoptimalkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjang industri hulu Migas.
Vice President Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Erwin Suryadi mengataka , pemberdayaan UMKM ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha penunjang industri hulu migas.
"SKK Migas dan KKKS memang memiliki persepsi yang sama, bahwa penguatan kapasitas itu harus dilakukan di setiap level. Di tingkat akar rumput, salah satu bentuknya adalah dengan memperkuat UMKM,"kata Hudi, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Sebagai dukungan terhadap UMKM, SKK Migas Forum Kapasitas Nasional III 2023 wilayah Jawa, Bali, Madura dan Nusa Tenggara (Jabanusa), forum tersebut menghadirkan 17 pelaku usaha kecil dan menengah binaan perusahaan operator migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kepala Divisi program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Suryodipuro mengatakan SKK Migas melalui Forum Kapasitas Nasional berkomitmen untuk terus memperkuat UMKM, khususnya penunjang industri hulu migas.
"Dengan pemberdayaan tersebut, putaran ekonomi masyarakat lokal akan lebih cepat bergerak," ucapnya.
Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira mengatakan, Forum Kapnas ini bisa menjadi contoh bagi industri lainnya. Semua pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah lokal punya peran dalam mata rantai industri hulu migas.
"Kuncinya ada pada kolaborasi dan kemitraan yang dilakukan SKK Migas, KKKS dan industri penunjangnya. Selama tiga tahun terakhir saya melihat adanya keberlanjutan program dan growth di kalangan UMKM binaan," jelasnya.
![Infografis Heboh Kabar China Klaim Natuna hingga Tuntut Setop Pengeboran Migas. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yfgzgXHkNrHZ8Fw0aXUYgsjnekI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3652260/original/062631900_1638538014-Infografis_IG_Heboh_Kabar_China_Klaim_Natuna_hingga_Tuntut_Setop_Pengeboran_Migas.jpg)
Terkini Lainnya
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Rekomendasi
Tekan Keberadaan Sumur Ilegal
Gandeng UMKM
SKK Migas
migas
Pengeboran Minyak Ilegal
minyak
Pengeboran Minyak
Rekomendasi
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Perusahaan Migas Ramai-Ramai Kolaborasi Percepat Kemandirian Energi Nasional
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
PHR Bakal Genjot Produksi Blok Rokan, Apa Strateginya?
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram
Kalimantan Timur Tulang Punggung Produksi Gas Bumi, SKK Migas Minta KKKS Optimalkan Operasi
Dibangun Sejak September 2022, Jadestone Energy Masuk Tahap Akhir Komersialisasi Gas Bumi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Ladies, Coba 5 Langkah Ini Menjadi Perempuan yang Mandiri Finansial
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Ibrahim Risyad Menikahi Salshabilla Adriani Pakai Beskap Motif Sulur, Simbol Cinta Tumbuh Bersemi
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
13 Ide Ice Breaking MPLS Seru, Penghilang Kebosanan Siswa di Masa Orientasi