, Jakarta - Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta menjerit lantaran belum mendapatkan pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) sebagaimana seharusnya. Pasalnya, para karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta hanya menerima 50 persen gaji pokok dan 25 persen THR 2023. Plus terutang pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, dan beberapa di antaranya masih menerima upah di bawah UMP Jakarta.
Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjudin Nur Effendi menegaskan, aksi potong gaji sepihak jelas melanggar aturan. Terlebih itu dilakukan oleh perusahaan yang masih berkaitan dengan pemerintah.
Baca Juga
Menurut laporan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) menguasai 93 persen porsi saham PT Rumah Sakit Haji Jakarta. Sementara pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta jadi tanggung jawab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Advertisement
"Kalau ada perusahaan baik swasta maupun pemerintah tidak diperbolehkan memotong gaji, apa pun alasan nya. Memotongkan gaji mengambil hak para pekerja. Apalagi dilakukan secara semena-mena," tegas Tadjudin kepada , Minggu (4/6/2023).
Tadjudin lantas meminta pemerintah mengusut kasus pembayaran hak pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta. Sekaligus memberikan sanksi kepada oknum terkait bila didakwa bersalah.
"Kalau itu benar dilakukan secara resmi dari Rumah sakit itu, maka Kemnaker dan Kemenkes bisa mengenakan sangsi pada rumah sakit itu," ujar dia.
"Cabut izin operasi rumah sakit. Gaji yang dipotong harus dikembalikan. Itu kan hak para pekerja. Oknum yang melakukan pemotongan bisa dikenakan sangsi pidana," bebernya.
Aturan yang Berlaku
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), Pasal 88A menetapkan semua pengusaha/perusahaan wajib memberi upah kepada pekerja sesuai dengan kesepakatan keduanya.
Pembayaran upah pun tidak boleh berbeda dengan yang sudah disepakati. Jika tidak melakukan kewajiban, maka pengusaha/oknum terkait akan dikenakan sanksi berupa pidana hingga denda ratusan juta rupiah.
Sanksinya, pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun, dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000 dan paling banyak Rp 400.000.000.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
THR Disunat 75%, Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta Siap Mogok Kerja
![Antara Pasien Covid-19 dan Ramadan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/YG_bRnSJOOrq67HHEzGddWe_7Hg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3123179/original/007817100_1588993870-20200509-Antara-Pasien-Covid-19-dan-Ramadan-HERMAN-2.jpg)
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia atau Aspek Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Agama (Kemenag) menyelamatkan nasib pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta. Pasalnya, mereka belum mendapatkan pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) sebagaimana seharusnya.
Menurut laporan serikat pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta, para pegawai di sana hanya menerima 50 persen gaji pokok dan 25 persen THR 2023. Plus terutang pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, dan sekelompok pekerja masih menerima upah di bawah UMP Jakarta.
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, tuntutan kepada pemerintah ini diberikan lantaran 93 persen saham PT Rumah Sakit Haji Jakarta dimiliki oleh Kemenag. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini jadi tanggung jawab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
"Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta, pihak Kementerian Agama serta pihak Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait tidak dibayarkannya THR dan hak-hak pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta. Namun ternyata hingga saat ini, Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama tidak kunjung membayarkan THR dan hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku," bebernya dalam pesan tertulis, Minggu (4/6/2023).
"Tidak ada kesungguhan dari Direksi Rumah Sakit Haji Jakarta dan Kementerian Agama untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja," kata Mirah.
Karyawan RUmah Sakit Haji Siap Unjuk Rasa
Merespon kondisi tersebut, Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta Indi Irawan menyatakan, pihaknya berencana melakukan aksi unjuk rasa selama 3 hari, pada tanggal 6 sampai 8 Juni 2023.
Menurut dia, aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan lantaran para pekerja merasa sangat kecewa, akibat hak-hak normatifnya sudah lama tidak dipenuhi oleh manajemen Rumah Sakit Haji Jakarta.
"Padahal selama bertahun-tahun karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta telah memberikan kontribusi maksimal bagi keberlanjutan Rumah Sakit Haji Jakarta, termasuk dalam melayani masyarakat. Kami hanya menuntut hak kami, tidak menuntut lebih," tegasnya.
Advertisement
8 Tuntutan Karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta
Indi mengungkapkan, karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta total punya 8 tuntutan, antara lain:
- Tolak pembayaran gaji 50 persen dari gaji pokok, dan bayarkan gaji 100 persen upah (Take Home Pay).
- Meminta pembayaran gaji karyawan secara penuh tanpa dicicil.
- Menolak pembayaran THR 2023 yang hanya 25 persen dari gaji pokok, dan mendesak pembayaran THR 2023 sebesar 100 persen upah (Take Home Pay).
- Menodong pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta yang tertunggak sejak Juni 2020.
- Mendesak Menteri Agama selaku pemilik 93 persen PT Rumah Sakit Haji Jakarta, dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku pengelola Rumah Sakit Haji Jakarta, untuk mempercepat proses likuidasi PT Rumah Sakit Haji Jakarta yang tak kunjung selesai sejak 2017.
- Mendorong pembayaran kekurangan gaji 175 karyawan yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
- Melaporkan belum adanya pembayaran uang pesangon kepada karyawan yang telah pensiun, meninggal dunia ataupun mengundurkan diri.
- Memohon Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Jakarta.
- "Jika 8 jeritan karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta tidak dipenuhi, maka Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta akan melaksanakan aksi mogok kerja," ujar Indi.
![Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/N52MKrGJjyJwy1CQKbBSOs-lFsU=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3488847/original/056906400_1624278786-Infografis_lonjakan_kasus_covid-19_rs_terancam_kolaps.jpg)
Terkini Lainnya
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Dinda Hauw Kesulitan Berjalan Gara-gara Jatuh dari Kuda hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Australia Tangkap Remaja 14 Tahun Pelaku Penusukan di Universitas Sydney
Aturan yang Berlaku
THR Disunat 75%, Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta Siap Mogok Kerja
Karyawan RUmah Sakit Haji Siap Unjuk Rasa
8 Tuntutan Karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta
karyawan
Rumah Sakit
rumah sakit haji
Rumah Sakit Haji Jakarta
potong gaji
Rekomendasi
Dinda Hauw Kesulitan Berjalan Gara-gara Jatuh dari Kuda hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Australia Tangkap Remaja 14 Tahun Pelaku Penusukan di Universitas Sydney
Adik Raja Charles III Putri Anne Dilarikan ke Rumah Sakit, Batal Ikut Sambut Kaisar Jepang
Dukung Pengelolaan Lingkungan, Siloam Hospitals Balikpapan Raih 'Proper Biru'
Marion Jola Pertama Kali Dirawat di Rumah Sakit saat Ultah ke-24, Mengaku Tetap Bahagia karena Hal Ini
Prabowo Siapkan Rumah Sakit dan Pesantren untuk Korban Kejahatan Perang di Palestina
Sosialisasi Industri Layanan Kesehatan di Webinar Bersama Rumah Sakit Unpad
Siapkan Belanja Modal Rp 100 Miliar, Begini Rencana Ekspansi Sarana Meditama Metropolitan
RS EMC Sentul Bangun Gedung Baru 5 Lantai untuk Tingkatkan Kualitas Layanan ke Pasien
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
LRT Jabodebek Angkut 8.685.648 Penumpang Selama Kuartal I 2024
Jokowi Naikkan Gaji Kepala Ombudsman di Daerah Jadi Rp 18,5 Juta, Simak Rinciannya
Faisal Basri Khawatir Family Office Malah Jadi Tempat Pencucian Uang
Terungkap Kriteria Ideal Menteri Keuangan Era Prabowo-Gibran, Siapa Cocok?
Faisal Basri Buka-bukaan Skema Ideal Pungutan Tapera, Singgung Peran Bank Tanah
Ternyata Ini Ganjalan Saat Indonesia Gencar Bangun Smelter
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
Mau Sebar Susu Gratis, Pengamat Sebut Prabowo Mesti Genjot Populasi Sapi Perah di Indonesia
Pameran Filateli Internasional Digelar di Jakarta, Prangko Indonesia Makin Populer di Mata Dunia
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Omar Garcia Harfuch, 'Batman' dari Meksiko Ditunjuk jadi Menteri Keamanan
Rupiah Tertekan di Tengah Penantian Cadangan Devisa Indonesia
8 Khasiat Sate Kambing Untuk Kesehatan, Kaya Kandungan CLA
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Toyota Berencana Bangun Pabrik Mobil Listrik Lexus di China
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Listing Perdana, Saham Cipta Perdana Lancar Langsung Gacor
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
Meksiko Bersiap Hadapi Badai Beryl
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
Uni Eropa Rilis Pedoman Baru untuk Atur Kripto
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Perjalanan Cinta Baifern Pimchanok dan Nine Naphat sampai Putus Diduga karena Terhalang Restu Ibu, Warganet Ikut Patah Hati
Cara Menghitung Persen di Excel Tanpa Ribet, Mudah dan Praktis