, Jakarta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani angkat bicara soal lamanya pemecatan status ASN Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
Menurutnya, saat ini pemecatan Andhi Pramono sebagai ASN masih dalam proses. Dia menjelaskan, lamanya proses tersebut karena pihak Bea Cukai harus mengikuti Undang-undang ASN untuk pemecatannya.
"Lagi proses. Ikuti ininya, semua sama kan kita harus ikuti UU ASN. kita harus jaga. Tetapi progres tetap dijalankan, tentunya dari KPK juga menjalankan dan kita ikut proses hukum itu," kata Askolani saat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/5/2023).
Advertisement
Selanjutnya, Andhi akan diadili sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN. Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan.
Adapun sebelumnya, Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka bermula dari pemeriksaan laporan harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai profil.
Dari pemeriksaan tersebut, status kasus gratifikasi itu kemudian kini ditingkatkan menjadi penyidikan.Dalam proses ini tim penyidik sudah menggeledah rumah mewah Andhi Pramono yang berada di kawasan Cibubur, Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 12 Mei 2023.Selain itu, KPK menyebut pihaknya sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Andhi Pramono. Tim penyidik sudah mengajukan pencegahan atas nama Andhi Pramono ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tersangka KPK Rafael Alun dan Andhi Pramono Ternyata Satu Angkatan
![Adhi Pramono Usai di Periksa KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-nlhYW_VeeqN4p6Ib3CAfagaSAo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4358010/original/040614900_1678789754-Adhi_Pramono_Usai_di_Periksa_KPK-FANANI_5.jpg)
Dua mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Pertama Rafael Alun yang merupakan mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II ditetapkan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan kedua Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono adalah tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan enggan berkomentar banyak mengenai penetapan tersangka pejabat Kemenkeu oleh KPK ini. Dia hanya menyebut Kementerian Keuangan telah mengambil sikap dengan mencopot Andhi dari jabatannya.
“Itu kan langsung diumumkan (pencopotan jabatan sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Makassar),” kata Awan di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Atas kasus tersebut, Kementerian Keuangan akan memproses Andhi Pramono secara internal. Namun Awan tidak bisa memastikan apakah Andhi akan bernasib sama dengan Rafael Alun Trisambodo yang sudah dipecat pasca penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi.
"Kita lihat nanti ya (soal pemecatan)," kata Awan.
Meski begitu Awan membeberkan, Rafael Alun dan Andhi Pramono berada dalam satu batch yang sama. Namun dia enggan menjelaskan arti dari batch tersebut.
"RAT sama AP itu satu angkatan, satu batch. Satu batch bukan satu genk," imbuhnya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Selain Dicopot, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono akan Disidang Sebagai ASN
![Adhi Pramono Usai di Periksa KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/moyDUlKl0obj9wgTi62QsTIRggo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4358013/original/051568300_1678789756-Adhi_Pramono_Usai_di_Periksa_KPK-FANANI_2.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Penetapan ini membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah tegas. Dengan mencopot Andhi Pramono dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan atas kasus hukum tersebut Ditjen Bea Cukai memutuskan mencopot jabatan yang melekat pada Andhi Pramono sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar.
Tak hanya itu, Andhi juga akan diadili sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN. “Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” kata Nirwala dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).
Saat ini Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.
Nirwala menegaskan Bea Cukai tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya.
![Infografis 30 Tas Mewah Jadi Barang Bukti Gratifikasi Rafael Alun](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/omkUDvJfoLpb1iqVmKYrWBg6odQ=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4383248/original/044848400_1680615097-rafael_2.jpg)
Terkini Lainnya
Tersangka KPK Rafael Alun dan Andhi Pramono Ternyata Satu Angkatan
Selain Dicopot, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono akan Disidang Sebagai ASN
KPK
Bea Cukai
ASN
PNS
Andhi Pramono
Kepala Bea Cukai Makasar
Kepala Bea Cukai Makassar
Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Tersangka
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Target Buka 1.000 Kamar, Hotel Marriott International Sasar IKN
Jokowi Evaluasi Menkominfo Imbas PDN Diserang, Bakal Kena Copot?
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Proyek Jalan Trans Papua Hubungkan Mamberamo-Elelim Dimulai, Cita-Cita Pemerintah Era Soeharto Terwujud
Langkah BRI Wujudkan Indonesia Emas 2045, Lewat Pengusaha Muda BRILiaN 2024, Saatnya Daftar!
Sinergi Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
Harga Pasar Maarten Paes Tak Main-Main, Perwakilan Indonesia di MLS All-Star Main Bareng Lionel Messi
Euro 2024
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Berita Terkini
Heru Budi Resmikan Program Perbaikan Rumah di Jakarta Barat, Dihadiri Aguan hingga Boy Thohir
Tamaris Infrastructure Milik Anthony Salim Ajukan Pinjaman Bank Rp 4,9 Triliun, Buat Apa?
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Ilmuwan Beberkan Alasan Ketika Seseorang Merinding
Perluas Pasar, BYD Langsung Bawa 5 Mobil Listrik ke Tunisia
Gears of War: E-Day, Game Prekuel Terbaru dari Seri Gears Diumumkan
Digulirkan Sejak 2027, Program Rantang Kasih Sasar 3 Ribu Lansia Sebatang Kara di Banyuwangi
6 Perjalanan Cinta Singkat Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana, Batal Menikah
Manchester United Bakal Beri Kesempatan Kedua buat Bintang yang Performanya Memble Musim Lalu
2 Tahun Rehat, Penyanyi Aimi Terakawa Rilis Album LIVE IT NOW
Kolaborasi Qualcomm-Manchester United, Snapdragon Hiasi Seragam Baru Setan Merah
Tambah 9 Unit Pesawat di 2024, Garuda Indonesia Pede Cuan Rp 48 Triliun