, Jakarta Kementerian Keuangan mencatat sampai bulan Maret 2023, bea keluar dari produk sawit telah mencapai Rp2,3 triliun. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani menyebut di tahun 2022, pada periode yang sama bea keluar dari produk sawit telah mencapai Rp8,6 triliun.
“Bea keluar produk sawit sampai 3 bulan ini mencapai Rp2,3 triliun dan dibandingkan tahun 2-22 ini bisa mencapai Rp8,6 triliun,” kata Askolani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).
Pencapaian tersebut berdasarka harga CPO yang berada di kisaran USD800 - USD900 per metrik ton.
Advertisement
Bila harga ini tetap stabil sampai akhir tahun, maka diperkirakan bea keluar produk sawit sampai akhir tahun Rp9 triliun. Angka ini tetap lebih rendah dari pencapaian di tahun 2022 yang sepanjang tahun bisa mengumpulkan penerimaan hingga Rp32 triliun.
“Sampai akhir tahun ini bisa samai Rp9 triliun,” katanya.
Sampai April 2023, Pungutan Ekspor Produk CPO Mencapai Rp9,2 Triliun
Sementera itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat penerimaan pungutan ekspor dari produk kelapa sawit per 10 April telah mencapai Rp9,2 triliun.
“Realisasi penerimaan pungutan ekspor sampai 10 April sudah mencapai Rp9,2 triliun,” kata Kepala BPDPKS, Eddy Abdurrachman dalam kesempatan yang sama.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pajak Ekspor CPO
![Ilustrasi CPO 5 (/M.Iqbal)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/h3NVzpWcm7rsY6WkPOZtd0_CRNg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/680455/original/ilustrasi-cpo5.jpg)
Eddy mengatakan sampai akhir tahun pemerintah diperkirakan bisa mengantongi pajak ekspor CPO sampai Rp30,6 triliun. Catatannya tidak ada perubahan kebijakan dan kondisi stabil sepanjang tahun 2023.
“Kalau tidak ada perubahan-perubahan atau kebijakan dalam kondisi stabil, kami proyeksikan ini mencapai Rp30,6 triliun,” kata Eddy.
Sebagai informasi, pemerintah tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp3,4 triliun untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
Alokasi DBH Sawit bersumber dari pungutan ekspor dan bea keluar sawit. Besarnya DBH Sawit minimal 4 persen dan dapat disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Penambahan DBH Sawit tahun ini dilakukan dalam rangka memberikan dukungan pembangunan infrastruktur hingga industri sawit di daerah.
“Alokasi DBH tersebut termasuk di dalamnya untuk DB Sawit yang telah kita identifikasi sebesar Rp3,4 triliun sesuai dengan kesepakatan DPR dan pemerintah,” kata Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.
Advertisement
Mahfud MD Kembali Telusuri Dugaan Impor Emas Batangan Ilegal Oknum Bea Cukai Senilai Rp 189 Triliun
![Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan titik perbedaan penjelasan mengenai transaksi mencurigakan Rp 349,8 triliun yang menyangkut pegawai Kementerian Keuangan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gCSUEmvBwthMB9z0swGj_E7l3VM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4389070/original/009150500_1681108567-3ff55c7a-280d-4a02-bdab-332cd2f662f8.jpeg)
Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) bakal menelusuri lebih lanjut transaksi mencurigakan Rp 189 triliun yang diduga terjadi di lingkup Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski, perkara ini sudah pernah ditindak lewat jalur hukum.
Ketua Komite TPPU Mahfud MD menyebut pihaknya akan menelusuri kembali berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti. Sebelumnya, dia mengungkap perkara ini terkait ada nya pencucian uang dengan modus impor emas batangan ilegal.
Dia menjelaskan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan nilai transaksi agregat Rp 189.273.872.395.172 atau Rp 189 triliun, yang disampaikan oleh Menko Polhukam di Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 dan dijelaskan Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023.
Pengungkapan dugaan Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah dilakukan langkah hukum terhadap TPA dan telah menghasilkan putusan pengadilan hingga Peninjauan Kembali (PK).
"Namun Komite memutuskan untuk tetap melakukan tindak lanjut termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk kedalam proses hukum (case building) oleh Kementerian Keuangan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Perlu diketahui, dugaan ini masuk dalam transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349,8 triliun yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan. Secara khusus, Komite TPPU juga akan membentuk tim guna melakukan penelusuran transaksi mencurigakan tersebut.
Dengan langkah awalnya adalah menyasar kasus dengan nilai terbesar Rp 189 triliun yang disebut Mahfud MD terjadi dengan modus impor emas batangan ilegal.
Bentuk Satgas
![Konferensi Pers Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (10/4/2023).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8OQlApOCCNedCxiO5ugMjeKUi3w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4388911/original/027754600_1681104124-FOTO.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan pihaknya akan membentuk tim gabungan atau satgas untuk menelusuri kembali transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan. Sejumlah pihak dari kementerian dan lembaga pun akan ikut terlibat.
Diketahui, dugaan transaksi mencurigakan yang mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini muncul sejak beberapa waktu lalu. Mahfud menegaskan Rp 349 triliun adalah angka agregat dari transaksi yang terjadi.
Tim gabungan ini nantinya dibentuk oleh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU). Didalamnya akan melibatkan Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Kejaksaan Agung.
"Komite akan segera membentuk tim gabungan yang akan melajukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA (Laporan Hasil Analisis) LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun dengan melakukan case building. Membangun kasus dari awal," ujarnya Kantor PPATK, Senin (10/4/2023).
Mahfud menerangkan, Tim Gabungan atau Satgas ini akan melibatkan PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, hingga Kemenko Polhukam.
![Infografis Dampak Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lm7v41QtQsETQuMiV8mZZKmrIWc=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4009239/original/077701500_1651109273-Infografis_SQ_Dampak_Larangan_Ekspor_CPO_dan_Produk_Turunannya.jpg)
Terkini Lainnya
Mayoritas Komoditas Tambang yang Kena Bea Keluar Naik Harga, Ini Rinciannya
Pajak Ekspor CPO
Mahfud MD Kembali Telusuri Dugaan Impor Emas Batangan Ilegal Oknum Bea Cukai Senilai Rp 189 Triliun
Bentuk Satgas
ekspor
Bea Cukai
bea keluar
CPO
ekspor CPO
Sawit
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
INSW Jadi Transformasi Digital Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Luhut: Pajak 200% Bukan Hanya Barang dari China
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Cek Rincian Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 6 Juli 2024
Nasib Djakarta Lloyd Ditentukan Pekan Depan, Janjikan Bisnis Positif Usai PKPU
Harga Bahan Bakar Bioetanol dan Bioediesel Naik pada Juli 2024
Tesla Masuk Mobil Resmi Pemerintah China?
Transformasi Yayasan BUMN, Erick Thohir Langsung Gandeng Temasek Foundation
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Nikita Mirzani Sebut Bukan Ayu Ting Ting yang Salah Perkara Putus dari Muhammad Fardhana
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Puluhan Tahun Fokus Bangun Kualitas, Universitas Terbuka Kini Sandang Predikat Akreditasi A
Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Diduga Tersengat Listrik, Remaja Tewas di Cakung
Seru, Pengunjung Bisa Interaksi Langsung dengan Hewan-hewan di Holidaze Animal Xperience Delipark Mall
Sepenggal Cerita Gula Aren Sukabumi, dari Lokal Go Internasional
Pohon Tumbang di Jakarta Barat Imbas Hujan dan Angin Kencang
7 Momen Prilly Latuconsina Jadi Pengurus Yayasan BUMN, Bakal Jadi Mentor
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Juventus Beri Angin Segar Buat Manchester United, Bisa Tampung Pemain Buangan Musim Panas Ini
Kronologi Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai, Kok Bisa?