, Jakarta Asian Development Bank (ADB) meminta kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan tata kelola perusahaan. Salah satu cara yang bisa dijalankan adalah dengan memperbarui Undang-Undang (UU) BUMN.
Senior Public Management Specialist Asian Development Bank Yurendra Basnett menjelaskan, BUMN harus meningkatkan tata kelola. Alasannya, BUMN tidak hanya dikelola oleh Kementerian BUMN, tetapi beberapa kementerian lain seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga
"Beberapa kementerian ini terkadang memiliki tujuan yang berbeda untuk sebuah BUMN, sehingga mengakibatkan fragmentasi tata kelola BUMN dengan banyak aktor yang seringkali memberikan pengawasan yang bertentangan," ungkap Yurendra dikutip dari Antara, Selasa (21/2/2023).
Advertisement
Maka dari itu, ia menyebutkan terdapat tiga cara dalam meningkatkan tata kelola BUMN, yakni pertama, menyelaraskan standar tata kelola BUMN dengan praktik terbaik dan meningkatkan fokus Kementerian BUMN untuk memastikan praktik tata kelola yang baik.
Dengan demikian Kementerian BUMN harus diperkuat melalui sumber daya, keterampilan, serta kompetensi yang andal untuk memimpin perusahaan-perusahaan di BUMN, yang cenderung mendominasi perusahaan di Indonesia.
Kemudian langkah kedua yaitu melalui adopsi pendekatan yang berbeda untuk mengelola BUMN komersial dan BUMN yang menyediakan layanan publik yang kritis.
Menurut Yurendra, beberapa BUMN tidak berorientasi kepada keuntungan atau bahkan terdapat BUMN yang harus menanggung beban keuangan lebih besar karena beberapa tujuan sosial. Oleh karenanya pengelolaan kedua jenis BUMN tersebut harus berbeda dan direncanakan dengan baik.
UU BUMN
Selanjutnya langkah ketiga yakni memperbarui Undang-Undang (UU) BUMN untuk memastikan bahwa kerangka regulasi BUMN secara keseluruhan lebih efektif.
"Saya tahu Kementerian BUMN terus bekerja untuk mengimplementasikan reformasi dari peta jalan atau roadmap, tetapi mungkin ada baiknya juga meninjau kembali UU BUMN," tuturnya.
Ia mengatakan tinjauan tersebut dilakukan untuk melihat bagaimana BUMN dapat diperkuat lebih lanjut dan lebih jauh melembagakan reformasi yang sedang dilaksanakan pemerintah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Erick Thohir Bakal Lahirkan Omnibus Law BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan membentuk 'Omnibus Law' versi BUMN dengan menyederhanakan jumlah Peraturan Menteri (Permen) BUMN. Erick menilai jumlah Permen BUMN yang mencapai 45 Permen terlalu banyak.
"Kita mendorong juga Permen BUMN ini yang ada 45 dari 1998 sampai sekarang, InsyaAllah sebelum tutup tahun ini hanya tiga Permen, jadi omnibus law versi BUMN karena saya yakin direksi BUMN saya sendiri tidak baca 45 permen, kalau tiga saja cukup," ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Tak hanya menyederhakankan Permen BUMN, Erick juga terus mendorong penguatan Kementerian BUMN melalui rancangan undang-undang (RUU) BUMN agar keberhasilan transformasi dapat terus berkelanjutan siapa pun menterinya nanti. Melalui RUU BUMN, ucap Erick, Kementerian BUMN akan lebih bersifat korporasi agar memiliki kinerja yang sehat seperti BUMN.
"Kita mau setelah BUMN sehat, kementeriannya mesti sehat. Inilah yang kita dorong di RUU BUMN, salah satunya bagaimana kalau BUMN memberikan dividen, tim saya di kementerian yang gajinya Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta 4 mesti dapat merasakan dividen itu. Kalau tidak nanti kementeriannya tetap birokrasi, kecemburuan, sehingga BUMN-nya lari, kementeriannya birokrat," ucap Erick.
Advertisement
Korporasi dan Bukan Birokrasi
Erick Thohir berharap Kementerian BUMN dapat lebih bertindak sebagai korporasi, ketimbang birokrasi. Hal ini pun telah dilakukan oleh Kementerian BUMN di negara lain.
Selain itu, Erick juga bakal menerapkan blacklist atau daftar hitam bagi sejumlah individu agar tidak bisa masuk ke dalam BUMN. Hal ini untuk menutup celah terjadinya tindak korupsi di perusahaan negara.
"Kita akan mengumumkan yang namanya blacklist, individu-individu yang sudah terdeteksi korup atau pun yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kita blacklist. Ini sistem dan kita juga dorong yang namanya cetak biru 2024-2034 yang mana BUMN hanya menjadi 30," kata Erick.
Terkini Lainnya
Emtek Dapat Penghargaan Bergengsi ASEAN Risk Award 2024
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
Antam Masuk BUMN dengan Laba Terbesar, Apa Strateginya?
UU BUMN
Erick Thohir Bakal Lahirkan Omnibus Law BUMN
Korporasi dan Bukan Birokrasi
BUMN
Kementerian BUMN
UU BUMN
ADB
Asian Development Bank
Rekomendasi
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
Antam Masuk BUMN dengan Laba Terbesar, Apa Strateginya?
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN
Cerita Transformasi BKI: Dari Serba Manual, Kini Serba Digital
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Transformasi Yayasan BUMN, Erick Thohir Langsung Gandeng Temasek Foundation
Erick Thohir Tunjuk Prilly Latuconsina Urusi Yayasan BUMN
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
SKP adalah Sasaran Kinerja Pegawai, ini Tujuan dan Cara Menyusunnya
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Menikah 7 Juli 2024, Pamer Buku Nikah Sambil Kutip Ayat Alquran
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif