, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersikeras meminta Kementerian Keuangan terbuka soal hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meskipun mereka sudah kena gugat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Peneliti ICW Almas Sjafrina menjabarkan beberapa hal yang menjadi dasar pihaknya mengajukan permohonan informasi soal JKN ke Komisi Informasi Publik (KIP). Menurut dia, informasi itu sangat krusial diketahui publik.
Baca Juga
Dalam konteks ini, ICW mendesak Kemenkeu transparan soal hasil audit yang disampaikan Kementerian Keuangan kepada BPKP tertanggal 11 Februari 2019, 10 Desember 2018, dan 19 Juli 2018.
Advertisement
"Dari keterangan Kemenkeu di media, hasil audit ini jadi salah satu dasar penghitungan pemberian dana talangan terkait defisit JKN triliunan rupiah. Terlebih iuran JKN juga naik. Publik berhak tahu hasil pemeriksaannya dan mengawal upaya pembenahan dari hasil audit BPKP tersebut," paparnya kepada , Jumat (10/2/2023).
Mengacu data BPJS Kesehatan, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional di sepanjang 2019 memang tercatat defisit hingga Rp 51 triliun.
Hal lain, Almas melanjutkan, hasil audit BPKP terhadap program JKN sebagaimana dipaparkan di DPR juga menemukan adanya kecurangan atau fraud.
"Sebelumnya, kami bersama jaringan melakukan pemantauan terhadap JKN dan menemukan ada potensi fraud yang dilakukan peserta, petugas BPJS, pemberi layanan kesehatan, maupun penyedia obat dan alkes," ungkapnya.
Sehingga, ia mempertanyakan sikap Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan yang malah menggugat balik ICW ke PTUN pasca dimintai pertanggungjawaban soal keterbukaan informasi.
"Justru yang penting dipertanyakan, kenapa Kemenkeu bersikukuh tidak mau membuka dokumen ke publik? BPKP bukan auditor swasta. Mengapa informasi tersebut dikecualikan?" tanya Almas.
Dalam catatan ICW, setidaknya selama setahun ini ada dua kasus yang mengindikasikan keterlibatan jaksa pada Kejagung.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Sri Mulyani Gugat ICW
![Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yvCrriCtURiKhM5Ba4FG0eR7e08=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3401832/original/034691200_1615807204-20210315-Menkeu_Sri_Mulyani_Beberkan_Perubahan_Pengelompokan_Skema_Barang_Kena_Pajak-4.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka-bukaan soal alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dengan nomor perkara No 47/G/KI/2023/PTUN.JKT tertanggal 8 februari 2023.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjabarkan, gugatan itu merupakan banding atas putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengabulkan sebagian permohonan ICW.
Isinya, ICW mendesak Kemenkeu agar transparan soal hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau BPJS Kesehatan.
"Jadi dalam perkara ini, yang digugat adalah Putusan KIP atas permohonan keberatan ICW dalam hal permohonan keterbukaan informasi publik yang diajukan ke Kementerian Keuangan," jelas Prastowo dalam pesan tertulisnya kepada , Jumat (10/2/2023).
Prastowo menjelaskan, informasi soal hasil audit BPKP terkait BPJS Kesehatan tidak dapat diberikan, karena merupakan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan Pasal 17 huruf e angka 6 dan huruf i Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Aturan itu berbunyi, Setiap Badan Publik wajib membuka akses bagi setiap Pemohon Informasi Publik untuk mendapatkan Informasi Publik, kecuali Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik, dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional. Atau, proses dan hasil pengawasan perbankan, asuransi, atau lembaga keuangan lainnya.
Dalam konteks ini, ICW mendesak Kemenkeu transparan soal hasil audit yang disampaikan Kementerian Keuangan kepada BPKP tertanggal 11 Februari 2019, 10 Desember 2018, dan 19 Juli 2018.
"Informasi mengenai laporan hasil pemeriksaan (hasil audit) terkait program Jaminan Kesehatan Nasional, baik yang dilakukan oleh BPKP atau instansi lainnya, tidak tersedia karena informasi yang diminta tidak dikuasai oleh Kementerian Keuangan, cq Direktorat Jenderal Perbendaharaan," jelas Prastowo.
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani Gugat ICW
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW). Gugatan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 8 Februari 2023.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat (10/2/2023), gugatan Sri Mulyani ini terdaftar dengan nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT.
Terdapat empat gugatan yang terlampir. Pertama adalah Sri Mulyani meminta kepada majelis hakim untuk menerima permohonan keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi.
Kedua, menerima alasan-alasan keberatan dari Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi untuk seluruhnya. Ketiga menyatakan batal Putusan Ajudikasi Komisi Informasi Pusat Nomor 016/VII/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Januari 2023.
Terakhir atau keempat membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon Keberatan dahulu Pemohon Informasi. Sedangkan biaya perkara sendiri saat ini untuk tingkat pertama baru di angka Rp 155.000.
Dalam SIPP PTUN Jakarta ini sendiri belum dijelaskan masalah yang mendasari dari gugatan Sri Mulyani ke ICW ini.
![Infografis Konflik Pimpinan MPR Vs Menkeu Sri Mulyani Meruncing. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zpSki65On0oIiD1pYTviH-bR4Bw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3651082/original/062613200_1638447468-Infografis_IG_Konflik_Pimpinan_MPR_Vs_Menkeu_Sri_Mulyani_Meruncing.jpg)
Terkini Lainnya
Target Buka 1.000 Kamar, Hotel Marriott International Sasar IKN
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Alasan Sri Mulyani Gugat ICW
Menteri Keuangan Sri Mulyani Gugat ICW
Sri Mulyani
JKN
Fraud
ICW
Gugat
gugatan
Rekomendasi
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Sri Mulyani Usul Inbreng Aset Negara ke 12 BUMN, Apa Saja?
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Sri Mulyani Usul Ambil Rp 6,1 Triliun Dana Cadangan Investasi untuk PMN, Buat Apa Saja?
Sri Mulyani Minta Restu Pakai Dana Cadangan Buat Suntik PT KAI hingga Bank Tanah
Top 3: Ramalan Sri Mulyani Rupiah Makin Kelam Bikin Heboh
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
INSW Jadi Transformasi Digital Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Luhut: Pajak 200% Bukan Hanya Barang dari China
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Cek Rincian Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 6 Juli 2024
Nasib Djakarta Lloyd Ditentukan Pekan Depan, Janjikan Bisnis Positif Usai PKPU
Harga Bahan Bakar Bioetanol dan Bioediesel Naik pada Juli 2024
Tesla Masuk Mobil Resmi Pemerintah China?
Transformasi Yayasan BUMN, Erick Thohir Langsung Gandeng Temasek Foundation
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Nikita Mirzani Sebut Bukan Ayu Ting Ting yang Salah Perkara Putus dari Muhammad Fardhana
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Puluhan Tahun Fokus Bangun Kualitas, Universitas Terbuka Kini Sandang Predikat Akreditasi A
Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Diduga Tersengat Listrik, Remaja Tewas di Cakung
Seru, Pengunjung Bisa Interaksi Langsung dengan Hewan-hewan di Holidaze Animal Xperience Delipark Mall
Sepenggal Cerita Gula Aren Sukabumi, dari Lokal Go Internasional
Pohon Tumbang di Jakarta Barat Imbas Hujan dan Angin Kencang
7 Momen Prilly Latuconsina Jadi Pengurus Yayasan BUMN, Bakal Jadi Mentor
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Juventus Beri Angin Segar Buat Manchester United, Bisa Tampung Pemain Buangan Musim Panas Ini
Kronologi Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai, Kok Bisa?