, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil akhir dari seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
Terkait ini, BKN menyampaikan ada perubahan jadwal terkait proses seleksi PPPK kesehatan untuk tahap selanjutnya.
Hal ini disampaikan melalui surat Kepala BKN Nomor: 44205/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Advertisement
“Berkenaan dengan hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 yang telah kami kirimkan dan telah berjalan sejauh ini, bersama ini kami sampaikan penyesuaian kembali jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Tenaga Kesehatan Tahun 2022 sebagaimana terlampir,” demikian informasi dikutip dari surat tersebut, Selasa (3/1/2023).
Pengumuman kelulusan yang semula dijadwalkan berlangsung sejak 28 s.d. 29 Desember 2022 diubah menjadi 28 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023. Lalu proses selanjutnya yaitu masa sanggah yang akan berakhir pada 5 Januari 2023 mendatang.
Lebih lanjutnya, berikut ini penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dari BKN.
1. Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023
2. Masa sanggah: 3 sampai dengan 5 Januari 2023
3. Jawab sanggah: 3 sampai dengan 9 Januari 2023
4. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 10 sampai dengan 11 Januari 2023
5. Pengisian DRH NI PPPK: 12 Januari sampai dengan 5 Februari 2023
6. Usul Penetapan NI PPPK: 6 Februari sampai dengan 5 Maret 2023
Cara Ajukan Sanggahan
Sementara itu, bagi hasil akhir tidak sesuai, pelamar bisa mengajukan masa sanggah yang dimulai pada hari ini Selasa, 3 Januari 2023.
Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah?
Bagi yang keberatan dengan hasil keputusan instansi, begini cara mengajukan sanggah dalam proses rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022.
1. Kunjungi portal SSCASN BKN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/
2. Setelah itu, pilih Login yang terdapat di pojok kanan atas
3. Kemudian pelamar melakukan login dengan memasukkan NIK dan password seperti yang telah terdaftar
4. Lalu pelamar mengajukan sanggahan dengan memilih menu Sanggah
5. Terakhir, pelamar mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya
BKN memprediksi 5,5 juta pelamar akan menyerbu seleksi ASN 2019. Kebutuhan ASN nasional yang dibutuhkan berjumlah 254.173 orang, terbagi atas CPNS dan PPPK.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa Itu Masa Sanggah
![Tenaga Kesehatan PPPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/AkHwlQ7Gaf7_MJ4pG7muvP22N0Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2728532/original/012354400_1550127742-ssp3k_3.jpg)
Bagi yang dinyatakan belum lulus seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan, pelamar bisa mengajukan sanggahan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN dengan link sscasn.bkn.go.id.
Kemudian sesuai Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, jadwal masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK nakes berlangsung pada 29 s.d. 31 Desember 2022. Itu berarti, saat ini pelamar PPPK nakes masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Sementara itu, dikutip dari laman SSCASN, Jumat (30/12/2022), masa sanggah yang dimaksud adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administrasi atau kompetensi teknis.
Selain itu, masa sanggah juga merupakan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Sementara itu, pelamar dapat mengajukan sanggahan apabila keberatan terhadap hasil keputusan instansi. Proses ini paling lama tiga hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.
Advertisement
Pelamar PPPK Kesehatan
![BPKP membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022. (Dok BPKP)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/s3QlwENw2Qksf4oZti7fhR-LbBI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4271395/original/003945300_1671852999-FOTO.jpg)
Sebelumnya, BKN resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2022 mulai tanggal 3 November 2022.
Pelamar PPPK Kesehatan yang dapat melamar adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN dan/atau Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data per tanggal 1 April 2022.
Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes.
![Infografis Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lBWznb9mIb0ah3adqhnELByRceQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4211132/original/099846100_1667307710-221101_Jadwal_Seleksi_PPPK_Guru_2022_S.jpg)
Terkini Lainnya
Apa Itu Masa Sanggah
Pelamar PPPK Kesehatan
PPPK
pppk 2022
BKN
Masa Sanggah PPPK
PPPK Formasi Tenaga Kesehatan
pppk tenaga kesehatan
PPPK Tenaga Kesehatan 2022
SSCASN
jadwal PPPK tenaga kesehatan 2022
PPPK Kesehatan
PPPK Kesehatan 2022
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
4 Resep Daging Age Basah yang Enak dan Empuk, Bumbunya Sedap Meresap
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
6 Raja Tambang Batu Bara di Indonesia, Jumlah Kekayaannya Tak Berseri
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Chand Kelvin Kenang Perkenalanan dengan Dea Sahirah, Kini Resmi Jadi Suami Istri
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne