, Jakarta Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut akan mengugat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) ke Mahkamah Konstitusi (MK) tahun depan. Khususnya soal pasal yang berkaitan dengan Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurutnya, aturan mengenai JHT dalam UU PPSK sebagai upaya pembatasan bahwa dana yang ada di JHT hanya bisa diambil saat memasuki usia pensiun. Hal ini juga yang sebelumnya sudah ditentang oleh Said Iqbal.
"Partai buruh akan melakukan judicial review terhadap UU PPSK terkait pasal JHT. Kemarin kan sudah dicoba kalau JHT hanya diambil saat masa pensiun, itu kita lawan," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (29/12/2022).
Advertisement
Menurutnya, dalam UU PPSK, termuat aturan kalau JHT nantinya akan dibuka lewat 2 akun. Dana di salah satu akun bisa diambil saat terkena Pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara akun lainnya hanya bisa diambil daat masuk masa pensiun.
"Akun utama dan tambahan, kami gak diajak omong, serikat buruh, petani tidak diajak, misal di akun utama JHT lebih besar dari akun tambahan, inimah akal-akalan dari Kemenkeu," bebernya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekekrja Indonesia (KSPI) ini juga menegaskan, proses gugatan tersebut akan dilakukan dibarengi dengan aksi besar-besaran. Kendati dia tak mengungkap berapa banyak massa yang dibawanya untuk melakukan aksi demostrasi.
Selain UU PPSK, pihaknya juga secara tegas akan menggugat Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Menurutnya, UU KUHP tidak sejalan dengan prinsip demokrasi.
"Awal tahun kita akan judicial review ke MK untuk UU KUHP, kami akan judicial review, akan kami gugat karena membahayakan demokrasi," tegasnya.
"UU KUHP dan UU PPSK khususnya pasal JHT kita lawan. Bersama partai buruh dan serikat buruh kita lawan uang tabungan kita diambil, ini sudah dicoba berulang-ulang kami jujur gak tau," sambungnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
UU PPSK Disahkan
![DPR sahkan RUU PPSK menjadi UU](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pdDFlc3fB-coFSJFTJUxajmLHT0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4262007/original/076988500_1671085640-DPR_sahkan_RUU_PPSK_menjadi_UU-ANGGA_3.jpg)
DPR telah mengesahkan rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (15/12). Dalam undang-undang tersebut memuat 27 bab dan 341 pasal yang mencakup penguatan sektor keuangan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pengesahan RUU PPSK menjadi undang-undang merupakan momen yang sangat tepat di tengah tantangan ekonomi global, serta berbagai disrupsi akibat geopolitik, disrupsi rantai supply yang kemudian berdampak terhadap inflasi tinggi.
"Ini waktu yang tepat karena pasti tekanan terhadap sektor keuangan dari perubahan konstelasi geopolitik dan perkembangan dari perekonomian global memang sedang dan akan terus berlangsung," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Kamis (15/12/2022).
Advertisement
Ruang Lingkup
![Menteri Keuangan dan Kepala BKPM Rapat Kerja Bahas RUU PPSK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/PmiVQ6SYs4PSB0Yl9G83E7b4FBg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4254178/original/086623300_1670491117-20221208-MENKEU-DAN-MENTERI-INVESTASI-RAKER-RUU-PPSK-ANGGA-2.jpg)
Adapun ruang lingkup UU PPSK akan mencakup 5 ruang lingkup yaitu;
1. Ruang lingkup kelembagaan dan stabilitas sistem keuangan. Dalam hal ini, undang-undang akan menguatkan mandat Bank Indonesia OJK dan LPS
2. Ruang lingkup pengembangan dan penguatan industri sektor keuangan yang memuat percepatan proses koordinasi perbankan, memperkuat pengaturan bank digital, memperkuat peran BPR/S, memperluas cakupan kegiatan usaha perbankan, memperkuat standardisasi pengaturan dan pengawasan instrumen keuangan, memperkuat market conduct, membentuk program penjaminan polis, mengatur penerimaan devisa hasil ekspor oleh LPEI.
Selanjutnya, menata ulang dan memperkuat pengawasan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi, meningkatkan pengaturan serta pengawasan terhadap konglomerasi keuangan, memperkuat koordinasi pengaturan dan pengawasan, memasukkan aset kripto sebagai salah satu ruang lingkup yang menjadi ranah pengawasan dari OJK.
3. Ruang lingkup literasi keuangan inklusi keuangan dan perlindungan konsumen memuat peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan melalui koordinasi dan sinergi antar lembaga sektor keuangan, serta mewajibkan pelaku usaha sektor keuangan juga terlibat dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan
4. Ruang lingkup akses pembiayaan UMKM memuat substansi mempermudah akses pembiayaan UMKM mengatur mengenai hapus tagih kredit UMKM
5. Ruang lingkup reformasi penegakan hukum sektor keuangan memuat substansi harmonisasi upaya penegakan hukum mengedepankan prinsip restorative justice.
Terkini Lainnya
UU PPSK Disahkan
Ruang Lingkup
Buruh
JHT
UU PPSK
Jaminan Hari Tua
MK
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%
Jadi Mitra Percontohan Program Susu Gratis, Frisian Flag Siap Bagikan Susu Gratis ke 2.000 Siswa di Cikarang
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Sri Mulyani Ingin LPEI Dapat Tambahan PMN Rp 10 Triliun, Begini Reaksi DPR
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara
Pelindo Bakal Lepas 65% Saham Tol Cibitung-Cilincing
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Objek Pertama yang Dilihat di Ilusi Optik Ini Ungkap Keinginan Terdalammu
Cek Fakta: Hoaks Foto Vladimir Putin dan Kim Jong-un Angkat Gelas Bir di Klub Malam
SKK Migas Bidik 133 Proyek Non PSN pada 2029, Segini Nilainya
Mobil Innova dan Harganya, Jadi Terlaris Nomor 2 di Indonesia pada April 2024
Kasus Dugaan Penipuan Like Video YouTube, Polisi Buru 2 Orang di Luar Negeri
115 Penerbangan Jet Komersial Korea Selatan Terganggu Balon Sampah Korut, 10.000 Penumpang Pesawat Terdampak
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Rabu 3 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Kemenag: 81 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Firli Bahuri Tersandung Kasus Lagi, Polda Metro Usut soal Larangan Pimpinan KPK Bertemu Pihak Berperkara
PKB Yakin Sandiaga Sangat Siap Lawan Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat
Pakai Baterai Lokal, Intip Keunggulan Mobil Listrik Hyundai Kona Electric
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Prudential Akui Lebih dari 2,5 Juta Data Nasabah dan Karyawan Disusupi Hacker
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Media Italia Bikin Heboh Bursa Transfer, Sebut Manchester United Bakal Tukar Rasmus Hojlund demi Victor Osimhen