, Jakarta Penerimaan PPPK tenaga kesehatan 2022 yang dibuka sejak 3 November 2022 kemarin masih berlangsung hingga hari ini. Lantas, kapan pendaftaran PPPK tenaga kesehatan 2022 ditutup?
Mengutip surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Selasa (15/11/2022), pendaftaran seleksi PPPK nakes akan ditutup tiga hari lagi atau tepatnya pada 18 November 2022.
Baca Juga
Oleh karena itu, calon pelamar yang belum sempat mendaftarkan diri masih memiliki kesempatan untuk membuat akun SSCASN dan melengkapi berkas persyaratan.
Advertisement
Sebagai informasi, berkas pelamar yang sudah terkirim dan diterima panitia pelaksana kemudian akan diseleksi. Selanjutnya pengumuman seleksi adminsitrasi akan disampaikan pada 19 sampai 20 November 2022 mendatang.
Disusul masa sanggah yang direncanakan akan berlangsung pada 20 sampai dengan 22 November 2022. Setelah itu, baru dijadwalkan jawab sanggah, pelaksanaan seleksi kompetensi, hingga penetapan NI PPPK.
Bagi yang penasaran, berikut ini informasi terkait jadwal seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022.
1. Pendaftaran seleksi: 3 sampai 18 November 2022
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19 sampai dengan. 20 November 2022
3. Masa sanggah: 20 sampai dengan 22 November 2022
4. Jawab sanggah: 20 sampai dengan 23 November 2022
5. Pengumuman pasca sanggah: 24 November 2022
6. Penarikan data final: 25 s.d. 26 November 2022
7. Penjadwalan seleksi kompetensi: 27 sampai dengan 28 November 2022
8. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 29 sampai dengan 30 November 2022
9. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1 sampai dengan 15 Desember 2022
10. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 6 sampai dengan 17 Desember 2022
11. Pengumuman kelulusan: 18 sampai dengan 19 Desember 2022
12. Masa sanggah: 19 sampai dengan 21 Desember 2022
13. Jawab sanggah: 19 sampai dengan 23 Desember 2022
14. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 26 sampai dengan 27 Desember 2022
15. Pengisian DRH NI PPPK: 28 Desember 2022 sampai dengan 17 Januari 2023
16. Usul penetapan NI PPPK: 10 sampai dengan 31 Januari 2023
Buat yang masih minat mendaftar seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 disimak info syarat dan berkas yang harus disiapkan.
BKN memprediksi 5,5 juta pelamar akan menyerbu seleksi ASN 2019. Kebutuhan ASN nasional yang dibutuhkan berjumlah 254.173 orang, terbagi atas CPNS dan PPPK.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat dan Berkas Pendaftaran
![Tenaga Kesehatan PPPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/AkHwlQ7Gaf7_MJ4pG7muvP22N0Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2728532/original/012354400_1550127742-ssp3k_3.jpg)
Namun, sebelum melamar perhatikan terlebih dahulu syarat daftar PPPK nakes 2022 seperti mengutip laman faq.kemkes.go.id.
1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada -jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Selain itu, berikut ini berkas yang harus dilengkapi pelamar dalam proses pendaftaran.
1. Pas Foto dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB
2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
4. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1 dan Surat Penyetaraan Ijazah Asli.
5. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Instenship ASLI bagi Jabatan Fungsional yang mensyaratkan STR;
6. Scan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah; dan
7. Scan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung, bermaterai Rp.10.000,-
8. Bagi pelamar penyandang disabilitas:
- Menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik Pemerintah
- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.
![Infografis Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lBWznb9mIb0ah3adqhnELByRceQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4211132/original/099846100_1667307710-221101_Jadwal_Seleksi_PPPK_Guru_2022_S.jpg)
Terkini Lainnya
Apa Itu PPPK? Lengkap Gaji, Tunjangan dan Perbedaannya dengan PNS
Airlangga Hartarto Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar untuk Rekrutmen CPNS, Mulai Kapan?
Ejekan Ketua DPRD Garut ke Pendemo soal PPPK Memantik Kemarahan Warga
Syarat dan Berkas Pendaftaran
PPPK
pppk 2022
pppk nakes
pppk tenaga kesehatan
pendaftaran PPPK 2022
Daftar PPPK
SSCASN
PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Rekomendasi
Airlangga Hartarto Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar untuk Rekrutmen CPNS, Mulai Kapan?
Ejekan Ketua DPRD Garut ke Pendemo soal PPPK Memantik Kemarahan Warga
PPPK Bisa Dapat KPR DP 0%, Ini Lokasinya
Ini Pesan Wali Kota Helldy saat Lantik 197 Pegawai di Lingkup Pemkot Cilegon
Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis Tersangka Kasus Suap Seleksi PPPK
P3K Adalah Singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Ini Bedanya dengan PNS
Kapan CPNS 2024 Dibuka? Ini Jumlah Formasi CASN yang Dicari
Kapan Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya
Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Pendaftaran CASN Bakal Dibuka Bulan Ini
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Potret Kedekatan Aaliyah Massaid dan Sarah Menzel di Acara Tedak Siten Azura
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat