, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembatasan konsumen BBM Solar dan Pertalite.
PKS ini berisi tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengendalian Konsumen Pengguna Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) yakni Solar subsidi, dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Pertalite di provinsi, kabupaten dan kota.
Baca Juga
Anggota Komite BPH Migas, saleh Abdurrahman mengatakan dalam pelaksanaannya, pembatasan yang akan dilakukan baru untuk solar bersubsidi. Di beberapa daerah pembatasan penggunaan solar sudah mulai diperketat karena jumlahnya kini yang kian menipis.
Advertisement
"Sekarang ini beberapa daerah juga sudah mengatur pembatasan solar lebih ketat dari BPH Migas karena kuota sudah terserap banyak," kata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (1/11).
Dia menjelaskan pembatasan penggunaan BBM solar maksimal 60 liter per hari untuk kendaraan roda 4. Untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari.
Sedangkan untuk kendaraan penumpang atau barang dengan roda 6 ke atas maksimal 200 liter per hari.
Masyarakat harus bersiap untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan aplikasi My Pertamina. Hal tersebut dilakukan Pertamina untuk pendataan dan pembatasan secara tersistem untuk menghindari penyalahgunaan yang sering terjadi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembatasan Pertalite
![Harga BBM Naik, Pertalite Jadi Rp 10.000, Pertamax Jadi 14.500, Solar Jadi 6.800](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Sementara itu, terkait pembatasan Pertalite, BPH Migas masih belum bisa melakukan pembatasan karena belum memiliki payung hukum yang sah.
Saat ini proses Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih belum juga diambil keputusan.
"Saat ini (pembatasan Pertalite) masih menunggu perkembangan Perpres," kata Saleh.
Namun ketika dikonfirmasi terkait perkembangannya, Saleh enggan memberikan keterangan lebih lanjut. " Ya kita tunggu," kata dia.
Advertisement
Tok, Konsumen BBM Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi
![Uji Coba Beli Pertalite Pakai MyPertamina](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/WlRixdj3QP3RL5btbn6FqeJHJ7Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4068605/original/025946900_1656578967-UJI_COBA_APLIKASI_MYPERTAMINA-FANANI_3.jpg)
Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembatasan konsumen BBM jenis Solar dan Pertalite.
PKS ini berisi tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengendalian Konsumen Pengguna Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) yakni Solar subsidi, dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Pertalite di provinsi, kabupaten dan kota.
Wakil Menteri Kementerian Dalam Negeri, John Wempi Wetipo menyampaikan dukungannya terhadap inisiasi bersama ini.
"Kegiatan ini saya pandang cukup penting sebagai upaya kita bersama untuk mendukung pengawasan konsumen atau pengguna Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (Solar dan Pertalite) agar tepat sasaran untuk masyarakat tidak mampu," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Kementerian ESDM, Selasa (1/11/2022).
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan, dibutuhkannya koordinasi dan sinergitas yang kuat antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi BPH Migas dengan Kemendagri dalam melaksanakan tugas ini.
"Tujuan PKS ini terutama pengendalian konsumen yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP agar tepat sasaran," ungkap Erika.
Lebih lanjut Erika merinci, ruang lingkup dari Kerja Sama ini meliputi fasilitasi penyediaan data dan informasi konsumen pengguna, fasilitasi peran pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dalam pelaksanaan instrumen pengendalian penyediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP, juga pembinaan dan pengawasan.
Verifikasi Data
![Antrean Kendaraan Jelang Pemberlakuan Kenaikan BBM di SPBU Cinere](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Dalam Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan dukungan dan fasilitasi atas pelaksanaan verifikasi dan rekomendasi terkait konsumen pengguna JBT dan JBKP dari Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Tujuannya, agar terintegrasi dalam sistem Informasi Badan Usaha Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian JBT dan JBKP.
Selanjutnya, Kemendagri dapat mendukung pengawasan atas pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, kerja sama dilakukan melalui sosialisasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota terkait pengendalian konsumen pengguna JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
![Infografis Beli Pertalite dan Solar Bakal Pakai MyPertamina](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/r040RyhyYcFjH2gC9B_hcMpAOw0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4040854/original/054439700_1656393946-mypertamina.jpg)
Terkini Lainnya
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Solar Takkan Berubah pada Juli 2024
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Tapsel Ungkap Penyalahgunaan 10 Ton Solar Subsidi
Pembatasan Pertalite
Tok, Konsumen BBM Pertalite dan Solar Bakal Dibatasi
Verifikasi Data
Pertalite
bph migas
Solar
pertalite dibatasi
BBM Pertalite
BBM Solar
Rekomendasi
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Solar Takkan Berubah pada Juli 2024
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Tapsel Ungkap Penyalahgunaan 10 Ton Solar Subsidi
Menteri ESDM Usul Subsidi Solar Naik Hingga Rp 3.000 Seliter di 2025
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
Lampaui Amerika Serikat, China Punya Paten AI Generatif Terbanyak Dunia
Siap-siap, 7 Produk Impor Ini Bakal Kena Dua Tambahan Bea Masuk
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Hands-On Oppo A79 5G: Smartphone Ringan dengan Layar Besar dan Kamera 50MP
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Manchester United Dapat Titik Terang untuk Jual Pemain Tak Berguna, Ada Klub Prancis yang Mau Tawar Mahal
Menu yang Dikonsumsi Prilly Latuconsina hingga Berat Badan Turun 12 Kilogram
8 Potret Hewan Tersembunyi Ini Bikin Geleng Kepala, Uji Kejelian Mata
Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Sulut hingga 7 Juli 2024
Influencer Saham Gagal Kelola Dana Investor Rp 71 Miliar Bukan Peserta Influencer Incubator BEI
Mendag Izinkan China Tarik Bea Masuk Tambahan dari Produk Ekspor RI
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru